CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Mahfud MD Ungkap Penyakit Saat Pemilu yang Harus Diantisipasi

Nurrani Rusmana
9 Agustus 2023
Tangkapan layar - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu dipantau melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Tangkapan layar - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu dipantau melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Pemilu 2024 hanya tinggal beberapa bulan lagi. Sejumlah penyakit saat pemilu ini harus diantisipasi dari sekarang. Hal ini diimbau oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dilansir dari ANTARA, Mahfud MD mengatakan penyakit saat pemilu yang pertama adalah politik uang dengan membeli dukungan suara yang dapat dibeli secara borongan maupun eceran.

“Politik uang adalah upaya memenangkan pemilu melalui pembelian dukungan,” ujar Mahfud MD dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu, Selasa (8/8/2023).

Ia mengatakan pembelian suara secara borongan dapat melalui botoh ataupun pejabat di desa, kecamatan hingga KPU. Walaupun KPU merupakan lembaga independen, sambung dia, anggotanya berada sampai ke daerah.

“Banyak di KPU meski sudah independen, karena KPU bukan hanya di Jakarta. Itu ada sampai ke daerah bahkan tingkat TPS itu orang KPU semuanya,” jelasnya.

Baca juga:   Mahmud Md Serahkan Kasus Kecelakaan 2 Mahasiswa ke Polisi

Sementara itu, pembelian suara secara eceran biasanya disebut sebagai serangan fajar. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan KPK ditemukan peningkatan volume terjadinya korupsi itu selalu sejalan dengan pelaksanaan pemilu dan pilkada.

“Kalau berdasarkan hasil penelitian itu, korupsi-korupsi itu terjadi pada tahun 2003 dan 2004, kemudian 2008 dan 2009, itu menjelang pemilu. 2014, 2018, 2019, dan mudah-mudahan ini menurun tahun 2023 dan 2024,” harap dia.

Ia menilai ketika pemilu dan pilkada belum serentak, maka tampak jelas peningkatan korupsi. Sebab, pemilu selalu diiringi dengan terjadinya upaya korupsi atas keuangan negara.

“Di situlah sebabnya penangkapan-penangkapan banyak terjadi menjelang pemilu,” ucap Mahfud.

Lalu, penyakit kedua ialah hoaks atau berita bohong yang isinya menimbulkan perpecahan. Padahal, lanjut Mahfud, pemilu adalah ekspresi demokrasi dan demokrasi akan menjadi liar serta merusak masyarakat kalau tidak ada nomokrasi.

Baca juga:   Sampai 21 Agustus, Yuk Ikuti Lomba “Melodi Kemerdekaan”

“Kami akan tegakkan, siapa yang memain-mainkan demokrasi maka nomokrasi akan ditegakkan kepadanya. Tidak bisa atas nama demokrasi orang memecah-belah kehidupan bangsa dan negara kita,” tegasnya.

Gakkumdu Dapat Antisipasi Pelanggaran Pemilu 2024

Mahfud MD menilai bahwa Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dapat mengantisipasi pelanggaran yang terjadi dalam Pemilu 2024.

“Kita harus antisipasi agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang bisa membatalkan dan menodai pelaksanaan pemilu. Oleh sebab itu, perangkat hukum kita menentukan perlu adanya penegakan hukum secara terpadu,” ujarnya

Menurutnya, Gakkumdu dan instrumen hukum yang lain diperlukan dalam pelaksanaan pemilu untuk mengawal demokrasi dan nomokrasi. Ia menjelaskan demokrasi adalah proses mencari kemenangan, sedangkan nomokrasi adalah proses mencari benar.

“Demokrasi itu menang-menangan, nomokrasi penegakan kebenaran atas yang menang,” jelasnya.

Baca juga:   Menparekraf dan Wagub Jateng Bahas Tren Terkini Parekraf

Mahfud MD menegaskan pemilu merupakan salah satu implementasi paling penting dalam pelaksanaan demokrasi. Adapun tujuannya untuk memberikan dan menjamin penggunaan hak konstitusional setiap warga negara agar menggunakan hak-haknya dalam kehidupan bernegara.

“Dalam konstitusi RI itu, UUD 1945 begitu penting soal pemilu ini sehingga diatur dengan sekurang-kurangnya di dalam 4 pasal,” tambah dia.

Ia menyebutkan bahwa Pasal 22 E ayat (1) mengatakan bahwa “Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali”. Kemudian, Pasal 22 E ayat (5) berbunyi “Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri”.

Mahfud MD mengungkapkan aturan baru tersebut berbeda dari konstitusi yang lama. Sebab, konstitusi lama tidak menyebutkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Mahfud MDPemilu 2024penyakit saat pemilu


Related Posts

ASN Kota Bandung
PASBANDUNG

16.300 ASN Kota Bandung Bersatu Deklarasikan Netralitas di Pemilu 2024

29 Juli 2024
bawaslu
PASNUSANTARA

Selama Pemilu 2024, Bawaslu Ungkap 1.953 Laporan dan 734 Temuan Pelanggaran

22 Juni 2024
Kyai Muhammad Saduddin Apandi Bantu Sukseskan Pemilu 2024 di Sukabumi
PASJABAR

Kyai Muhammad Saduddin Apandi Bantu Sukseskan Pemilu 2024 di Sukabumi

1 April 2024

Recommended

FIFA Meminta Indonesia vs Bahrain Tetap di Indonesia

FIFA Meminta Indonesia vs Bahrain Tetap di Indonesia

7 bulan yang lalu
Jalur Wisata Ciwidey Macet dari Pagi Hingga Malam, Polisi Berlakukan One Way 4 Kali

Jalur Wisata Ciwidey Macet dari Pagi Hingga Malam, Polisi Berlakukan One Way 4 Kali

1 tahun yang lalu
Manfaat Kesehatan Punya Hewan Peliharaan di Rumah.

Manfaat Kesehatan Punya Hewan Peliharaan di Rumah

3 tahun yang lalu

Trias: Meski Belum Pasti, Namun Perlu Juga Physical Distancing Dengan Hewan

5 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia
HEADLINE

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Striker Timnas Indonesia, Ramadhan Sananta, telah berada di Bali untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) menjelang...

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

20 Mei 2025
Stefano Lilipaly Kembali Perkuat Timnas Indonesia

Stefano Lilipaly Kembali Perkuat Timnas Indonesia

20 Mei 2025
DPRD Kota Bekasi

LKPJ 2024 Dibahas, DPRD Kota Bekasi Sorot Sejumlah OPD

20 Mei 2025
Cerita Ragnar Oratmangoen Memutuskan Mualaf Memeluk Agama Islam

Ragnar dan Elkan Absen Bela Timnas Indonesia Lawan Tiongkok

20 Mei 2025

Highlights

LKPJ 2024 Dibahas, DPRD Kota Bekasi Sorot Sejumlah OPD

Ragnar dan Elkan Absen Bela Timnas Indonesia Lawan Tiongkok

Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab Meninggal

Empat Film Indonesia Melaju ke Festival Film Internasional Venesia 2025

DPRD Kota Bekasi Soroti Kinerja Pemkot dalam LKPJ 2024

Foo Fighters Akan Guncang Jakarta Oktober 2025, Tiket Dijual 26 Mei

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.