CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home CAHAYA PASUNDAN

Masalah Fikih yang Penting Diperhatikan dalam Safar

Nurrani Rusmana
15 September 2023
Masalah Fikih yang Penting Diperhatikan dalam Safar

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

*)CAHAYA PASUNDAN

Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan)

Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan)

Safar adalah bepergian keluar dari negeri atau daerah tempat bermukimmenuju suatu tempat dengan jarak tempuh tertentu yang membolehkan seseorang untuk mengqashar atau menjamak shalatnya.

Berikut ini beberapa masalah fikih yang penting diperhatikan dalam safar:

  1. Bagi orang yang dalam perjalanan (musafir), disyariatkan untuk mengqashar shalat semenjak ia keluar dari wilayah tempat tinggalnya. Jika dalam perjalanan itu ia teringat akan shalat terlewat di saat mukim, maka ia mengqadhanya secara sempurna (tamm). Demikian pula jika ia shalat berjamaah dengan bermakmum kepada imam yang mukim, maka ia shalat empat rakaat, meskipun ia masbuq dan hanya mendapatkan tasyahud akhir bersama imam.
  2. Bagi musafir, tidak disyariatkan shalat sunnah rawatib, kecuali qabliyah Shubuh (shalat fajar).
  3. Bagi musafir, disunnahkan menjamak dua shalat. Jika musafir menjamak dua shalat, maka cukup dengan satu kali azan dan dua kali iqamat. Ia boleh menjamaknya di waktu shalat yang pertama (jama’ taqdim) atau di waktu shalat yang kedua (jama ta’khir).
  4. Bagi musafir, tidak diwajibkan menghadiri shalat Jumat, dan boleh menggantinya dengan shalat Zhuhur dengan qashar, walaupun imam shalat Jumat belum memulai shalat.
  5. Bagi musafir, boleh tidak berpuasa, dan menggantinya di hari yang lain.
  6. Jika musafir menjamak taqdim shalat Maghrib dan Isya’, maka setelah selesai, ia boleh melakukan shalat witir, dan tidak perlu menunggu sampai datangnya waktu shalat Isya. Demikian pendapat yang kuat dari para ulama.
  7. Jika seorang musafir bermakmum dan ragu apakah imamnya adalah mukim atau musafir, maka ia harus berniat shalat sempurna. Jika ternyata imamnya shalat qashar, maka musafir pun shalat qashar. Meskipun ia menyalahi niat awalnya. Hal ini dibolehkan, dan termasuk dalam bab menggantungkan niat, bukan karena keraguan. (*)
Print Friendly, PDF & Email
Baca juga:   Mempelajari Islam Dengan Metode dan Objek Kajiannya
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Cahaya Pasundansafar


Related Posts

Esensi Manusia sebagai Makhluk Sosial
CAHAYA PASUNDAN

Esensi Manusia sebagai Makhluk Sosial

26 April 2024
Problema Umat Islam
CAHAYA PASUNDAN

Problema Umat Islam

5 April 2024
Karakteristik Umat Islam, Dasar Hukum Dan Tujuan Perilaku Mengonsumsi Makanan
CAHAYA PASUNDAN

Karakteristik Umat Islam

3 April 2024

Recommended

Pastv || Gus Ahad Wakil Rakyat Perjuangkan Guru Honorer

3 tahun yang lalu
Tips Bantu Karyawan Kurangi Stres Terkait Finansial.

Tips Bantu Karyawan Kurangi Stres Terkait Finansial

3 tahun yang lalu
Deep Indonesia

Deep Indonesia Desak Bawaslu dan KPU Tindak Pelanggaran Pilkada

6 bulan yang lalu
Ratusan Bintara Dilantik di SPN Polda Jabar

Ratusan Bintara Dilantik di SPN Polda Jabar

3 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Longsor Nagreg
PASBANDUNG

Bupati Bandung Tinjau Longsor di Nagreg, Beberapa Bangunan Rusak

20 Mei 2025

KAB BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau langsung lokasi bencana longsor yang menimpa Kantor Kepala...

Layanan Publik Digital

Diskominfo Purwakarta Perkuat Layanan Publik Digital dengan PISA

20 Mei 2025
unpas

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

20 Mei 2025
pendidikan karakter

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

20 Mei 2025
peretasan situs PeduliLindungi

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

20 Mei 2025

Highlights

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

Shabrina Leanor Berhasil Jadi Pemenang Indonesian Idol Tahun Ini

Olimpiade Sains Nasional Indonesia 2025 Akan Digelar, Simak Infonya!

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.