JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Sebanyak 21 anak menjadi korban prostitusi anak di bawah umur. Untuk menggali informasi jaringan tersangka mucikari berinisial FEA (24), Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil 21 anak tersebut.
“Ini sangat dibutuhkan untuk mengetahui lebih dalam jaringan, metode rekrutmen, modus operasi, motif dan sebagainya dalam rangka ungkap kasus,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (27/9/2023).
Dilansir dari ANTARA, Ade Safri belum merinci soal jadwal pemanggilan mereka. “Ini masih dalam tahap identifikasi oleh tim penyidik terhadap 21 orang yang diduga anak korban yang diduga dieksploitasi oleh tersangka FEA,” ujarnya.
Tersangka muncikari anak-anak di bawah umur FEA mempunyai jaringan untuk merekrut korban. “Kami masih mendalami adanya tersangka lain terkait temuan jaringan di bawah pelaku,” kata Ade.
Ade juga mengungkap dari hasil penyelidikan awal, terdapat 21 anak yang menjadi korban yang diduga diperkerjakan oleh FEA.
“Dari hasil profil yang kita lakukan terhadap media sosial pelaku, FEA mempunyai akun Twitter yang dipakai sebagai wadah untuk kegiatan prostitusi, ” pungkasnya. (ran)