CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 18 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASPENDIDIKAN

5 Tersangka Sindikat Calo Pemalsuan KK PPBD di Bogor Ditahan

Nurrani Rusmana
30 September 2023
5 Tersangka Sindikat Calo Pemalsuan KK PPBD di Bogor Ditahan

Kapolresta Bogor Kota saat menunjukkan KK paksu yang digunakan untuk mencurangi syarat jarak zonasi PPBD SMP, di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/9/2023). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BOGOR, WWW.PASJABAR.COM — Lima orang diduga pelaku sindikat calo pemalsuan identitas anak pada kartu keluarga (KK) untuk mengakali jarak zonasi sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) terdekat untuk pendaftaran peserta didik baru (PPDB) bulan Juli 2023 dalam wilayah Kota Bogor ditahan Polresta Bogor Kota.

“Dari Polresta Bogor Kota telah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti. Kemudian mengerucut pada pemeriksaan yang sekarang ada lima orang yang sudah jadi tersangka. Kami lakukan penahanan,” kata Kepala Polresta Bogor Kombes Bismo, di Bogor, Jumat (29/9/2023).

Dilansir dari ANTARA, Bismo menjelaskan para tersangka membuat dan menggunakan surat kartu keluarga palsu, yang melayani dan menawarkan kepada para orang tua yang ingin anaknya bersekolah di SMP dan SMA tertentu. Tetapi tidak memenuhi persyaratan domisili.

“Dari kelima tersangka itu, ada yang melakukan rangkaian pemalsuan bersama dan ada yang dilakukan tidak bersama-sama,” ujarnya.

Baca juga:   Promosi Doktor Ilmu Sosial Emma Mulyani Rachman Analisis Pengaruh Destinasi Wisata Pangandaran

Tarif Pembuatan KK Palsu

Dia menyebut lima orang tersangka calo pemalsuan KK PPDB. Yakni SR (45) yang bertindak sebagai yang menawarkan kepada orang tua untuk membuat KK palsu agar alamat anaknya sebagai calon siswa SMP yang dituju sesuai persyaratan zonasi dengan tarif Rp13,5 juta.

Kemudian, kata dia, SR bekerja berantai dengan calo pembuatan KK palsu berinisial MR (40), AS (45), BS (52) dan RS yang saat ini sudah menjadi tersangka juga.

Ia mengatakan MR berperan mencari KK yang alamat rumahnya berdekatan dengan sekolah untuk dikirim kepada BS, dengan maksud dan tujuan agar BS dapat menyisipkan nama calon siswa yang mendaftar PPDB Jalur zonasi ke dalam kartu keluarga tersebut.

Selain itu, kata dia, KK milik MR yang beralamat di Jalan Selot nomor 02 RT003/008 Kelurahan Paledang Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor digunakan juga untuk menerima anak yang menumpang. Padahal sebenarnya alamat tersebut adalah SDN Polisi 4 Kota Bogor.

Baca juga:   Emil Janjikan Kuota Dua Persen PPDB Untuk Keluarga Tenaga Kesehatan

AS sebagai pemilik kartu keluarga yang disisipkan untuk anak yang akan mendaftar pada jalur zonasi sebagai famili lain dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp300 ribu per anak dengan keseluruhan empat orang anak yang menumpang alamat di Jalan Selot nomor 13 Kelurahan Paledang Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, padahal sebenarnya alamat tersebut adalah Masjid At-Taqwa.

MR Mendapatkan Keuntungan Rp300 Ribu Per KK

Untuk peran yang sudah dilakukannya, kata Bismo, MR mendapatkan keuntungan sebesar Rp300 ribu per satu KK. Tersangka tersebut telah melakukan kegiatan tersebut sebanyak 40 kali pada PPBD 2023.

Baca juga:   Prodi Psikologi UPI Raih Juara Umum Temu Ilmiah Nasional Mahasiswa APsi LPTK 2022

“Dari KK yang didapatkan kedua orang itu, SR melanjutkan proses ke BS yang berperan memodifikasi KK milik orang lain menyisipkan nama anak calon siswa SMP di Kota Bogor sesuai dengan syarat jarak zonasi PPBD,” ujarnya.

Dia menyebut BS menerima tarif sebesar Rp1,5 juta sampai dengan Rp3 juta. Dirinya telah melakukan hal tersebut sebanyak 50 kali. Selanjutnya karena KK baru yang dibuat BS tahun terbitnya tidak sesuai dengan persyaratan PPBD. Yakni di bawah satu tahun, maka SR atas rekomendasi BS memalsukan tanggal pembuatan KK menjadi di atas satu tahun kepada tersangka RS.

“RS merubah tanggal penerbitan KK yang disisipkan identitas anak calon siswa SMP atau SMA yang dituju dimundurkan karena untuk memenuhi syarat minimal telah tinggal satu tahun. RS pun mengganti barcode tanda tangan Kepala Disdukcapil,” ujarnya. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: calo pemalsuan KK PPDBPPDB


Related Posts

SPMB 2025
HEADLINE

SPMB 2025 Gantikan PPDB, Resmi Terapkan Sistem Rayonisasi

23 Maret 2025
SPMB 2025
HEADLINE

Sekolah Swasta Ikut dalam SPMB Tahun Ajaran 2025

30 Januari 2025
PPDB Zonasi 2025
HEADLINE

Kemendikdasmen Akan Umumkan Keputusan Zonasi PPDB Februari 2025

25 November 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Mikel Arteta balas pernyataan Pep Guardiola jika Man City kalah maka peluang juaranya habis. (Action Images via Reuters/Matthew Childs)
HEADLINE

Psy War Memanas! Guardiola Sebut Peluang Juara Habis, Arteta Pilih Tetap Membumi Jelang Duel Etihad

18 April 2026

MANCHESTER, WWW.PASJABAR.COM – Panggung Premier League akhir pekan ini akan menyajikan "final dini" yang mempertemukan dua raksasa,...

Manajer Coventry City Frank Lampard. (Foto: Getty Images/Lewis Storey)

Penantian 25 Tahun Berakhir! Frank Lampard Bawa Coventry City Kembali ke Premier League

18 April 2026
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Uby/pasjabar)

Dedi Mulyadi Ajak Muda-Mudi Jabar Menikah di KUA: Lebih Baik Jadi Raja Selamanya Daripada Raja Sehari!

18 April 2026
Foto: Paul Childs/Action Images via Reuters

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

18 April 2026
Herve Renard. (REUTERS/Stringer)

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

18 April 2026

Highlights

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

Drama dan Kericuhan di Prancis: Mainz 05 Tersingkir Tragis, Nadiem Amiri Diganjar Kartu Merah

Jay Idzes Tak Tergantikan! Tampil Tangguh Bawa Sassuolo Tumbangkan Como 1907 di Serie A

Inter Milan Gilas Cagliari 3-0, Nerazzurri Kian Tak Terbendung di Puncak Klasemen

Bukan untuk Kaum ‘Mendang-Mending’, Samsung Galaxy S26 Ultra Hadir dengan Spek Monster dan Harga Sultan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.