CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASPENDIDIKAN

5 Tersangka Sindikat Calo Pemalsuan KK PPBD di Bogor Ditahan

Nurrani Rusmana
30 September 2023
5 Tersangka Sindikat Calo Pemalsuan KK PPBD di Bogor Ditahan

Kapolresta Bogor Kota saat menunjukkan KK paksu yang digunakan untuk mencurangi syarat jarak zonasi PPBD SMP, di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/9/2023). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BOGOR, WWW.PASJABAR.COM — Lima orang diduga pelaku sindikat calo pemalsuan identitas anak pada kartu keluarga (KK) untuk mengakali jarak zonasi sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) terdekat untuk pendaftaran peserta didik baru (PPDB) bulan Juli 2023 dalam wilayah Kota Bogor ditahan Polresta Bogor Kota.

“Dari Polresta Bogor Kota telah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti. Kemudian mengerucut pada pemeriksaan yang sekarang ada lima orang yang sudah jadi tersangka. Kami lakukan penahanan,” kata Kepala Polresta Bogor Kombes Bismo, di Bogor, Jumat (29/9/2023).

Dilansir dari ANTARA, Bismo menjelaskan para tersangka membuat dan menggunakan surat kartu keluarga palsu, yang melayani dan menawarkan kepada para orang tua yang ingin anaknya bersekolah di SMP dan SMA tertentu. Tetapi tidak memenuhi persyaratan domisili.

“Dari kelima tersangka itu, ada yang melakukan rangkaian pemalsuan bersama dan ada yang dilakukan tidak bersama-sama,” ujarnya.

Baca juga:   ITB Kirim Tim Peneliti Ke Gunung Semeru, Ini Tujuannya

Tarif Pembuatan KK Palsu

Dia menyebut lima orang tersangka calo pemalsuan KK PPDB. Yakni SR (45) yang bertindak sebagai yang menawarkan kepada orang tua untuk membuat KK palsu agar alamat anaknya sebagai calon siswa SMP yang dituju sesuai persyaratan zonasi dengan tarif Rp13,5 juta.

Kemudian, kata dia, SR bekerja berantai dengan calo pembuatan KK palsu berinisial MR (40), AS (45), BS (52) dan RS yang saat ini sudah menjadi tersangka juga.

Ia mengatakan MR berperan mencari KK yang alamat rumahnya berdekatan dengan sekolah untuk dikirim kepada BS, dengan maksud dan tujuan agar BS dapat menyisipkan nama calon siswa yang mendaftar PPDB Jalur zonasi ke dalam kartu keluarga tersebut.

Selain itu, kata dia, KK milik MR yang beralamat di Jalan Selot nomor 02 RT003/008 Kelurahan Paledang Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor digunakan juga untuk menerima anak yang menumpang. Padahal sebenarnya alamat tersebut adalah SDN Polisi 4 Kota Bogor.

Baca juga:   Sabar Ya…Belajar di Rumah Diperpanjang hingga 11 Mei

AS sebagai pemilik kartu keluarga yang disisipkan untuk anak yang akan mendaftar pada jalur zonasi sebagai famili lain dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp300 ribu per anak dengan keseluruhan empat orang anak yang menumpang alamat di Jalan Selot nomor 13 Kelurahan Paledang Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, padahal sebenarnya alamat tersebut adalah Masjid At-Taqwa.

MR Mendapatkan Keuntungan Rp300 Ribu Per KK

Untuk peran yang sudah dilakukannya, kata Bismo, MR mendapatkan keuntungan sebesar Rp300 ribu per satu KK. Tersangka tersebut telah melakukan kegiatan tersebut sebanyak 40 kali pada PPBD 2023.

Baca juga:   Muhamad Fajar Herdiyanto Farhat: Membangun Impian, Menebarkan Inspirasi

“Dari KK yang didapatkan kedua orang itu, SR melanjutkan proses ke BS yang berperan memodifikasi KK milik orang lain menyisipkan nama anak calon siswa SMP di Kota Bogor sesuai dengan syarat jarak zonasi PPBD,” ujarnya.

Dia menyebut BS menerima tarif sebesar Rp1,5 juta sampai dengan Rp3 juta. Dirinya telah melakukan hal tersebut sebanyak 50 kali. Selanjutnya karena KK baru yang dibuat BS tahun terbitnya tidak sesuai dengan persyaratan PPBD. Yakni di bawah satu tahun, maka SR atas rekomendasi BS memalsukan tanggal pembuatan KK menjadi di atas satu tahun kepada tersangka RS.

“RS merubah tanggal penerbitan KK yang disisipkan identitas anak calon siswa SMP atau SMA yang dituju dimundurkan karena untuk memenuhi syarat minimal telah tinggal satu tahun. RS pun mengganti barcode tanda tangan Kepala Disdukcapil,” ujarnya. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: calo pemalsuan KK PPDBPPDB


Related Posts

SPMB 2025
HEADLINE

SPMB 2025 Gantikan PPDB, Resmi Terapkan Sistem Rayonisasi

23 Maret 2025
SPMB 2025
HEADLINE

Sekolah Swasta Ikut dalam SPMB Tahun Ajaran 2025

30 Januari 2025
PPDB Zonasi 2025
HEADLINE

Kemendikdasmen Akan Umumkan Keputusan Zonasi PPDB Februari 2025

25 November 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.