CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Peringati May Day, Buruh di Jabar ‘Kepung’ Gedung Sate

admin
1 Mei 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, PASJABAR.COM — Hari ini Ribuan Buruh Se Jawa Barat memperingati May Day dengan berunjukrasa di Halaman Gedung Sate Bandung, Jalan Diponogoro Bandung, Selasa (1/5/2019).

Rencana Seluruh Serikat Buruh yang tergabung dalam KSPSI Provinsi Jawa Barat (FSP TSK SPSI, FSP LEM SPSI, FSP KEP SPSI, FSP RTMM SPSI, FSP KAHUT SPSI) akan fokus menuntut Gubernur Jawa Barat menuntaskan Upah Minimum Sektoral Kabupaten-Kota.  Perda ini dianggap penting sebagai acuan proses penetapan upah  di Jawa Barat.

Baca juga:   Kornas : OJK Beri Harapan Palsu Dalam Penyelesaian Konflik AJB Bumiputera 1912

Menurut Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat Sidarta menegaskan, buruh yang aksi di Gedung Sate hari ini, akan fokus mendesak Peraturan menteri tentang penetapan UMSK, Yang perlu kajian dewan pengupahan  dirundingkan antara asosiasi pengusaha sektor yang bersangkutan  dengan serikat pekerja. ” Sampai saat ini, Jawa Barat belum ada asosiasi pengusaha sektor, Issue ini akan disampaikan pada  May Day Di Gedung Sate Bandung, ” Kata Sindarta.

Baca juga:   Ini Dia Tips Ramadhan dari Wali Kota Bandung

Jawa Barat UMSK masih bermasalah karena Asosiasi pengusaha sektor yang belum ada sehingga menjadi masalah berkepanjangan sampai saat ini. ” Jika asosiasi pengusaha sektornya saja tidak ada, serikat pekerja diminta berunding dengan siapa, ini harus diselesaikan oleh pemerintah propinsi Jawa Barat, ” Tambah Sindarta.

Polemik berkepanjangan, pemerintah pusat membuat peraturan menteri, lalu pemerintah daerah Jawa Barat  membuat peraturan gubernur nomor 54 tahun 2018, tentang tata cara penetapan dan pelaksanaan upah minimum di daerah provinsi Jawa Barat.

Baca juga:   Dani Olmo Bawa Barca Menang, Madrid Waspada!

Peraturan gubernur ini dinilai hanya mencontek peraturan pemerintah pusat tanpa melihat dan mempertimbangkan fakta dan realita yang ada di Jawa Barat. Padahal belum ada asosiasi pengusuha sektor seperti peraturan menteri tersebut.(J-be)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: anak bandungBuruh Jawa BaratHalaman Gedung Sate BandungJalan DiponogoroMay Dayunjukrasa


Related Posts

Aksi May Day Bandung
PASBANDUNG

Aksi May Day di Bandung: Buruh dan Mahasiswa Tuntut Keadilan Sosial

2 Mei 2025
Polres Cimahi
PASJABAR

May Day 2025, Polres Cimahi Amankan Keberangkatan Buruh ke Jakarta

2 Mei 2025
upah
HEADLINE

Yang Tak Pernah Naik Bersama Upah

1 Mei 2025

Recommended

stunting bandung

Bersiap Menurunkan Stunting, Pemkab Bandung Alokasikan Rp 200 Miliar

10 bulan yang lalu
Harga Kebutuhan Pokok Naik Jelang Idul Adha, Cabai Rp120 Ribu Perkilo

Harga Kebutuhan Pokok Naik Jelang Idul Adha, Cabai Rp120 Ribu Perkilo

3 tahun yang lalu
Jabar Lebih Dulu Lakukan Vaksinasi Booster, Kenapa?

Vaksin Merah Putih Sudah Tahap Mana ?

3 tahun yang lalu
lahan

Sengketa Lahan Berujung Bentrokan, Gubernur Jabar Turun Tangan

4 minggu yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir
HEADLINE

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Juventus semakin dekat dengan tiket Liga Champions usai meraih kemenangan 2-0 atas Udinese. Namun, Direktur...

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

20 Mei 2025
Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

20 Mei 2025
Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

20 Mei 2025
Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

20 Mei 2025

Highlights

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.