BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil periode 2018-2023 diduga melakukan kampanye terselubung. Beredar video memperlihatkan Ridwan Kamil mengenakan seragam khusus pemenangan Prabowo-Gibran sedang membagikan sejumlah uang kepada aparatur desa di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada acara Jambore Badan Pemerintahan Desa.
Atas temuan tersebut, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Jabar melaporkan ke Bawaslu Jabar terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Ridwan.
“Ada dugaan pelanggaran netralitas ASN dan aparatur desa di masa tahapan kampanye dari viralnya video berdurasi 88 detik itu,” kata Anggota BBHAR PDIP Jabar, Naga Sentana, Kamis (18/1/2024).
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah memastikan Bawaslu Jabar akan menelusuri adanya dugaan pelanggaran masa tahapan kampanye oleh Ridwan Kamil.
Bawaslu Jabar juga mengaku belum melakukan supervisi atas dugaan laporan tersebut. Serta berencana akan melakukan pemanggilan terhadap Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya untuk mengumpulkan barang bukti.
“Kami belum tahu, belum dilakukan supervisi. Baru ada laporan, jadi kita tunggu saja. Kami tidak bisa men-judge karena kami butuh info lebih detail, termasuk dari daerah. Nanti (Ridwan Kamil) bisa dipanggil atau tidak, tergantung hasil pleno rekan-rekan yang menangani (Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya),” kata Nuryamah.
Selain itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bachri pihaknya akan melakukan kroscek terlebih dahulu mengenai adanya laporan yang masuk.
Menurut dia, sejauh ini Bawaslu Jabar baru mengetahui setelah menerima kiriman berita, maka dari itu pihaknya bersama Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya akan melakukan penelusuran lebih dalam, mengenai adanya dugaan pelanggaran oleh Ridwan Kamil tersebut.
“Prinsipnya saya sudah mendengar kegiatan di Tasik itu, sesuai info dari Ketua (Bawaslu) Kabupaten Tasik enggak ada (laporan). Tapi kami dan Kabupaten Tasik akan melakukan penelusuran berkaitan hal tersebut,” ucapnya. (uby/rif)