Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sebagaimana agama yang universal dan berlaku sepanjang zaman, Islam memberikan prinsip-prinsip dasar tentang kekuasaan yang seyogianya menjadi pijakan atau paradigma dalam melihat dan melaksanakan kekuasaan sebagai amanat Allah. Prinsip-prinsip dasar ini antara lain:
- Allah penguasa tertinggi dan manusia sebagai pemegang amanat. Dalam konsep kekuasaan Islam, Allah adalah pemegang kekuasaan tertinggi yang tercermin dalam nama-Nya Yang Agung, Al-Mulk. Allah adalah sumber kekuasaan yang memberikan amanat kepada manusia untuk memimpin di muka bumi sebagai wakil-Nya. Firman Allah SWT:
“Katakanlah, wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkau-lah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.” (Q.S. Ali Imran [3] : 26)
Dengan begitu, hak untuk membangkang kepada pemerintah dapat dipahami dengan batas-batas tertentu, yaitu jika penguasa tidak taat kepada Allah. Pembangkangan seperti itu bukan saja merupakan mempunyai kewajiban ber-amar ma’ruf nahi munkar, memerintahkan yang baik dan mencegah kejahatan.
- Kekuasaan manusia adalah amanat.
Seorang pemimpin adalah orang yang diberi amanat dan mewakili Allah menegakkan firman-firman-Nya di tengah-tengah manusia. Kekuasaan yang diberikan kepada seseorang merupakan amanah yang harus dipegang, dipelihara, dan dilaksanakannya dengan penuh kejujuran. Sebab, setiap amanah akan menuntut pertanggungjawaban.
Sabda Rasulullah SAW:
“Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan ditanya tentang kepemimpinannya.” (H.R. Bukhari – Muslim)
- Kekuasaan adalah sarana.
Kekuasaan menurut Islam merupakan sarana dalam melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar. Amar (perintah) mengandung arti minta dikerjakan dari atas ke bawah, yaitu dari pihak yang berada di atas (pemerintahan) kepada yang berada di bawah (yang diperintah). Amar dikaitkan dengan ma’ruf yang berarti kebaikan. Oleh karena itu, setiap perintah selalu memuat nilai-nilai kebaikan. Ini berarti misi pemerintah dengan kekuasaannya merupakan pengembangan kebaikan. Tujuan utama dalam pemerintahan adalah kebaikan, sedangkan kekuasaan itu sendiri pada dasarnya merupakan sarana untuk menyebarkan kebaikan. Firman Allah SWT:
“Katakanlah, wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkau-lah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.” (Q.S. Ali Imran [3] : 26)
(han)