BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Polri menindaklanjuti penangkapan buronan nomor satu dari kepolisian Thailand, Chaowalit Thungduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman, dengan menyelidiki pelaku yang membuat KTP palsu untuk warga negara asing tersebut.
Dilansir dari Antara News, Senin (3/6/2024), Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada di Jakarta, Minggu, menyatakan bahwa selama berada di Indonesia, Chaowalit menggunakan identitas palsu, termasuk KTP, kartu keluarga, dan akte kelahiran atas nama Sulaiman.
“Siapa yang membuat ini sedang kami dalami,” ungkapnya.
Jenderal polisi bintang tiga tersebut menekankan bahwa pihaknya peduli dengan masalah ini karena buronan dari Thailand tersebut tidak bisa berbahasa Indonesia maupun Inggris, tetapi bisa mendapatkan identitas sebagai warga negara Indonesia di Aceh dengan mudah.
Berdasarkan penyelidikan, Chaowalit mendapatkan identitas palsu dari seseorang berinisial FS yang dikenalkan oleh salah satu saksi di Thailand untuk membantu pelariannya.
“Karena kami peduli dengan hal ini, begitu mudahnya orang bisa membuat KTP, apalagi orang tidak bisa berbahasa Indonesia, tidak bisa berbahasa Inggris, bisa buka buku rekening, ini jadi pertanyaan kami,” ujarnya.
Penyelidikan terkait KTP palsu ini, lanjutnya, akan ditangani oleh Polda Aceh dan Polda Sumatera Utara karena Chaowalit melarikan diri dari Thailand ke Aceh dan kemudian ke Sumatera Utara.
Chaowalit merupakan bandar narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Myanmar, Thailand, dan Australia. Dia dipenjara atas tindak pidana narkoba tetapi melarikan diri dari rumah sakit pada 22 Oktober 2023 dengan bantuan beberapa rekannya. Dia juga melakukan penembakan terhadap anggota kepolisian Thailand.
Direskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Sumaryono mengatakan bahwa penyelidikan terkait KTP palsu buronan Thailand tersebut sedang berlangsung, dengan 17 saksi sudah diperiksa.
“Kami sudah dalami ada dua orang, terutama kami melakukan penekanan pada pembuat KTP palsu. Kedua, adalah pembuat rekening atas nama Sulaiman, ini masih berproses dan akan kami proses penegakan hukum secara profesional,” pungkasnya. (han)