BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto, telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh pimpinan kementerian/lembaga, termasuk TNI dan Polri, untuk mengimbau agar anggota mereka tidak terlibat dalam praktik judi online yang marak belakangan ini.
Dalam pernyataannya di Jakarta dilansir dari Antara News, Jumat (14/6/2024), Hadi Tjahjanto menyoroti beberapa kasus yang melibatkan anggota TNI dan Polri dalam praktik judi online.
Dia mengingatkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Judi Online tidak hanya bertugas mengawasi masyarakat umum, tetapi juga anggota ASN serta TNI/Polri.
Menurut Hadi, semua lapisan masyarakat menjadi sasaran utama perlindungan dari kegiatan judi online ini, karena fenomena ini telah menyebar luas di berbagai kalangan, dari ekonomi atas hingga ekonomi bawah.
Data yang dimilikinya menunjukkan bahwa sekitar 80% pengguna judi online berasal dari kalangan menengah ke bawah, sementara sisanya dari kalangan menengah ke atas.
Dalam upaya memerangi kegiatan judi online, Hadi Tjahjanto berharap bahwa Satgas Judi Online yang akan segera terbentuk dapat segera bertugas secara efektif.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi dan membasmi praktik judi online yang meresahkan ini dari masyarakat. (han)