CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Sidang Doktor Ilmu Hukum Maharrani Nur Utami: Rekonstruksi Fungsi dan Kewenangan Jabatan Notaris Di Era Ekonomi Digital  

Yatti Chahyati
24 Juni 2024
Sidang Doktor Ilmu Hukum Maharrani Nur Utami: Rekonstruksi Fungsi dan Kewenangan Jabatan Notaris Di Era Ekonomi Digital  

sidang terbuka promosi doktor Mahharani Nur Utama, di Ruang Sidang Pascasarjana Unpas, lantai 5, Jalan Sumatera 41 Bandung, Senin (24/6/2024). (Foto : tie/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Pascasarjana Unpas) Prodi Ilmu Hukum menggelar sidang terbuka promosi doktor Mahharani Nur Utama, di Ruang Sidang Pascasarjana Unpas, lantai 5, Jalan Sumatera 41 Bandung, Senin (24/6/2024).

Sidang Terbuka tersebut di ketua oleh Reektor Unpas Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc., dengan penguji yakni ., Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU. ASEAN.Eng., Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si., Dr.Siti Rodiah,S.H.,M.H, Prof. Dr.T.Subarsyah,S.H,S.Sos., Sp.1.,M.M, Hj.Irma Rachmawati,S.H.,Sp.1.,M.H.,Ph.D dengan Promotor : Prof. Atip Latipulhayat,S.H.,LL.M.,Ph.D dan Co Promotor Dr. Elli Ruslina, S.H.,M.Hum.

Mahharani mengambil judul : Rekonstruksi Fungsi dan Kewenangan Jabatan Notaris Di Era Ekonomi Digital, yakni membahas tentang Notaris dalam pengertiannya sebagaimana yang tercantum dalam Pasal I Undang-Undang jabatan Notaris.

“Notaris memiliki suatu kewajiban yang membatasinya, harus dapat sesuai dengan koridor yang berlaku pada suatu aturan hukum. Semakin berkembangnya teknologi schingga jabatan notarispun tidak luput dari perkembangannya tersebut, perkembangan zaman menjadi titik kritis terhadap konsep dengan cvber notary,” paparnya.

Baca juga:   Menanti Pertarungan Jay Idzes Vs Lautaro Martinez

Lebih lanjut dikatakannya, jika Cvber Notary merupakan suatu konsep notaris secara umum yang menjalankan fungsi notaris dengan mengaplikasikannya ke dalam transaksi atau hubungan sccara elektronik melalui internet sebagai media utama untuk membuat suatu akta notaris.

Penerapan akta autentik dijelaskannya, yang saat ini dilakukan secara digital apakah dapat dibuktikan secara sah sebagai alat bukti atau menjadi akta dibawah tangan. “Menjamin dengan berkembangnya era digital ini fungsi dan kewenangan notaris akan menjadi tidak usang, dan jabatan notaris masih dapat mengikuti seiring perkembangannya zaman,” tuturnya.

Mahharani dalam penelitiannya menggunakan metode penelitian menggunakan Paradigma Konstruktivisme.

“Metode yang memaparkan suatu kejadian yang ada dikehidupan jabatan notaris sebagaimana adanya untuk kemudian dilakukan analisis terhadap kejadian tersebut berdasarkan kaidah-kaidah yang relevan,” tuturnya.

Dari hasil Penelitian Pertama, dijelaskan adanya perkembangan digital memberikan dampak terhadap jabatan notaris, karena dengan adanya perkembangan digital maka akan merubah prinsip sebagai notaris konvensional salah satunya dalam pembuatan akta autentik dibuat menjadi secara digital. Kedua, legalitas yang diperlukan bagi perseorangan dan/atau perusahaan adalah dokumen, dokumen ini merupakan suatu yang penting dan sangat dibutuhkan oleh perseorangan dan/atau perusahaan dalam menjalankan usaha maupun beberapa transaksi baik perseorangan ataupun kelompok.

Baca juga:   Promosi Doktor Ilmu Manajemen Ade Solahudin Kaji Pengaruh Kepemimpinan Transformasional, Kompetensi dan Budaya Organisasi

“Legalitas dan validitas dokumen elektonik dapat menjadi Alat Bukti Hukum sesuai dengan yang ada di Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik bahwa dokumen elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti yang sah,” ungkapnya.

Ketiga, perkembangan zaman yang terjadi Notaris sekarang sedang mulai berkembang untuk menghadapi internet sebagai bantuan dari salah satu kinerja Notaris sehingga notaris dapat disebutkan sebagai Cyber Notary. Rekonstruksi Fungsi dan kewenangan jabatan notaris untuk menjadi Cyber Notary tersebut dengan adanya perubahan pembaharuan di peraturan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Jabatan Notaris, Kode Etik Notaris mengenai pembuatan akta secara digital termasuk dengan identitas saat pembuatan akta sehingga dapat menyatakan bahwa akta tersebut benar autentik secara keseluruhan.

Baca juga:   Jamaludin Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen di Pascasarjana Unpas, Bahas Lingkup SMK Swasta

Sehingga diungkapkannya jika digitalisasi berdampak untuk semua bidang salah satunya Jabatan Notaris terkena dampak dari perkembangan digitalisasi tersebut. Legalitas terhadap dokumen elektronik, yang dibuat dapat dijadikan alat bukti yang dapat dipastikan keasliannya sebagaimana dokumen tertulis lainnya, dan adanya perubahan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, Kode Etik Notaris Dan Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik untuk dapat menjadikan notaris konvensional menjadi Cyber Notary.

Dari hasil sidang tersebut Mahharani Nur Utami yang merupakan mahasiswa doktor Ilmu Hukum Perdata meraih IPK akhir 3,68 berdasarkan hasil sidang tersebut Mahharani dinyatakan lulus, dengan yudisium sangat memuaskan, sekaligus menjadi alumni mahasiswa Doktor Ilmu Hukum ke 106 di Pascasarjana Unpas. (tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: Doktor Ilmu Hukumpascasarjana unpassidang disertasisidang doktorsidang mahharani


Related Posts

MPBSI Pascasarjana Unpas
HEADLINE

MPBSI Pascasarjana Unpas Tingkatkan Kompetensi Guru Lewat Pelatihan

17 Mei 2025
Seminar Deep Learning bahasa Indonesia
HEADLINE

Seminar Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Kolaborasi Inspiratif MPBSI dan Guru Bandung

6 Mei 2025
Teliti Pembangunan IPAL, Ami Priatna Raih Gelar Doktor Ilmu Sosial Unpas
HEADLINE

Teliti Pembangunan IPAL, Ami Priatna Raih Gelar Doktor Ilmu Sosial Unpas

30 April 2025

Recommended

Bayern Munchen vs Lazio: Bayern Munchen Melaju ke Perempat Final Liga Champions Usai Kalahkan Lazio 3-0

Bayern Munchen vs Lazio: Bayern Munchen Melaju ke Perempat Final Liga Champions Usai Kalahkan Lazio 3-0

1 tahun yang lalu

Skuat Seimbang Bikin Robert Tak Lagi Bimbang

6 tahun yang lalu
Bahar bin Smith Ditahan terkait Ujaran Kebencian

Bahar bin Smith Ditahan terkait Ujaran Kebencian

3 tahun yang lalu
Penumpang Kereta Api Kahuripan Bersalin Diatas Kereta Api

Penumpang Kereta Api Kahuripan Bersalin Diatas Kereta Api

2 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Layanan Publik Digital
PASJABAR

Diskominfo Purwakarta Perkuat Layanan Publik Digital dengan PISA

20 Mei 2025

PURWAKARTA, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat layanan publik...

unpas

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

20 Mei 2025
pendidikan karakter

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

20 Mei 2025
peretasan situs PeduliLindungi

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

20 Mei 2025
pemenang indonesian idol

Shabrina Leanor Berhasil Jadi Pemenang Indonesian Idol Tahun Ini

20 Mei 2025

Highlights

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

Shabrina Leanor Berhasil Jadi Pemenang Indonesian Idol Tahun Ini

Olimpiade Sains Nasional Indonesia 2025 Akan Digelar, Simak Infonya!

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.