BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Apa jadinya jika ada satu rumah yang berlokasi di gang sempit, ditinggali oleh 46 jiwa? Di Kota Cimahi, Jawa Barat, memang benar adanya hingga membuat heboh dan viral di media sosial.
Berada di tengah kota, ternyata rumah tersebut diisi oleh 46 jiwa dari total 18 kepala keluarga, sehingga kondisinya tinggal bertumpuk dalam kondisi sempit.
Selasa (9/7/2024) siang, aparat kewilayahan Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, menyusuri gang sempit untuk mengetahui kondisi rumah yang ditinggali keluarga Sri Aminah.
Betapa terkejutnya aparat kewilayahan mengetahui kondisi rumah berukuran 70 meter persegi ini, ternyata dihuni oleh 18 kepala keluarga yang ditinggali oleh 46 jiwa.
Bahkan, kedatangan aparat membuat seisi penghuni rumah berdesakan keluar gang karena kondisi di dalam rumah yang sempit.
Keberadaan keluarga Sri Aminah sempat menyedot perhatian publik dan viral di media sosial.
Hal ini diketahui setelah ketua RT setempat melakukan pendataan sekaligus pencocokan dan penelitian (coklit) dalam proses tahapan Pilkada 2024 untuk Pilgub Jabar dan Walikota Cimahi.
Anggota keluarga mengakui sudah tinggal di rumah sempit ini sejak 1982. Saat ini, rumah Sri ditinggali oleh kakak, adik, dan cucu, dengan total 46 jiwa yang tinggal. Sementara itu, 12 orang atau 4 kepala keluarga lainnya mengontrak tak jauh dari rumah Sri.
“Kami sudah tinggal di sini sejak 1982. Meski sempit, ini adalah rumah kami,” ujar salah satu penghuni rumah, Sri Aminah.
“Kami akan berupaya mencari solusi terbaik untuk kondisi hunian yang sangat padat ini,” ujar Lurah Citeureup, Rusli Sudarmadi.
Rumah keluarga Sri sendiri berada di kawasan padat penduduk Kota Cimahi, yang terselip di dalam gang sempit, yang hanya bisa dilintasi pejalan kaki dan sepeda motor. (uby)