CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Pengwil Jabar IPPAT Gelar Diskusi Hukum “Sinergitas PPAT, BHP, PN dan Lembaga Keuangan Terkait Pengampuan Pasca Putusan MK dan Perwalian”

Tiwi Kasavela
11 Juli 2024
Pengwil Jabar IPPAT Gelar Diskusi Hukum “Sinergitas PPAT, BHP, PN dan Lembaga Keuangan Terkait Pengampuan Pasca Putusan MK dan Perwalian”

Pengwil Jabar IPPAT Gelar Diskusi Hukum di Hotel Horison, Kamis (11/7/2024). (tiwi/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM— PengurusWilayah Jawa Barat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) menyelenggarakan diskusi hukum dengan tema“Sinergitas PPAT, BHP, PN, dan Lembaga Keuangan TerkaitPengampuan Pasca Putusan MK No. 93/PUU-XX/2022 dan Perwalian dalam Peralihan Hak atas Tanah dan Pembiayaan”di Ballroom Krakatau, Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang45 Nomor 121, Kota Bandung, Kamis (11/7/2024).

Ketua Pengwil Jawa Barat IPPAT, Osye Anggandari, SH, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang berperan dalam terselenggaranya acara ini.

“Diskusi Hukum (Diskum) ini penting untukmemperkuat pengetahuan kita dan pemahaman terkait perubahan hukum pasca keputusan MK serta bagaimana sinergi antara PPAT, BHP dan PN dapat terjalin dengan baik dalam menangani persoalan yang terjadi akibat adanya perwalian dan pengampuan terkait peralihan hak atas tanah,” ujarnya.

Diskum ini diikuti oleh sekitar 200 peserta yang terdiridari anggota IPPAT se-Jawa Barat, beberapa kantor pertanahan di Jawa Barat, perbankan serta lembaga keuangan lainnya.

Baca juga:   Resmi Dilantik, Pengwil Jabar IPPAT 2024-2027 Siap Mengemban Amanah

Osye mengatakan bahwa salah satu topik yang dibahas adalah mengenai pengampuan dan perwalian dalam kaitannya dengan peralihan hak atas tanah. Banyak kasus di lapangan menunjukkan bahwa proses pembuatan akta pelepasan aset milik anak di bawah umur dan adanya orang dalam pengampuan (curandus), belum sepenuhnya dipahami.

“Banyak yang belum tahu bahwa untuk melepaskan aset milik anak di bawah umur atau curandus, harus ada sumpah yang diambil dari seorang wali atau curator dihadapan Balai Harta Peninggalan (BHP). Peraturan ini belum dipatuhi padahal penting, agar aset anak dalam perwalian atau anak di bawah pengampuan dapat dikelola dengan baik,” ujarnya.

Baca juga:   Gubernur Jabar Beri Bantuan Pada Balita Pengidap Apert Syndrome asal Rancaekek

Sementara itu, salah satu narasumber, Notaris dan Akademisi, Dr. Yanly Gandawidjaja, SH, MH, Sp.1., menjelaskan bahwasaat ini, BHP di Indonesia baru ada di lima kota, yaitu Jakarta, Medan, Semarang, Surabaya dan Makasar. Mengapa Diskum ini menggandeng BHP Jakarta dan dilaksanakan di Bandung Jawa Barat karena termasuk dalam wilayah lingkup kerja BHP Jakarta yang juga membawahi 8 Provinsi lainnya.

“Diskum ini adalah lanjutan dari pertemuan sebelumnya dalam bentuk FGD yang diselenggarakan BHP Jakarta. Selain itu, banyak hal penting yang belum dipahami oleh PPAT terkait BHP dalam perbuatan hukum, khususnya dalam hal perwalian dan pengampuan,” jelasnya.

Yanly menekankan bahwa proses sumpah bagi wali dan pengampu menjadi proses yang dianggap penting dan harus dilakukan dengan mekanisme yang tepat. Perlu menjadi pertimbangan dan pemikiran bersama dari pihak-pihak yang terlibat sehingga harus bersinergi, mengenai soal pengangkatan sumpah ini, jika harus dilaksanakan di BHP Jakarta yang mungkin sulit dijangkau dan bisa menambah biaya dalam pelaksanaannya. Apakah tidak dapat dimungkinkan dan berdasarkan Pasal 362 KUHPerdata, seharusnya bisa sumpah itu dilakukan di Pengadilan, tapi tetap dihadapan BHP yang mempunyai kewenanganya. Inilah hal yang perlu dikaji ulang agar masyarakat tetap dapat terlayani dengan baik dan ketentuan hukum tetap dapat terpenuhi.” tambahnya.

Baca juga:   Pastv Siarkan Langsung Jabar Bergerak Waringkas ‘World Mental Health Talkshow’

Diskusi hukum ini, sambung Yanly diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para peserta mengenai perkembangan hukum terkait perwalian dan pengampuan, serta memperkuat sinergi antara PPAT, BHP, PN, dan lembaga keuangan dalam pengelolaan hak atas tanahdan pembiayaan. (tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Tiwi Kasavela
Tags: Pengwil Jabar IPPAT


Related Posts

H. Samsuri, S.H., M.Kn: Soliditas Kunci Hadapi Tantangan PPAT di Jawa Barat
PASJABAR

H. Samsuri, S.H., M.Kn: Soliditas Kunci Hadapi Tantangan PPAT di Jawa Barat

17 Desember 2024
Resmi Dilantik, Pengwil Jabar IPPAT 2024-2027 Siap Mengemban Amanah
PASJABAR

Resmi Dilantik, Pengwil Jabar IPPAT 2024-2027 Siap Mengemban Amanah

17 Desember 2024
Pengwil Jabar IPPAT Gelar Pelatihan Public Speaking dan Table Manner
PASJABAR

Pengwil Jabar IPPAT Gelar Pelatihan Public Speaking dan Table Manner

7 Oktober 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Pesepak bola Timnas Indonesia U-22 Kakang Rudianto (kiri) berusaha mengadang pesepak bola Mali U-22 Maulaye Haidara (keduaa kiri) pada pertandingan persahabatan di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
HEADLINE

Timnas Indonesia U-23 Dipermalukan Mali! Kebobolan Cepat, Serangan Tumpul, Lini Belakang Rapuh

16 November 2025

www.pasjabar.com -- Timnas Indonesia U-23 harus mengakui keunggulan Mali U-23 setelah kalah telak 0-3 dalam laga uji...

Gregoria Mariska Tunjung gagal juara Kumamoto Masters 2025 setelah kalah dramatis dari Ratchanok Intanon. Kekalahan ini membuat Indonesia kembali puasa gelar. (PBSI)

Gregoria Gagal, Bulutangkis Indonesia Kembali Puasa Gelar

16 November 2025
TB Hasanuddin Deddy Corbuzier

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

16 November 2025
jadwal motogp valencia 2025

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

15 November 2025
Jorge Martin

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

15 November 2025

Highlights

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

Film Dopamin Raih Antusiasme Tinggi dan Jadi Perbincangan Penonton

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.