BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengambil langkah untuk menangani masalah lowongan kerja palsu dengan membentuk Satuan Tugas Penanganan Hoaks Lowongan Kerja.
“Hoaks mengenai lowongan kerja sangat meresahkan dan berdampak negatif bagi pencari kerja. Oleh karena itu, kami telah mengambil tindakan tegas untuk mencegah penyebaran informasi palsu ini,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Jumat (30/8/2024) dilansir dari Antara.
Kemnaker telah mendirikan Posko Pencegahan Hoaks Lowongan Kerja yang dapat diakses melalui berbagai saluran, termasuk call center, WhatsApp, situs web, dan media sosial resmi Kemnaker sebagai langkah utama dalam pencegahan.
“Kami juga bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja di daerah untuk mendirikan posko serupa sehingga masyarakat dapat melaporkan lowongan kerja yang mencurigakan di wilayah mereka,” tambahnya.
Selain itu, Kemnaker akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hoaks Lowongan Kerja yang melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepolisian RI (Polri), serta Dinas Tenaga Kerja daerah.
Satgas ini bertugas untuk memastikan bahwa setiap informasi lowongan kerja yang beredar telah diverifikasi dengan ketat dan untuk menindak tegas lowongan kerja palsu. (han)