BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kordinator Bidang Kajian Tim Monitoring Independen PPDB Jabar, Iwan Hermawan mengusulkan agar siswa SMAN 5 Bandung yang mendaftar PPPDB dengan menggunakan Kartu Keluarga (KK) bermasalah dipindahkan ke sekolah negeri dekat rumah sebenarnya.
“Ini kami usulkan agar siswa tersebut tidak menjadi korban psikologis dan sosial ketika kasusnya tersebar di masyarakat. Jadi kami usulkan agar siswa terebut dipindahkan ke sekolah negeri yang dekat rumahnya saja sesuai dengan KK sebenarnya,” ujar Iwan kepada www.Pasjabar.com , Rabu (10/7/2019).
Iwan berharap jika Disdik dan sekolah bisa bijak dalam menyikapi hal ini, terutama psikologis anak. Jadi kata Iwan, sebaiknya siswa tersebut bisa tetap bersekolah negeri namun di lokasi tempat tinggal siswa yang sebetulnya.
“Kami khawatir jika tetap dipaksakan di SMAN 5 Bandung makan akan menjadi sorotan semua pihak terutama masyarakat dan itu akan mengganggu psikologis anak secara tidak langsung,” ujar Iwan.
Iwan mengatakan jika sebetulnya siswa tersebut tidak salah dalam mendaftarkan diri ke sekolah dengan KK tersebut secara hukum, namun ini akan menjadi masalah jika ternyata ia menggunakan alamat orang lain yang ternyata orang lain itu tidak mengetahuinya.
“KK nya memang tidak palsu bukan bodong namun ini tentu melanggar aturan, karena anak itu akan tercatat di dua KK bagaimana nanti hak-hak nya dalam berpolitik dan berkewarganegaraan kalau misalnya ganda seperti itu,” tegas Iwan.
Ia juga berharap kepada orang tua siswa tersebut agar tidak terlalu memaksakan kehendak untuk tetap sekolah di SMAN 5 Bandung, karena secara tidak langsung nantinya yang akan menerima sanksi sosial adalah anak, bukan orang tuanya.
“Ini yang harus benar-benar dipikirkan orang tua, jangan sampai anak menjadi korban karena egois orang tua yang ingin anaknya di sekolah tertentu sehingga mengalalkan segala cara, sementara anak yang nantinya kena dapak sosialnya baik di sekolah atau pun di masyarakat,” tegas Iwan.
Iwan juga menegaskan kepada Disdik Jabar agar mengusut tuntas siapa oknum yang mengeluarkan KK dan juga surat keterangan pindah ini.
“Ini harus diselesaikan sehingga kedepan tidak lagi terjadi hal seperti ini, bukan hanya di SMAN 5 Bandung namun kami sudah mengawasi hamper terjadi di semua sekolah khususnya yang dianggap favorit oleh masyarakat,” papar Iwan.(tie)