BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap lima pelaku begal yang meresahkan masyarakat di kawasan Cianjur dan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Dalam aksinya, para pelaku tidak segan-segan menggunakan senjata tajam untuk melukai korban yang tidak mau menyerahkan barang berharga.
Aksi para pelaku yang tertangkap kamera CCTV sempat viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas bagaimana para pelaku memepet korban dan mengancam dengan senjata tajam sebelum merampas handphone dan motor milik korban.
Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penelusuran dan penggerebekan terhadap salah satu pelaku di kawasan Cianjur.
Pelaku yang berinisial Farhan berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Berdasarkan hasil interogasi, polisi kemudian menangkap empat pelaku lainnya, yaitu DS, FF, AT, dan seorang lagi dengan inisial AT, di lokasi yang berbeda di Cianjur.
Kelima pelaku diketahui melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Mereka mengakui membawa senjata tajam dan siap melukai korban jika tidak menyerahkan barang berharga. Hasil dari kejahatan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Saya sangat takut dan syok ketika mereka mengeluarkan senjata tajam. Saya tidak punya pilihan lain selain menyerahkan handphone dan motor saya,” ungkap Aris, salah satu korban, dengan wajah masih terlihat trauma.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam, motor, handphone, dan pakaian yang digunakan saat melakukan kejahatan.
“Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Para pelaku terancam hukuman di atas 5 tahun penjara atas tindakan pencurian dengan kekerasan yang mereka lakukan,” ujar Kapolres. (uby)