CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 6 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Wide Putra Ananda Raih Gelar Doktor dengan Cum Laude, Tawarkan Konstruksi Hukum Olahraga untuk Perlindungan Profesi Atlet

Yatti Chahyati
28 April 2026
Sidang Doktor Wide Putra

Wide Putra Ananda berhasil mempertahankan disertasinya pada sidang terbuka promosi doktor pada Selasa (28/4/2026) di ruang ujian Aula Pascasarjana Unpas, Lantai 5, Jalan Sumatera 41, Bandung. (Foto : tie/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

# Sidang Doktor Wide Putra

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka promosi doktor pada Selasa (28/4/2026) di ruang ujian Aula Pascasarjana Unpas, Lantai 5, Jalan Sumatera 41, Bandung.

Sidang tersebut menghadirkan kandidat Wide Putra Ananda, mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Tahun Akademik 2025–2026 dari rumpun Ilmu Hukum Perdata.

Tim penguji sidang terdiri dari Prof. Dr. H.M. Didi Turmudzi, M.Si., Dr. Tuti Rastuti, S.H., M.H., Dr. Siti Rodiah, S.H., M.H. (Promotor), Dr. Hj. Utari Dewi Fatimah, S.H., M.Hum. (Co-Promotor), Dr. Deddy Hernawan, S.H., M.Hum., serta Ketua Sidang Prof. Dr. H. Bambang Heru P., M.S.

Sidang Doktor Wide Putra

Angkat Isu Perlindungan Hukum Atlet di Indonesia

Wide mengangkat judul disertasi “Konstruksi Hukum Olahraga Indonesia Melalui Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Atlet yang Berkepastian Hukum”.

Dipaparkannya, olahraga dalam konteks modern telah berkembang menjadi sistem sosial, ekonomi, dan budaya yang kompleks sehingga memerlukan konstruksi hukum yang memadai.

Baca juga:   Ribuan Aset Jabar Belum Termanfaatkan

Namun, di Indonesia menurutnya, profesi atlet belum memperoleh kepastian hukum karena tidak diatur sebagai profesi etis dalam sistem perundang-undangan nasional.

“Ketiadaan pengaturan tersebut menimbulkan berbagai persoalan, antara lain kerentanan kontraktual, tidak adanya jaminan sosial, keterbatasan perlindungan terhadap hak-hak atlet, serta tidak tersedianya mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif,” paparnya.

Penelitian nya itu dikatakan Wide bertujuan menganalisis konstruksi hukum olahraga Indonesia terkait perlindungan hukum bagi profesi atlet, mengkaji akibat hukum dari ketiadaan regulasi khusus, serta merumuskan konsep konstruksi hukum olahraga yang memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang sejalan dengan prinsip negara hukum.

Sidang Doktor Wide Putra

Metode Penelitian, Kajian

Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan dukungan data empiris melalui studi kepustakaan dan observasi lapangan di Provinsi DKI Jakarta.

Analisis dilakukan dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui kajian terhadap norma hukum positif, teori negara hukum, teori pengakuan hukum, teori perlindungan hukum, serta studi komparasi perlindungan atlet di Amerika Serikat, Prancis, dan Jepang.

Baca juga:   Pesantren di Jawa Barat Ikuti "Surat Cinta dari Ilahi" Begini Kegiatannya

Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU No. 3 Tahun 2005 maupun UU No. 11 Tahun 2022 belum memberikan pengakuan dan kepastian hukum terhadap atlet sebagai profesi.

“Kondisi ini menyebabkan kekosongan hukum yang berdampak pada rentannya posisi atlet, baik dalam kontrak, jaminan sosial, maupun penyelesaian sengketa,” katanya.

Lembaga penyelesaian sengketa seperti BAKI juga belum mampu menjamin akses keadilan secara optimal.

Studi komparatif antarnegara memperlihatkan bahwa pengakuan profesi atlet dalam sistem hukum nasional menjadi prasyarat penting untuk keberlanjutan karier dan kesejahteraan atlet.

Penelitian ini dikatakan Wide menawarkan konsep konstruksi Hukum Olahraga Indonesia yang meliputi pengakuan atlet sebagai profesi, pembentukan Undang-Undang Profesi Atlet, harmonisasi hukum nasional dengan asas lex sportiva internasional, serta penguatan kelembagaan arbitrase olahraga.

Sidang Doktor Wide Putra

Raih Cum Laude, Dorong Reformasi Hukum Olahraga

Setelah berhasil mempertahankan disertasinya, Wide Putra Ananda meraih IPK akhir 3.88.

Baca juga:   Sidang Doktor Ilmu Manajemen Welly Surjono Kaji Perilaku dan Kepercayaan Peserta BPJS Kesehatan Bukan Penerima Iuran di Bandung Raya

Berdasarkan hasil sidang, yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan yudisium cum laude dan berhak menyandang gelar doktor, sekaligus menjadi lulusan ke-164 di lingkungan Program Doktor Ilmu Hukum Unpas.

Ia berharap disertasinya dapat menjadi naskah awal menuju pembentukan Undang-Undang Profesi Atlet.

“Harapan saya ini menjadi naskah awal untuk penyusunan undang-undang. Akan dilanjutkan ke kajian lebih dalam sebelum diajukan ke RUU. Saya ingin atlet di Indonesia memiliki perlindungan hukum, minimal melalui UU Profesi Atlet yang menegaskan bahwa atlet adalah profesi,” ujarnya.

Sidang Doktor Wide Putra

Ia juga mengungkapkan apresiasi terhadap Unpas. “Harapan saya pascasarjana Unpas ini sangat luar biasa, karena tidak semua kampus mau menerima topik disertasi saya. Unpas menerima dan mendukung hingga saya bisa lulus. Menurut saya, Unpas sangat terbuka terhadap berbagai penelitian, sehingga siapa pun yang memiliki kegelisahan akademik dapat menelitinya di kampus ini,” tambahnya. (tie)

# Sidang Doktor Wide Putra

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: bandungCum Laudedisertasi hukumdoktor unpasHukum Olahragapascasarjana unpasperlindungan atletsidang Promosi DoktorUU Profesi AtletWide Putra Ananda


Related Posts

Sidang Siti Aprilliani
HEADLINE

Siti Aprilliani Kupas Perilaku Konsumen Tokopedia, Lulus dengan Predikat Sangat Memuaskan

30 April 2026
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Endri Herlambang Raih Doktor Ilmu Sosial Pascasarjana Unpas, Kaji Collaborative Governance Kebudayaan Sunda

29 April 2026
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Iskandar Zulkarnaen Nasution Raih Doktor Ilmu Sosial Pascasarjana Unpas, Riset Reformasi Birokrasi Digital

29 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

arsenal ke final Liga champions
HEADLINE

Arsenal Melaju ke Final Liga Champions 2026 Usai Tumbangkan Atlético Madrid di Emirates Stadium

6 Mei 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Arsenal FC memastikan langkah gemilang ke final Liga Champions 2026 setelah menundukkan Atlético de...

Borneo FC sukses menyamai poin Persib Bandung di puncak klasemen Super League usai mengalahkan Persita 2-0. Persaingan gelar juara menyisakan tiga laga final. (instagram/@borneofc.id)

Klasemen Memanas! Borneo FC Tekuk Persita, Poin Kini Sama dengan Persib Bandung

5 Mei 2026
PTDI resmi teken kontrak jual beli 4 unit pesawat N219 konfigurasi kargo dengan PT MAP. (PT Dirgantara Indonesia )

Dukung Logistik Wilayah Perintis, PTDI Teken Kontrak 4 Unit Pesawat N219 Kargo

5 Mei 2026
Diego Simeone. (Getty Images)

Bantah Isu Takhayul, Diego Simeone Ungkap Alasan Praktis Pindah Hotel Jelang Hadapi Arsenal

5 Mei 2026
Beckham Putra. (Foto: Official Persib)

Beckham Putra Nugraha Bidik Selebrasi Kemenangan di SUGBK Saat Persib Tantang Persija

5 Mei 2026

Highlights

Bantah Isu Takhayul, Diego Simeone Ungkap Alasan Praktis Pindah Hotel Jelang Hadapi Arsenal

Beckham Putra Nugraha Bidik Selebrasi Kemenangan di SUGBK Saat Persib Tantang Persija

Derbi Indonesia: Daftar Pemain Absen dan Kabar Skuad Persija Jakarta vs Persib Bandung

Fitur Avatar WhatsApp Mulai Dihapus Bertahap untuk Semua Pengguna

Bayern vs PSG Membara! Rekor Gol Liga Champions Barcelona Terancam Tumbang

Rumor Xiaomi Mix 5 Meredup, Fokus Bergeser ke Xiaomi 18

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.