CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 28 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Iwan Setiawan Raih Doktor Unpas, Tawarkan Model Revitalisasi SDM Polri untuk Cegah Pelanggaran

Yatti Chahyati
28 April 2026
Sidang Doktor Iwan Setiawan

Sidang terbuka dengan Kandidat Iwan Setiawan merupakan mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Tahun Akademik 2025–2026, rumpun Ilmu Hukum Perdata. (Foto : tie/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

# Sidang Doktor Iwan Setiawan

*)Sidang Terbuka Promosi Doktor Digelar di Pascasarjana Unpas

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka promosi doktor pada Selasa (28/4/2026) di ruang ujian Aula Pascasarjana Unpas, Lantai 5, Jalan Sumatera 41, Bandung.

Kandidat Iwan Setiawan merupakan mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Tahun Akademik 2025–2026, rumpun Ilmu Hukum Perdata.

Iwan mengambil judul disertasi “Revitalisasi Fungsi Sumber Daya Manusia POLRI sebagai Instrumen Hukum Preventif-Represif dalam Pencegahan Pelanggaran Anggota Kepolisian”.

Tim penguji dalam sidang terdiri dari Prof. Dr. H.M. Didi Turmudzi, M.Si., Dr. Hj. Dewi Asri Yustia, S.H., M.Hum. (Promotor), Dr. Dedy Hernawan, S.H., M.Hum. (Ko-Promotor), Dr. Siti Rodiah, S.H., M.H., serta Ketua Sidang Prof. Dr. H. Bambang Heru P., M.S.

Soroti Lemahnya Sistem SDM Polri

Dalam disertasinya, ia memaparkan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi penegak hukum memiliki mandat strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menegakkan hukum berdasarkan prinsip negara hukum.

Baca juga:   Usai Pecundangi MU, Liverpool akan Datangkan Amunisi Baru

“Namun dalam praktiknya, masih terdapat peningkatan kasus pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian, baik yang bersifat etik, disiplin, maupun pidana,” jelasnya.

Oleh karenanya, fenomena ini menunjukkan adanya kelemahan sistemik dalam mekanisme pembinaan, pengawasan, dan manajemen sumber daya manusia (SDM) Polri.

Ketiadaan integrasi antara fungsi SDM, fungsi pengawasan, serta instrumen hukum preventif-represif mengakibatkan tidak optimalnya pencegahan dan penanganan pelanggaran.

Kandidat Iwan Setiawan merupakan mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Tahun Akademik 2025–2026, rumpun Ilmu Hukum Perdata.

Metode Penelitian

Sementara itu, penelitian tersebut, dikatakan Iwan, bertujuan menganalisis konstruksi hukum SDM Polri dalam pencegahan pelanggaran, mengidentifikasi penyebab tidak efektifnya fungsi SDM, serta merumuskan model revitalisasi fungsi SDM Polri sebagai instrumen hukum yang berperan preventif dan represif.

“Penelitian menggunakan metode yuridis normatif yang diperkuat data empiris melalui studi dokumentasi, wawancara, serta observasi lapangan pada Polres Subang,” tuturnya.

Analisis dilakukan dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui kajian terhadap norma hukum positif, teori negara hukum, teori pengembangan hukum, teori pencegahan hukum, teori manajemen SDM, serta studi komparatif sistem kepolisian di beberapa negara.

Temuan

Baca juga:   PKM FISIP Unpas Bantu UMKM Atasi Kendala Bisnis dengan Teknologi

Dikatakan Iwan, hasil penelitiannya menunjukkan bahwa regulasi internal Polri, termasuk Perkap dan Perpol tentang pembinaan SDM, belum menyediakan kerangka hukum yang memadai bagi fungsi SDM sebagai instrumen pencegahan.

Fragmentasi struktural, tumpang tindih kewenangan antara SDM, Propam, dan Itwasum, ketiadaan sistem deteksi dini (early warning system), lemahnya tata kelola data, serta budaya kepatuhan yang belum terinternalisasi menyebabkan tingginya risiko pelanggaran di tubuh Polri.

Studi komparatif menunjukkan bahwa negara-negara dengan tingkat integritas kepolisian tinggi menerapkan model SDM berbasis integritas, audit perilaku, serta pengawasan berlapis yang didukung sistem data terintegrasi.

Kandidat Iwan Setiawan merupakan mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Tahun Akademik 2025–2026, rumpun Ilmu Hukum Perdata.

Rekomendasi

Berdasarkan temuan tersebut, Iwan merumuskan model revitalisasi fungsi SDM Polri melalui reformulasi kebijakan SDM berbasis prinsip negara hukum, penguatan struktural dan kewenangan SDM dalam fungsi preventif dan represif, pembangunan early warning system, pembentukan Badan Seleksi Integritas, integrasi data personel berbasis risiko, serta pengembangan budaya etik internal (internal ethical culture).

“Model revitalisasi ini diharapkan menjadi kerangka pembaruan kelembagaan Polri yang mampu memperkuat pencegahan pelanggaran, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegasnya.

Baca juga:   Abdullah Ramdhani Raih Gelar Doktor Ilmu Sosial Pascasarjana Unpas

Lulus dengan Predikat Sangat Memuaskan

Berhasil mempertahankan disertasinya, Iwan akhirnya meraih IPK akhir 3,84 dan berdasarkan hasil sidang tersebut dinyatakan lulus dengan yudisium sangat memuaskan.

Iwan juga berhak menyandang gelar doktor dan menjadi lulusan ke-162 di lingkungan Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas.

“Tentunya dengan disertasi saya yang membahas masalah sumber daya manusia, khususnya di kepolisian, kami berharap ke depan konsep tersebut bisa digunakan sebagai bahan bagi para pengambil keputusan,” tuturnya.

Kandidat Iwan Setiawan merupakan mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Tahun Akademik 2025–2026, rumpun Ilmu Hukum Perdata.

Harapan

Selain itu, ia juga berharap konsep tersebut dapat dijadikan pertimbangan, khususnya dalam pembinaan personel, sehingga anggota kepolisian memiliki integritas sesuai yang diharapkan masyarakat.

Mengenai Pascasarjana Unpas, ia menilai kampus kebanggaannya tersebut sudah sangat baik.

“Baik dari metode pengajaran, pengajar, dan pengasuhan sampai kami selesai disertasi ini. Ke depan, ini adalah kampus yang bagus dan akan semakin banyak mahasiswa baru yang menimba ilmu di Pascasarjana ini,” tutupnya. (tie)

# Sidang Doktor Iwan Setiawan

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: Akademikbandungdisertasi hukumhukum Indonesiaintegritas polisiIwan Setiawanpascasarjana unpaspenelitian hukumpolriPROMOSI DOKTORreformasi kepolisianSDM Polrisidang doktorunpas


Related Posts

Sidang Doktor Wide Putra
HEADLINE

Wide Putra Ananda Raih Gelar Doktor dengan Cum Laude, Tawarkan Konstruksi Hukum Olahraga untuk Perlindungan Profesi Atlet

28 April 2026
Sidang Doktor Femi Irvan
HEADLINE

Femi Irvan Nasution Raih Gelar Doktor Unpas, Tawarkan Model Hukum Integratif Pemulihan Aset Korupsi

28 April 2026
pongah
HEADLINE

Pongah dan Ilusi Ketinggian Diri

28 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Sidang Doktor Wide Putra
HEADLINE

Wide Putra Ananda Raih Gelar Doktor dengan Cum Laude, Tawarkan Konstruksi Hukum Olahraga untuk Perlindungan Profesi Atlet

28 April 2026

# Sidang Doktor Wide Putra BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar...

wfh bandung

Pemkot Bandung Perkuat WFH, Efisiensi BBM dan Listrik Meningkat

28 April 2026
Sidang Doktor Femi Irvan

Femi Irvan Nasution Raih Gelar Doktor Unpas, Tawarkan Model Hukum Integratif Pemulihan Aset Korupsi

28 April 2026
wisata slow living

L’Eminence Golf Resort Lembang Tawarkan Wisata Slow Living dan Alam

28 April 2026
Sidang Doktor Iwan Setiawan

Iwan Setiawan Raih Doktor Unpas, Tawarkan Model Revitalisasi SDM Polri untuk Cegah Pelanggaran

28 April 2026

Highlights

L’Eminence Golf Resort Lembang Tawarkan Wisata Slow Living dan Alam

Iwan Setiawan Raih Doktor Unpas, Tawarkan Model Revitalisasi SDM Polri untuk Cegah Pelanggaran

PSSI Rilis 23 Pemain TC Timnas untuk ASEAN Championship 2026

Pongah dan Ilusi Ketinggian Diri

Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban Kecelakaan KA Bekasi Timur

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.