# Sidang Doktor Iwan Setiawan
*)Sidang Terbuka Promosi Doktor Digelar di Pascasarjana Unpas
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka promosi doktor pada Selasa (28/4/2026) di ruang ujian Aula Pascasarjana Unpas, Lantai 5, Jalan Sumatera 41, Bandung.
Kandidat Iwan Setiawan merupakan mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Tahun Akademik 2025–2026, rumpun Ilmu Hukum Perdata.
Iwan mengambil judul disertasi “Revitalisasi Fungsi Sumber Daya Manusia POLRI sebagai Instrumen Hukum Preventif-Represif dalam Pencegahan Pelanggaran Anggota Kepolisian”.
Tim penguji dalam sidang terdiri dari Prof. Dr. H.M. Didi Turmudzi, M.Si., Dr. Hj. Dewi Asri Yustia, S.H., M.Hum. (Promotor), Dr. Dedy Hernawan, S.H., M.Hum. (Ko-Promotor), Dr. Siti Rodiah, S.H., M.H., serta Ketua Sidang Prof. Dr. H. Bambang Heru P., M.S.
Soroti Lemahnya Sistem SDM Polri
Dalam disertasinya, ia memaparkan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi penegak hukum memiliki mandat strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menegakkan hukum berdasarkan prinsip negara hukum.
“Namun dalam praktiknya, masih terdapat peningkatan kasus pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian, baik yang bersifat etik, disiplin, maupun pidana,” jelasnya.
Oleh karenanya, fenomena ini menunjukkan adanya kelemahan sistemik dalam mekanisme pembinaan, pengawasan, dan manajemen sumber daya manusia (SDM) Polri.
Ketiadaan integrasi antara fungsi SDM, fungsi pengawasan, serta instrumen hukum preventif-represif mengakibatkan tidak optimalnya pencegahan dan penanganan pelanggaran.

Metode Penelitian
Sementara itu, penelitian tersebut, dikatakan Iwan, bertujuan menganalisis konstruksi hukum SDM Polri dalam pencegahan pelanggaran, mengidentifikasi penyebab tidak efektifnya fungsi SDM, serta merumuskan model revitalisasi fungsi SDM Polri sebagai instrumen hukum yang berperan preventif dan represif.
“Penelitian menggunakan metode yuridis normatif yang diperkuat data empiris melalui studi dokumentasi, wawancara, serta observasi lapangan pada Polres Subang,” tuturnya.
Analisis dilakukan dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui kajian terhadap norma hukum positif, teori negara hukum, teori pengembangan hukum, teori pencegahan hukum, teori manajemen SDM, serta studi komparatif sistem kepolisian di beberapa negara.
Temuan
Dikatakan Iwan, hasil penelitiannya menunjukkan bahwa regulasi internal Polri, termasuk Perkap dan Perpol tentang pembinaan SDM, belum menyediakan kerangka hukum yang memadai bagi fungsi SDM sebagai instrumen pencegahan.
Fragmentasi struktural, tumpang tindih kewenangan antara SDM, Propam, dan Itwasum, ketiadaan sistem deteksi dini (early warning system), lemahnya tata kelola data, serta budaya kepatuhan yang belum terinternalisasi menyebabkan tingginya risiko pelanggaran di tubuh Polri.
Studi komparatif menunjukkan bahwa negara-negara dengan tingkat integritas kepolisian tinggi menerapkan model SDM berbasis integritas, audit perilaku, serta pengawasan berlapis yang didukung sistem data terintegrasi.

Rekomendasi
Berdasarkan temuan tersebut, Iwan merumuskan model revitalisasi fungsi SDM Polri melalui reformulasi kebijakan SDM berbasis prinsip negara hukum, penguatan struktural dan kewenangan SDM dalam fungsi preventif dan represif, pembangunan early warning system, pembentukan Badan Seleksi Integritas, integrasi data personel berbasis risiko, serta pengembangan budaya etik internal (internal ethical culture).
“Model revitalisasi ini diharapkan menjadi kerangka pembaruan kelembagaan Polri yang mampu memperkuat pencegahan pelanggaran, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegasnya.
Lulus dengan Predikat Sangat Memuaskan
Berhasil mempertahankan disertasinya, Iwan akhirnya meraih IPK akhir 3,84 dan berdasarkan hasil sidang tersebut dinyatakan lulus dengan yudisium sangat memuaskan.
Iwan juga berhak menyandang gelar doktor dan menjadi lulusan ke-162 di lingkungan Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas.
“Tentunya dengan disertasi saya yang membahas masalah sumber daya manusia, khususnya di kepolisian, kami berharap ke depan konsep tersebut bisa digunakan sebagai bahan bagi para pengambil keputusan,” tuturnya.

Harapan
Selain itu, ia juga berharap konsep tersebut dapat dijadikan pertimbangan, khususnya dalam pembinaan personel, sehingga anggota kepolisian memiliki integritas sesuai yang diharapkan masyarakat.
Mengenai Pascasarjana Unpas, ia menilai kampus kebanggaannya tersebut sudah sangat baik.
“Baik dari metode pengajaran, pengajar, dan pengasuhan sampai kami selesai disertasi ini. Ke depan, ini adalah kampus yang bagus dan akan semakin banyak mahasiswa baru yang menimba ilmu di Pascasarjana ini,” tutupnya. (tie)
# Sidang Doktor Iwan Setiawan












