CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 6 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Presiden Prabowo Resmi Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan

Hanna Hanifah
21 Januari 2026
Izin 28 Perusahaan

Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin operasional 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan. (foto: jakartaraya.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM — Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin operasional 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan dan diduga berkontribusi terhadap bencana banjir di Pulau Sumatra.

Keputusan tersebut diambil menyusul hasil investigasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, percepatan audit dilakukan setelah banjir besar melanda sejumlah wilayah di Sumatra. Laporan hasil investigasi kemudian disampaikan kepada Presiden Prabowo dalam rapat terbatas yang digelar secara virtual dari London, Inggris, pada Senin (19/1/2026).

“Berdasarkan laporan Satgas PKH, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Baca juga:   Siswi SMA Pasundan 3 Bandung Juara Olimpiade yang Hobi Paskibra

Perusahaan Kehutanan hingga Tambang Terdampak

Dari total 28 perusahaan tersebut, sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Pada hutan alam dan hutan tanaman dengan luas mencapai lebih dari 1 juta hektare.

Sementara enam perusahaan lainnya bergerak di sektor nonkehutanan. Seperti pertambangan, perkebunan, serta pemanfaatan hasil hutan kayu.

Wilayah pencabutan izin mencakup Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Di antara perusahaan yang izinnya dicabut terdapat sejumlah nama besar. Termasuk PT Agincourt Resources, operator Tambang Emas Martabe di Sumatra Utara, serta PT Toba Pulp Lestari Tbk yang bergerak di industri bubur kertas.

Baca juga:   Inovasi Layanan Kereta Api GPG 2025: Penambahan Rute dan Tarif Terjangkau

Selain itu, dua perusahaan yang terafiliasi dengan APRIL Group juga masuk dalam daftar pencabutan izin.

Pemerintah menilai pelanggaran yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan. Dan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi, khususnya banjir dan longsor.

Oleh karena itu, langkah pencabutan izin disebut sebagai bagian dari penegakan hukum dan upaya pemulihan kawasan hutan.

Kebijakan ini berdampak langsung pada pasar modal. Saham PT United Tractors Tbk dan PT Astra International Tbk sempat mengalami tekanan signifikan menyusul pengumuman pencabutan izin, mengingat keterkaitan bisnis dengan salah satu perusahaan terdampak.

Baca juga:   Presiden Prabowo Subianto Gunakan Mobil Maung Garuda

Langkah tegas ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Selain pencabutan izin, Satgas PKH juga melaporkan telah menguasai kembali lebih dari 4 juta hektare kawasan hutan yang sebelumnya digunakan secara ilegal.

Pemerintah menegaskan penertiban kawasan hutan akan terus dilakukan. Sebagai bagian dari komitmen menjaga lingkungan, mencegah bencana. Dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai aturan. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: 28 perusahaan yang dicabut izinnyaIzin 28 PerusahaanPresiden Prabowo Subianto


Related Posts

Defile kontingen Indonesia pada saat penutupan SEA Games 2025. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
HEADLINE

Bonus SEA Games 2025 Cair: Peraih Emas Dapat Rp1 Miliar!

23 Desember 2025
reshuffle kementerian
HEADLINE

Presiden Prabowo Reshuffle Lima Kementerian dan Tambah Kementerian

8 September 2025
HUT ke-80 RI
HEADLINE

HUT ke-80 RI di Jakarta: Kibarkan Bendera Raksasa Hingga Perayaan

17 Agustus 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Borneo FC sukses menyamai poin Persib Bandung di puncak klasemen Super League usai mengalahkan Persita 2-0. Persaingan gelar juara menyisakan tiga laga final. (instagram/@borneofc.id)
HEADLINE

Klasemen Memanas! Borneo FC Tekuk Persita, Poin Kini Sama dengan Persib Bandung

5 Mei 2026

SAMARINDA, WWW.PASJABAR.COM – Peta persaingan dalam merengkuh takhta juara Super League 2025/2026 kembali memanas. Hal ini dipicu...

PTDI resmi teken kontrak jual beli 4 unit pesawat N219 konfigurasi kargo dengan PT MAP. (PT Dirgantara Indonesia )

Dukung Logistik Wilayah Perintis, PTDI Teken Kontrak 4 Unit Pesawat N219 Kargo

5 Mei 2026
Diego Simeone. (Getty Images)

Bantah Isu Takhayul, Diego Simeone Ungkap Alasan Praktis Pindah Hotel Jelang Hadapi Arsenal

5 Mei 2026
Beckham Putra. (Foto: Official Persib)

Beckham Putra Nugraha Bidik Selebrasi Kemenangan di SUGBK Saat Persib Tantang Persija

5 Mei 2026
Persija tidak bisa diperkuat Mauro Zijlstra (kiri) saat menjamu Persib di Jakarta. (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

Derbi Indonesia: Daftar Pemain Absen dan Kabar Skuad Persija Jakarta vs Persib Bandung

5 Mei 2026

Highlights

Beckham Putra Nugraha Bidik Selebrasi Kemenangan di SUGBK Saat Persib Tantang Persija

Derbi Indonesia: Daftar Pemain Absen dan Kabar Skuad Persija Jakarta vs Persib Bandung

Fitur Avatar WhatsApp Mulai Dihapus Bertahap untuk Semua Pengguna

Bayern vs PSG Membara! Rekor Gol Liga Champions Barcelona Terancam Tumbang

Rumor Xiaomi Mix 5 Meredup, Fokus Bergeser ke Xiaomi 18

Arsenal vs Atleti di Semifinal Liga Champions: Duel Penentuan ke Final, Siapa Lebih Siap?

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.