ADVERTISEMENT
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — PETUGAS Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dan Satlantas Kota Bandung melakukan razia kendaraan yang terparkir bukan pada tempatnya di Jln. Wahid Hasyim (kopo), Kota Bandung. Penindakan tersebut sebagai upaya penertiban lalu lintas dan juga menindak lanjuti aduan para pejalan kaki yang merasa terganggu dengan yang parkir sembarangan. Para pelanggar tersebut diberi sanksi denda agar menimbulkan efek jera. (foto : eci/pasjabar)
Editor: