CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Pemkab Bandung Klaim Pendapatan PBB Surplus 116,09 Persen pada 2021

Yatni Setianingsih
21 Maret 2022
Pemkab Bandung Klaim Pendapatan PBB Surplus 116,09 Persen pada 2021

(foto : Humas Pemkab Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM —Tahun 2021, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Bandung mencapai Rp 121,8 milyar, surplus sebesar Rp16,8 milyar atau sebanyak 116,09 persen, dari target awal yakni sebesar Rp105 milyar.

Sedangkan sampai 11 Maret 2022, pendapatan PBB Kabupaten Bandung sudah mencapai Rp14,8 milyar.

Meski begitu, Bupati Bandung Dadang Supriatna akan terus mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mereformasi penyerapan PBB, serta mendukung pihak kecamatan dan kelurahan untuk melaksanakan pemungutan pajak.

Baca juga:   KAI Daop 2 Bandung Beri Diskon Bagi Penumpang Perjalanan Jarak Jauh

“Kami mengapresiasi kecamatan, desa dan kelurahan yang mendapat raihan pendapatan pajak tinggi. Kita patut acungkan jempol. Semoga bisa turut memotivasi kecamatan, desa, dan kelurahan lainnya dalam meningkatkan perolehan pajaknya,” ucap Dadang di sela Sosialisasi SOP Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Perdesaan dan Perkantoran di Sutan Raja Hotel, Soreang, Senin (21/3/2022).

Baca juga:   PASTV : PAS Sepekan Edisi 10 Febuari 2019

Sementara guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, Kang DS sapaan akrab Dadang Supriatna mengimbau perangkat daerah terkait untuk terus menciptakan terobosan baru. Salah satunya melalui pelayanan PBB secara online serta penambahan bank tempat pembayaran.

“Diperlukan inovasi atau terobosan yang bukan saja mampu meningkatkan kesadaran para wajib pajak, tetapi juga capaian target dan manfaatnya bagi pembangunan. Seperti kita tahu PBB masih menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan,” ucap Kang DS.

Baca juga:   BPPD Kejar Utang PBB Yang Capai 194 Miliar

Melalui kegiatan tersebut, Dadang berharap pemahaman masyarakat akan pentingnya pajak dapat terus meningkat.

“Kami berharap warga Kabupaten Bandung menjadi cerdas dan sadar akan hak dan kewajibannya. Di mana membayar pajak bukan lagi menjadi hal menakutkan, melainkan menjadi satu kebanggaan sebagai warga negara yang baik dan taat pajak,” pungkas Dadang. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: PBBPBB Kabupaten Bandung


Related Posts

TNI gugur Lebanon
HEADLINE

TNI Gugur di Lebanon Hari Ini Diserahkan ke Keluarga di Cimahi

4 April 2026
status siaga 1 TNI
HEADLINE

TB Hasanuddin: Tiga Acuan Penting dari Kasus Penangkapan Presiden Venezuela

4 Januari 2026
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Dedi Mulyadi Imbau Bebaskan Tunggakan PBB, Begini Penjelasan Sekda

15 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

unpas
HEADLINE

Unpas Wajibkan Mahasiswa Miliki Sertifikat Kompetensi Sebelum Lulus

21 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Universitas Pasundan (Unpas) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) menggelar sosialisasi Surat Keputusan Rektor Nomor 037/Unpas.R/SK/II/2026...

banjir bandung

Atasi Banjir Bandung, KDM Usulkan Danau dan Perbaikan Tata Ruang

21 April 2026
pidana penjara

Doktor Unpas Tutut Prasetyo Lulus dengan Disertasi Rekonstruksi Pidana Penjara, Soroti Harmonisasi KUHP dan Pemasyarakatan

21 April 2026
RKPD

Musrenbang RKPD Jabar, Bahas Pembangunan Layanan Dasar 2027

21 April 2026
cibeber

Perbaikan Rel Selesai, Jalur KA Cibeber – Lampegan Kembali Beroperasi

21 April 2026

Highlights

Musrenbang RKPD Jabar, Bahas Pembangunan Layanan Dasar 2027

Perbaikan Rel Selesai, Jalur KA Cibeber – Lampegan Kembali Beroperasi

UTBK SNBT 2026 Digelar Serentak, Peserta Wajib Patuhi Aturan Ujian

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.