JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Veri Anggrijono mengungkapkan sepanjang 2021, tercatat adanya 9.393 layanan pengaduan konsumen.
Jumlah ini naik 10 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 931 layanan pengaduan. Veri menjelaskan,saluran pengaduan yang banyak digunakan yaitu aplikasi pesan Whatsapp sebanyak 8.511 pengaduan.
Saluran terbanyak selanjutnya, surat elektronik (e-mail) 585 pengaduan, situs web 268 pengaduan, datang langsung 8 pengaduan, surat 5 pengaduan,dan telepon 16 pengaduan.
“Sebanyak 95,3 persen atau 8.949 konsumen membuat pengaduan di sektor niaga elektronik/niaga-el (e-commerce). Banyaknya pengaduan di sektor ini seiring makin intensifnya transaksi elektronik konsumen selama pandemi COVID-19,” kata Veri seperti dikutip PASJABAR dari laman kemendag, Rabu (12/1/2022).
Pengaduan di sektor niaga-el, lanjut Veri,meliputi sektor makanan dan minuman, jasa transportasi, pengembalian dana (refund), pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak.
Barang tidak diterima konsumen, pembatalan sepihak oleh pelaku usaha, waktu kedatangan barang tidak sesuai dengan yang dijanjikan,penipuan belanja daring, serta penggunaan aplikasi media sosial yang tidak berfungsi.
Veri menambahkan, dari total pengaduan konsumen, Kemendag telah menyelesaikan 99,2 persen pengaduan atau sebanyak 9.318 pengaduan. Sedangkan, yang saat ini masih berproses sebanyak tujuh kasus pengaduan.
Pengaduan yang dinyatakan dalam proses merupakan pengaduan yang masih menunggu kelengkapan data dari konsumen. Dalam proses analisis dokumen, menunggu klarifikasi dari pelaku usaha atau konsumen, dan juga sedang dalam proses mediasi.
Ia mengatakan pengaduan tidak diproses, jika konsumen sudah menyampaikan pengaduan yang sama ke lembaga lain seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), pengadilan negeri, atau ke kepolisian. (ytn)