CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Gedung Balai Pertemuan Ilmiah ITB Raih Anugerah Cagar Budaya Kota Bandung 2021

Yatti Chahyati
20 Desember 2021
Gedung Balai Pertemuan Ilmiah ITB Raih Anugerah Cagar Budaya Kota Bandung 2021

Gedung Balai Pertemuan Ilmiah ITB (foto : itb.ac.id)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Salah satu bangunan yang dikelola ITB, yaitu Gedung Balai Pertemuan Ilmiah (BPI) meraih Anugerah Cagar Budaya Kota Bandung 2021 dari Pemerintah Kota Bandung. Anugerah ini diberikan, untuk kategori Pelindungan II (bangunan umum yang harus terus beradaptasi) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Gedung BPI yang berlokasi di Jalan Dipatiukur Nomor 4/Jalan Surapati Nomor 1, dikelola ITB untuk kegiatan akademik maupun nonakademik. Sebelumnya, Gedung BPI masuk nominasi karena dinilai dirawat dan dilestarikan dengan baik dalam pengelolaannya, sehingga keberadaanya masih ada hingga saat ini.

Baca juga:   Patrick Kluivert Tak Gentar! Indonesia Siap Tempur

Perubahan fungsi

Berdasarkan sejarahnya, Gedung BPI mulai dibangun pada November 1953 oleh arsitek asal Austria, Ir. Albertus Wilhelm Gmelig Meyling dari Ingenieursbureau Ingenegeren-Vrijburd (IBIV) NV Bandung. Bangunan tersebut selesai dibangun Februari 1955 dan diresmikan penggunaannya, pada 7 April 1956-hingga sekarang.

“Pada 2000-an terjadi perubahan fungsi. Pada awalnya gedung yang mendukung perkuliahan. Namun sejak ITB jadi BHMN, ditetapkan fungsi sebagai tempat kegiatan Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik, pengukuhan guru besar, kegiatan orasi ilmiah, dan kegiatan senat akademik lainnya,” beber Wakil Direktur Sarana Prasarana ITB, Dr. Allis Nurdini dikutip dari laman itb, Senin (20/12/2021).

Baca juga:   Rangkaian Asia Africa Festival 2025 Warnai Kota Bandung Oktober Ini

Penyerahan penghargaan dilakukan Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana kepada Sekretaris Institut ITB, Prof. Dr. -Ing. Ir. Widjaja Martokusumo dalam acara Anugerah Cagar Budaya Kota Bandung 2021. Bertempat di el Royale Hotel Jalan Merdeka Kota Bandung, Kamis (17/12/2021).

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, kegiatan pemberian penghargaan cagar budaya ini merupakan kegiatan rutin. Dilakukan Pemkot Bandung kepada pelestari bangunan cagar budaya, yang dilaksanakan sejak 2016. Hingga sekarang Pemkot Bandung, telah memberikan anugerah kepada 30 pemilik dan atau pengelola bangunan cagar budaya.

Baca juga:   Bandung akan Terima Impor Gula dan Bawang Putih

“Maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini, adalah untuk membangun semangat dari pelestari bangunan cagar budaya. Dalam hal melakukan konservasi dalam kaidah yang benar, baik interior maupun eksterior. Melakukan inovasi namun masih satu tema dengan keasliannya, menampilkan sosok bangunan cagar budaya yang terawat dengan baik. Serta memanfaatkan bangunan cagar budaya sesuai dengan fungsinya,” tutur Kenny. (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: cagar budayaITBpemkot bandung


Related Posts

TPS Dakota Bandung Penuh Sampah, Gubernur Minta Pemkot Bertindak
HEADLINE

TPS Dakota Bandung Penuh Sampah, Gubernur Minta Pemkot Bertindak

10 November 2025
pemeriksaan pejabat Bandung
HEADLINE

Kejari Bandung Periksa 14 Pejabat dan Anggota DPRD Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Pemkot Bandung

5 November 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghormati proses hukum pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung oleh Kejari. Ia minta semua pihak kooperatif dan Pemkot fokus pada pelayanan publik serta penanganan infrastruktur. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Dedi Mulyadi Tanggapi Pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung oleh Kejari: Hormati Proses Hukum

31 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

TB Hasanuddin Deddy Corbuzier
HEADLINE

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

16 November 2025

JAKARTA, WWW. PASJABAR. COM -- Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin memberikan respons...

jadwal motogp valencia 2025

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

15 November 2025
Jorge Martin

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

15 November 2025
PUBG Mobile Balenciaga

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

15 November 2025
Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

15 November 2025

Highlights

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

Film Dopamin Raih Antusiasme Tinggi dan Jadi Perbincangan Penonton

DPMKP Ingatkan Risiko Kebakaran Tetap Tinggi Meski Sudah Hujan

Minangkabau & International Culinary Expo 2025 Ramaikan Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.