CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBISNIS

Begini Laporan Keuangan AJB Bumiputera 1912 Per 31 Desember 2021

Tiwi Kasavela
7 Juni 2022
logo_ajb_bumiputera

ilustrasi (foto : Antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Sehubungan dengan pemberitaan media bisnis tanggal 4 Juni 2022 bertajuk “Wow! AJB Bumiputera 1912 Ternyata Catatkan Laba Rp. 85,1 Miliar pada 2021 https://m.bisnis.com/finansial/read/20220604/215/1539965/wow-ajb-bumiputera-1912-ternyata-catatkan-laba-rp851-miliar-pada-2021#.YpylAeM8I1s.facebook

AJB Bumiputera melalui berita dan situs resmi http://www.Bumiputera.com menyampaikan klarifiskasinya ;

1. Pada dasarnya penyajian Laporan Keuangan AJB Bumiputera 1912 mengacu kepada standar akuntansi yang diatur dalam PSAK yang disusun oleh DSAK.

2. Berdasarkan Laporan Keuangan Triwulan IV 2021 yang dipublikasikan melalui website resmi Perusahaan sesuai ketentuan dalam Surat Edaran OJK Nomor 9/SEOJK.05/2021, Laporan Laba Rugi tercatat sebesar Rp. 85,11 Miliar dan setelah Pendapatan Komprehensif Lain sebesar Rp. 143,19 Miliar, maka Laporan Laba Rugi Komprehensif menjadi sebesar Rp. 228,30 Miliar.

Baca juga:   AJB Bumiputera 1912 Segera Jalankan RPK, Begini Penjelasannya

3. Terkait pencatatan klaim yang dibayarkan dalam pemberitaan tersebut diinformasikan tercatat sebesar Rp. 4,12 Triliun, namun sebagaimana diketahui bahwa hingga saat ini AJB Bumiputera 1912 masih dalam kondisi tekanan likuiditas, sehingga dapat kami sampaikan bahwa pencatatan sebesar Rp. 4,12 adalah berbasis akrual, dimana jumlah tersebut merupakan beban klaim jatuh tempo pada periode berjalan, namun dikarenakan belum dapat ditunaikan maka dicatat sebagai hutang klaim Perusahaan. Hal ini dapat dilihat pada Laporan Posisi Keuangan Perusahaan pada pos hutang klaim yang menjadi sebesar Rp. 12 Triliun.

Baca juga:   Pemegang Polis Merasa Kecewa Hasil SLB BPA AJB Bumiputera

4. Selain itu penyebab lain sehingga Laporan Laba Rugi Komprehensif mencatatkan laba dikarenakan terjadi penurunan cadangan premi sebesar Rp. 2,61 Triliun, yaitu selisih antara cadangan premi tahun berjalan dengan tahun sebelumnya.

5.Terkait pencatatan Hasil Investasi sebesar Rp. 870,01 Miliar, hal ini disebabkan hasl penilaian kembali aset property investasi Perusahaan yang mengalami peningkatan dibanding nilai wajar tahun sebelumnya.

Baca juga:   Surat Terbuka untuk Otoritas Jasa Keuangan (“Jangan Ada Dusta di Antara Kita”)

6. Dapat disampaikan bahwa Laporan Triwulan IV 2021 merupakan Laporan Keuangan yang belum diaudit oleh Kantor Akuntan Publik, sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa setelah dilakukan audit oleh KAP Laba Rugi Komprehensif 31 Desember 2021 akan mengalami perubahan.

(*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: AJB Bumiputera


Related Posts

logo_ajb_bumiputera
PASBISNIS

AJB Bumiputera 1912 Segera Jalankan RPK, Begini Penjelasannya

26 Februari 2023
Pempol AJB Bumiputera 1912 Korwil Jabar Bantu Korban Gempa Cianjur
PASJABAR

Pempol AJB Bumiputera 1912 Korwil Jabar Bantu Korban Gempa Cianjur

27 November 2022
logo_ajb_bumiputera
PASBISNIS

Pemegang Polis Merasa Kecewa Hasil SLB BPA AJB Bumiputera

23 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

unpas
HEADLINE

Unpas Wajibkan Mahasiswa Miliki Sertifikat Kompetensi Sebelum Lulus

21 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Universitas Pasundan (Unpas) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) menggelar sosialisasi Surat Keputusan Rektor Nomor 037/Unpas.R/SK/II/2026...

banjir bandung

Atasi Banjir Bandung, KDM Usulkan Danau dan Perbaikan Tata Ruang

21 April 2026
pidana penjara

Doktor Unpas Tutut Prasetyo Lulus dengan Disertasi Rekonstruksi Pidana Penjara, Soroti Harmonisasi KUHP dan Pemasyarakatan

21 April 2026
RKPD

Musrenbang RKPD Jabar, Bahas Pembangunan Layanan Dasar 2027

21 April 2026
cibeber

Perbaikan Rel Selesai, Jalur KA Cibeber – Lampegan Kembali Beroperasi

21 April 2026

Highlights

Musrenbang RKPD Jabar, Bahas Pembangunan Layanan Dasar 2027

Perbaikan Rel Selesai, Jalur KA Cibeber – Lampegan Kembali Beroperasi

UTBK SNBT 2026 Digelar Serentak, Peserta Wajib Patuhi Aturan Ujian

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.