BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar rapat kerja dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait dengan pembahasan lima rancangan peraturan daerah (ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Semester Pertama.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat, Achdar Sudrajat mengatakan, rapat kerja dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini, untuk membahas program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2022. Dari 13 usulan ranperda dan setelah diseleksi hanya sembilan ranperda yang memenuhi semua persyaratannya yang akan digodok pada tahun ini.
“Maka dari lima ini kita bagi dua lagi dan kita pilih mana yang menjadi prioritas untuk segera kita godok di semester pertama tahun ini,” ujar Achdar, Rabu (9/2/2022).
Achdar menambahkan, untuk semester pertama ini, ada enam ranperda yang seharusnya di bahas, namun satu ranperda yang belum siap, yaitu ranperda upaya kesehatan dan dinas kesehatan. Maka total ada lima ranperda yang sudah pasti masuk dalam propemperda semester pertama tahun 2022.
“Dari hasil rapat ini ternyata Bapeperda baru mendapatkan kepastian, bahwa ranperda upaya kesehatan dari dinas kesehatan ini belum siap untuk dibahas, maka kita akhirnya memutuskan bahwa hanya 5 ranperda yang sudah pasti akan dibahas dalam propemperda semester pertama tahun 2022,” tutup Achdar Sudrajat.
Lima ranperda yang rencananya akan menjadi prioritas, yaitu ranperda perlindungan perempuan, ranperda tenaga kesehatan, ranperda penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, ranperda sistem kesejahteraan lanjut usia, dan ranperda rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. (*/ytn)












