CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Korban Begal di Kabupaten Bandung Jadi Tersangka, Ini Kronologisnya

Yatni Setianingsih
6 Juni 2022
Korban Begal di Kabupaten Bandung Jadi Tersangka, Ini Kronologisnya

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dengan tersangka yang mengaku korban begal (foto : ctk/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sempat viral dibeberapa media sosial, terkait aksi pembegalan terhadap korban berinisial AFT. Polsek Ciparay Polresta Bandung, akhirnya menetapkan AFT sebagai tersangka.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Ciparay mengatakan penetapan AFT sebagai tersangka, dikarenakan memberikan keterangan palsu.

“Yang bersangkutan ini ternyata memberikan keterangan palsu yang awalnya AFT ini adalah korban begal,” katanya, Senin (6/6/2022).

Kusworo menjelaskan kejadian tersebut bermula AFT pulang membeli voucher dari daerah Jl. Sapan Sumbersari Kp. Lembang Haur, Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay  menggunakan sepeda motor Honda PCX pada 2 Juni 2022 sekira pukul 21.00 WIB.

Baca juga:   Nataru 2023, Polresta Bandung Terjunkan 1.420 Personel Gabungan

“Jadi laporan awal yang bersangkutan pulang membeli voucher, dari arah belakang ada tiga orang pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda motor merk RX-King dan salah satu dari pelaku langsung menarik jaket yang bersangkutan hingga jatuh,” sambungnya.

Lanjutnya, setelah adanya kejadian tersebut. Polsek Ciparay Polresta Bandung langsung mengantarkan AFT ke Rumah Sakit Otista.

“Yang bersangkutan melaporkan dilakukannya dengan cara diinjak. Dengan cara motornya dipepet lalu jatuh dan diinjak dadanya, sehingga menyebabkan sesak nafas dan pingsan kemudian motornya diambil,” ujar Kusworo.

Baca juga:   Jurnalis Sadar Risiko Bencana Kembali Digelar

Tidak sampai disitu, melihat kejanggalan atas laporan AFT. Pihaknya kembali melakukan pendalaman. Dari situlah didapati laporan palsu yang dilakukan AFT.

“Setelah diteliti didalami oleh Polsek Ciparay, korban yang awalnya  pada saat itu korban begal, ternyata ada pihak yang menerima gadai motor Honda PCX Tahun 2020. Dilakukanlah kros cek antara nomor polisinya korban dengan nomor polisi yang digadai dan ternyata sama,” tuturnya.

Lebih lanjut Kusworo mengatakan informasi awal bahwa korban begal ini kehilangan sepeda motor, dompet, handphone dan ternyata faktanya AFT menggadaikan motornya.

Dari pendalaman yang dilakukan Polsek Ciparay, pihaknya langsung menghentikan laporan perkara. Karena keterangan dari AFT bukan merupakan tindak pidana justru menyampaikan laporan palsu.

Baca juga:   120 PKL di Kawasan Masjid Al Jabbar Berhasil Ditata

“Motifnya adalah yang bersangkutan untuk membayar utang karena yang bersangkutan kalah judi online. Kalah judi online sebanyak empat juta rupiah dan kemudian motornya digadaikan sebanyak lima juta rupiah. Tapi karena takut kepada orang tua, yang bersangkutan mengatakan menjadi korban begal supaya tidak dimarahi oleh orang tuanya,” tutup Kusworo.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AFT dijerat Pasal 220 KUHPidana dengan ancaman satu tahun empat bulan penjara. (ctk)

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: begalkriminalKriminal Bandungpolresta bandung


Related Posts

Maling sepatu di Bandung terekam CCTV! Dalam 5 menit, pelaku gasak 16 pasang sneakers dari kosan dengan kerugian Rp3 juta. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Maling Sepatu Beraksi di Bandung, 16 Pasang Sneakers Ludes Dibawa Kabur!

24 Agustus 2025
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung berhasil meringkus seorang pria berinisial IB, penjaga gudang penyimpanan 1,4 juta butir obat-obatan terlarang. (Ave/pasjabar)
HEADLINE

Ngeri! 2,6 Juta Pil Terlarang Disita di Kota Kembang!

30 Juli 2025
Polresta Bandung Patroli premanisme
PASBANDUNG

Polresta Bandung Gencarkan Patroli Cegah Premanisme Saat Minggu Gajian

11 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

TB Hasanuddin Deddy Corbuzier
HEADLINE

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

16 November 2025

JAKARTA, WWW. PASJABAR. COM -- Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin memberikan respons...

jadwal motogp valencia 2025

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

15 November 2025
Jorge Martin

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

15 November 2025
PUBG Mobile Balenciaga

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

15 November 2025
Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

15 November 2025

Highlights

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

Film Dopamin Raih Antusiasme Tinggi dan Jadi Perbincangan Penonton

DPMKP Ingatkan Risiko Kebakaran Tetap Tinggi Meski Sudah Hujan

Minangkabau & International Culinary Expo 2025 Ramaikan Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.