CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 5 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Mahasiswa FH Unpad Raih Prestasi di Renaisans Law Competition 2022

Nissa Ratna
9 September 2022
Mahasiswa FH Unpad Raih Prestasi di Renaisans Law Competition 2022

Mahasiswa FH Unpad Raih Prestasi di Renaisans Law Competition 2022 (Kanal Media Unpad)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Tim mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran berhasil meraih penghargaan “Best Presentation” pada kompetisi Renaisans Law Competition 2022 yang digelar Universitas Muhammadiyah Surabaya, Senin (29/8/2022) lalu.

Renaisans Law Competition 2022 merupakan kompetisi legal opinion yang diikuti peserta dari 25 perguruan tinggi se-Indonesia.

Pada kompetisi ini, peserta diminta membuat pendapat hukum beserta lampirannya dalam berkas legal opinion.

Terhadap suatu kasus posisi mengenai isu hukum tertentu dan kemudian dipresentasikan pada tahap final.

Bertema “Quo Vadis Perlindungan Hukum dalam Pengupahan Tenaga Kerja di Perusahaan yang Memiliki Izin Kecil dan Mikro di Era Industri 4.0”.

Baca juga:   Ini Pesan yang Disampaika Oded Sebelum Ibadah Haji

Pada kompetisi itu, tim FH Unpad diwakili Fikri Triandhika, Adinda Putri Pertiwi, dan Meuthia Syaharani Vidi Adhar.

Ketiganya menyusun opini hukum terhadap suatu kasus posisi yang berkaitan dengan tema lomba, yaitu hukum ketenagakerjaan.

Fikri menerangkan, dalam opini tersebut, ketiganya memaparkan bahwa pada praktiknya terkait ketenagakerjaan banyak yang tidak sesuai.

Dalam pemenuhan hak pegawai oleh pengusaha, khususnya di sektor usaha kecil dan mikro di Indonesia.

Pada kasus posisi, hak-hak yang dilanggar tersebut.

Yaitu: hak upah, hak cuti, hak waktu istirahat dan lembur, kesehatan keselamatan kerja, jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, hingga cuti sebelum dan sesudah melahirkan.

Baca juga:   Penelitian Bahaya Rokok di Asia Pasifik DIlakukan di Unpad

“Setelah mengetahui permasalahan tersebut, kami memberikan analisis hukum disertai saran dan rekomendasi untuk penyelesaian kasus mengenai tidak terpenuhinya hak-hak pekerja tersebut,”kata Fikri.

Lebih lanjut Fikri menjelaskan, lomba ini terdiri dari dua babak, yaitu: babak penyisihan dan babak final.

Pada babak penyisihan, tim membuat berkas legal opinion terhadap kasus posisi yang diterima.

Penilaian Didasarkan Kompenen Pemahaman

“Penilaian didasarkan pada komponen pemahaman terhadap kasus posisi, ketepatan penggunaan teori dengan dasar hukum, kekuatan analisis, sistematika penulisan, serta gaya bahasa dan penulisan,” kata Fikri.

Dari babak penyisihan tersebut, tim juri yang berasal dari akademisi, praktisi hukum, dan profesi lain yang berkaitan dengan hukum memilih enam delegasi untuk melaju ke babak final.

Baca juga:   Soal Penanganan Konflik Papua, TB Hasanuddin Tegaskan TNI Harus Miliki Dasar Hukum Kuat

Enam delegasi tersebut berasal dari enam perguruan tinggi berbeda, yaitu: UGM, Unpad, UNS, Unram, UI, dan Undip.

Di tahap final, penilaian didasarkan atas penilaian berkas dengan persentase 60 persen serta penilaian presentasi sebesar 40 persen. Berhasil meraih “Best Presentation”, Fikri mengaku banyak tantangan yang harus dihadapi saat mengikuti ajang Renaisans Law Competition 2022.

“Salah satu tantangannya adalah menyajikan opini hukum secara singkat, tetapi tetap komprehensif dan dapat dipahami oleh klien dalam kasus posisi,” tuturnya. (*/Nis)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Mahasiswa FH Unpad


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” karya LS Dwi Murni tampil di Bandung, angkat isu pernikahan anak dan penyalahgunaan kuasa lewat pesan moral dan budaya. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” Angkat Isu Sosial di Rumentang Siang Bandung

4 November 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Isu sosial tentang penyalahgunaan kuasa dan pelanggaran etika dalam masyarakat diangkat lewat pertunjukan sandiwara...

Kiper AC Milan, Mike Maignan, merayakan golnya di akhir pertandingan Serie A Italia antara AC Milan dan AS Roma di Stadion San Siro, Milan, pada 2 November 2025. (Isabella BONOTTO / AFP)

Mike Maignan Bersinar, Tapi AC Milan Terancam Kehilangan Sang Kiper!

4 November 2025
Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, harus mengakui keunggulan Mia Blichfeldt dari Denmark pada final Hylo Open 2025 di Saarbruecken, Jerman, 2 November 2025. (TANGKAPAN LAYAR BWF TV)

Mia Blichfeldt Taklukkan Putri KW, Juara Hylo Open 2025!

4 November 2025
Angin puting beliung terjang Ujung Berung, Bandung. Puluhan rumah rusak, pohon tumbang, dan warga panik. Petugas BPBD lakukan evakuasi dan pembersihan. (Uby/pasjabar)

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

4 November 2025
Persib vs Selangor

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

4 November 2025

Highlights

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

Luis Enrique Siap Tantang Dominasi Bayern di Parc des Princes

Arne Slot Waspadai Aksi Gila Vinicius Junior di Anfield!

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Hadapi Zambia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.