CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Selama 2023 Pengadilan Tinggi Bandung Terima 26.067 Perkara

Nurrani Rusmana
7 Februari 2024
Selama 2023 Pengadilan Tinggi Bandung Terima 26.067 Perkara

Sidang Pleno Laporan Pertanggungjawaban Kinerja 2023 pada Selasa (6/2/2024). (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengadilan Tinggi Bandung menerima 26.067 perkara selama 2023. Hal itu diungkapkan saat menggelar Sidang Pleno Laporan Pertanggungjawaban Kinerja 2023 pada Selasa (6/2/2024).

Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Syahrial Sidik mengatakan, dari puluhan ribu perkara yang masuk di pengadilan tingkat pertama dari 23 Satuan Kerja (satker) yang ada di Jabar dan di tingkat Pengadilan Tinggi Bandung, sebanyak 85,47 persen berhasil diputuskan.

“Tidak dapat sampai 100 persen sebab ada juga perkara yang masuk menjelang akhir tahun sekitar November dan Desember sehingga akan diselesaikan tahun 2024. Tidak bisa buru-buru untuk memberikan keadilan seadil-adilnya bagi masyarakat,” tuturnya.

Baca juga:   KPU Jabar Ajak Media Bersinergi dan Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024

Dari 26 ribu lebih perkara yang diterima, 3.172 perkara di antaranya merupakan sisa perkara tahun 2022. Dari perkara yang diterima, sebanyak 21.083 perkara berhasil diputuskan atau produktivitas putusan mencapai 85,47 persen. Sisanya dilimpahkan di tahun 2024.

Syahrial menambahkan dari puluhan ribu perkara yang diputus, sebanyak 1.459 mengajukan banding dan sebanyak 1.331 sudah diputuskan yang kemudian sebanyak 767 di antaranya mengajukan kasasi.

“Banding dan kasasi merupakan hak masyarakat untuk mengajukan jika merasa tidak puas. Namun tentu ini menjadi perhatian bagi Pengadilan tingkat pertama, lebih berhati-hati dalam memutuskan perkara, berpikir kritis dan selalu untuk kepentingan keadilan,” tegasnya.

Baca juga:   Pelecehan Anak di Rumah Ibadah Bandung, Pelaku Ditangkap Polisi

Indeks Kepuasan Masyarakat Capai 99 Persen

Dari kinerja yang dilakukan sepanjang 2023, menurutnya, masyarakat Jabar menyatakan rasa puas. Berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat yang tertuang dalam data Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Pengadilan Tinggi Bandung memperoleh nilai IKM 99 persen pada tahun 2023.

Sedangkan untuk Survei Persepsi Anti Korupsi yang tertuang dalam Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK), Pengadilan Tinggi Bandung pada tahun 2023 memperoleh nilai 99,19 persen atau sangat baik.

Baca juga:   Luizinho Passos Dukung Brasil dan Spanyol di Piala Dunia

Pengadilan Tinggi Bandung juga sudah melek IT. Dalam menangani perkara kini dapat dilakukan dengan cepat karena bisa dilakukan melalui bantuan IT, tidak perlu melakukan rapat-rapat yang memakan waktu dan tempat.

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) tidak ada lagi ada proses jalan di tempat. Sistem ini juga dapat memantau penyelesaian perkara di pengadilan tinggi di bawah 45 hari.

Terakhir, ia berharap pemerintah menambah jumlah satker pengadilan tingkat pertama di Jabar sebanyak 3 lokasi lagi. Hal ini supaya kinerja dan pelayanan peradilan kepada masyarakat semakin optimal. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Pengadilan Tinggi Bandung


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Masjid Raya Al Jabbar
HEADLINE

Dedi Mulyadi Jelaskan Anggaran Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp22 Miliar

21 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, buka suara terkait sorotan publik atas biaya pemeliharaan Masjid...

harga elpiji naik

Harga Elpiji Naik, KDM Ungkap Kearifan Lokal Bisa Jadi Alternatif

21 April 2026
jemaah haji bandung

1.744 Calon Jemaah Haji Kota Bandung Siap Berangkat Tahun Ini

21 April 2026
peradilan militer

Bayu Aji Widodo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Soroti Independensi Peradilan Militer

21 April 2026
pajak kendaraan listrik

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

21 April 2026

Highlights

Bayu Aji Widodo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Soroti Independensi Peradilan Militer

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

Ibu Penjual Siomay Bandung Berangkat Ibadah Haji Setelah 13 Tahun

Ilmuwan Panggung

Diduga Kecurangan UTBK SNBT 2026, Peserta Gunakan Joki Dan Perangkat

Unpas Wajibkan Mahasiswa Miliki Sertifikat Kompetensi Sebelum Lulus

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.