BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Agama Republik Indonesia menyatakan bahwa aplikasi Kawal Haji efektif dalam membantu melacak calon jemaah haji yang terpisah dari rombongan.
“Kalau jamaah mengaktifkan lokasi di aplikasi kawal haji, kita bisa tracking (melacak) lokasinya, mencarikan posisi terakhirnya ada di mana,” ujar Kepala Subdirektorat Data dan Siskohat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hasan Afandi, dilansir dari Antara News, Senin (27/5/2024).
Hasan menjelaskan bahwa calon jemaah haji hanya perlu memasukkan nomor paspor mereka ke dalam aplikasi sehingga petugas haji dapat melacak keberadaan mereka jika terpisah dari rombongan.
Selain itu, aplikasi ini dapat diakses oleh semua petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH), calon haji, dan masyarakat umum.
“Jadi tidak hanya jemaah haji yang dapat mengakses, semua masyarakat, keluarga, petugas bisa juga mengakses aplikasi ini,” tambahnya.
Hasan menyebutkan bahwa saat ini aplikasi Kawal Haji hanya dapat diakses melalui perangkat Android, dan versi iOS akan dikembangkan ke depannya.
Aplikasi ini memiliki dua fitur utama: pelaporan jemaah dan deteksi lokasi serta pergerakan jamaah untuk memudahkan proses pencarian jika jamaah tersesat atau terpisah dari rombongan.
Hingga hari ini, terdapat 229 laporan yang masuk dalam aplikasi Kawal Haji, dengan laporan terbanyak terkait akomodasi sebanyak 85 kasus, baik di Arab Saudi maupun asrama haji.
Selain itu, terdapat 69 laporan terkait terpisah dari rombongan, 53 laporan terkait transportasi, dan 22 laporan terkait konstruksi.
Dari total 229 laporan tersebut, 175 laporan telah diselesaikan, sementara 77 lainnya masih aktif atau belum ditutup. (han)