CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Pemkot Bandung Permudah Pembuatan Akte dan KIA untuk Siswa RMP

Nurrani Rusmana
24 Juli 2023
Pemkot Bandung Permudah Pembuatan Akte untuk Siswa RMP

Ilustrasi anak-anak mendapatkan KIA. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemkot Bandung terus memberikan prioritas dan perhatian khusus pada hak anak baik fisik, psikologis maupun sosial dengan berbagai berbagai program.

Berbagai program tersebut diantaranya pemberian kemudahan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui program Kisanak (Pembuatan KIA Kerja Sama dengan Sekolah Anak). Dengan KIA anak-anak bisa mendapatkan kemudahan akses kesehatan, pendidikan, perbankan, transportasi dan layanan publik lainnya.

Dilansir dari bandung.go.id, saat ini realisasi pembuatan KIA di Kota Bandung hingga Juni 2023 sebanyak 294.570 KIA telah di terbitkan dari total 642.854 anak. Ini berarti mencapai 48 persen dari target nasional sebesar 50 persen.

Baca juga:   Perapihan Kabel Udara Capai 42 Titik Ruas Jalan Kota Bandung Sepanjang 2024

Selain itu, ada pula kemudahan mendapatkan Akta Kelahiran melalui program Mepeling (Memberikan Pelayanan Keliling). Akta kelahiran berguna sebagai bentuk pengakuan negara mengenai status individu hingga bahan rujukan penetapan identitas dalam dokumen lainnya.

Tak hanya itu, ada pula program bantuan Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) bagi anak usia sekolah SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Jenis bantuan yang diberikan adalah operasional, personal dan keuangan.

Anggaran Program RMP Setiap Tahun Cukup Besar

Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan, pada APBD Kota Bandung, anggaran untuk program rawan melanjutkan pendidikan (RMP) setiap tahun tergolong cukup besar. Yakni mencapai Rp100 miliar-Rp120 miliar.

Baca juga:   Sidang Disertasi Toto Ramadhan : Model Konseptual Pada Manajemen Rantai Pasok Agribisnis Komoditas Kopi di Jabar

Selain itu, 80 puskesmas di Kota Bandung juga sudah ditetapkan menjadi Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP).

“Kita betul-betul fokuskan agar harapan hidup anak ke depan bisa lebih baik. Generasi penerusnya pun bertumbuh dan berkembang dengan baik,” katanya saat verifikasi lapangan terkait evaluasi kota layak anak (KLA) di Kota Bandung bulan Juni lalu.

Ada pula Zona Selamat Sekolah (ZOSS) yakni zona kecepatan berbasis waktu yang dapat digunakan untuk mengatur cepatan kendaraan di area jalan sekolah. Ini merupakan upaya memberikan perlindungan dan keselamatan bagi anak-anak SD dan SMP.

Baca juga:   Antisipasi Libur Nataru, Pemkot Siagakan 400 Satpol PP

Selanjutnya, dibangunnya fasilitas kreativitas bagi anak. Anak-anak dapat menggunakan fasilitas di pusat kreativitas. Seperti Bandung Creative Hub (BCH), Padepokan Mayang Seni Sunda, Teras Sunda Cibiru dan Pasir Kunci.

Berbagai kegiatan dapat dilakukan seperti pelatihan tari, kelas mendongeng, kelas bahasa inggris, pelatihan reporter cilik, pertunjukan seni dan fashion show.

Pemkot Bandung juga memfasilitasi lebih dari 65 tempat kreativitas bagi anak di Kota Bandung yang dapat dimanfaatkan secara gratis.

Termasuk menyediakan program konseling bagi anak dan keluarga serta pelembagaan bagi partisipasi anak seperti Forum Anak Kota Bandung. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: akteKIApemkot bandung


Related Posts

TPS Dakota Bandung Penuh Sampah, Gubernur Minta Pemkot Bertindak
HEADLINE

TPS Dakota Bandung Penuh Sampah, Gubernur Minta Pemkot Bertindak

10 November 2025
pemeriksaan pejabat Bandung
HEADLINE

Kejari Bandung Periksa 14 Pejabat dan Anggota DPRD Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Pemkot Bandung

5 November 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghormati proses hukum pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung oleh Kejari. Ia minta semua pihak kooperatif dan Pemkot fokus pada pelayanan publik serta penanganan infrastruktur. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Dedi Mulyadi Tanggapi Pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung oleh Kejari: Hormati Proses Hukum

31 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

TB Hasanuddin Deddy Corbuzier
HEADLINE

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

16 November 2025

JAKARTA, WWW. PASJABAR. COM -- Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin memberikan respons...

jadwal motogp valencia 2025

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

15 November 2025
Jorge Martin

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

15 November 2025
PUBG Mobile Balenciaga

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

15 November 2025
Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

15 November 2025

Highlights

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

Film Dopamin Raih Antusiasme Tinggi dan Jadi Perbincangan Penonton

DPMKP Ingatkan Risiko Kebakaran Tetap Tinggi Meski Sudah Hujan

Minangkabau & International Culinary Expo 2025 Ramaikan Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.