CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

PD Pasar Jawab PT APJ

Yatti Chahyati
18 Januari 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, PASJABAR.COM — Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Bermartabat Andri Salman, menegaskan kepengurusan PT. APJ (Aman Prima Jaya) atas Pasar Andir sudah habis.

“Memang sistem kerjasama saat revitalisasi dulu BOT, tapi hak mereka mengelola dari 2005-2016. Yang punya hak selama 20 tahun, itu pedagang,” papar Andri, kepada wartawan, Jumat (18/1/2019).

Sayangnya, kata Andri, sampai masa pengelolaan PT APJ habis, kondisi Pasar Andir tidak baik. Banyak bagian-bagian yang rusak.

“Padahal, semestinya saat pengembalian aset, kondisinya dalam kadaan baik,” katanya.

Karenanya, untuk perbaikan beberapa titik yang rusak, PD Pasar sudah mengeluarkan uang lebih dari Rp1 milyar. Beberapa, titik yang diperbaiki adalah eskalator, sumur untuk mensuplai air ke toilet, kanopi, dan keramik.

Baca juga:   Duh, CCTV di Bandung Hanya di Tengah Kota Saja

“Bahkan untuk perbaikan keramik, sampai sekarang masih berlanjut,” paparnya. ‎

Sementara itu Advokat PD Pasar Achmad Rivai mengatakan, ‎ nilai kerusakan Pasar Andir senilai Rp 15 miliar yang ditinggalkan eks pengelola PT.APJ sudah melalui kajian. ‎Bahkan hal itu sudah disampaikan langsung ke majelis dalam sidang Badan Abritase Nasional Indonesia (BANI) Bandung.‎

“Namanya kewajiban itu bukan hanya membayar retribusi tahunan. Tapi bagian pemeliharaan gedung juga sesuai perjanjian,” ujar Rivai.‎‎

Sesuai perjanjian, kata Rivai, seharusnya APJ mengembalikan gedung ke PD Pasar dalam kondisi layak tanpa ada kerusakan. “Dan Rp 15 miliar itu hasil kajian ahli dan konsultan kita,” katanya.‎

Rivai juga menjelaskan hak PD Pasar untuk mengambil alih Pasar Andir telah sesuai kesepakatan yang berakhir pada 2016 lalu. PD Pasar tidak pernah ada perjanjian Build Operate Transfer (BOT) dengan PT APJ. Sebab pembangunan dilakukan pada 2005 lalu oleh PT Anugerah Parahyangan Jaya.‎

Baca juga:   Puluhan Siswa SD di Sindangkerta Keracunan Makanan

“Itu kan perjanjian ada UU lex specialis antara PD Pasar dengan PT Anugerah. Disepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) 6 tahun dan harus berakhir 2011. Tetapi PT Anugerah mengakhiri kesepakatan 2009,” ujarnya.‎

Menurut Rivai tahun 2009 terjadi peralihan pengelolaan dari PT Anugerah ke PT APJ. Sementara dalam PKS Kerja Sama Pengelolaan, Penataan, Pemasaran dan Penjualan Aset Pasar Andir dengan PT APJ berlaku hingga 28 September 2016 dan bukan berdasarkan BOT selama 20 tahun.‎

Baca juga:   Pengiriman Surat Suara Pemilu 2024 ke Katapang Kabupaten Bandung Dikawal Ketat

Ia menyebut PD Pasar memberikan keringanan setelah Pasar Andir terjadi kebakaran pada 2010 lalu dengan melakukan amendemen pada 28 September 2014. Hasilnya PKS diperpanjang selama dua tahun dan berakhir pada 28 September 2016 lalu.‎

“Pada saat diadendum mereka berniat mengajukan selama 20 tahun. Namun hasil kajian dari Kejari dan BPKP hanya memberikan jangka waktu dua tahun. Jadi berakhir 2016. Setelah 2016 wajib serah terima,” katanya.‎

Saat ini, kata Rivai, proses sengketa di BANI akan memasuki waktu putusan pada akhir Januari atau awal Februari nanti. Ia optimis PD Pasar tidak melakukan pelanggaran karena sudah menjalankan sesuai kesepakatan awal dengan PT APJ. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: APJPD Pasarpemkot bandung


Related Posts

Bandung Zoo
HEADLINE

Pemkot Bandung Buka Kerja Sama Pengelolaan Bandung Zoo Modern

11 April 2026
Pemerintah Kota Bandung resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN untuk efisiensi energi dan pola kerja fleksibel. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Dorong Efisiensi Energi, Pemkot Bandung Berlakukan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN

10 April 2026
Sport Tourism
HEADLINE

Pemkot Bandung Dorong Sport Tourism Lewat Maraknya Event Lari

3 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.