CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Satgas Citarum Kaji Social Punishment Bagi Pencemar Citarum

Yatti Chahyati
17 Februari 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, PASJABAR.COM – Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum akan mengkaji social punishment atau hukuman sosial bagi para pencemar lingkungan di sekitar DAS Citarum. Diharapkan sanksi sosial ini akan memberikan efek jera lebih.

Salah satu contoh hukuman sosial yang bisa saja nanti diterapkan adalah mempublikasikan pelaku pencemar Citarum di media atau sosial media. Atau ada himbauan kepada masyarakat tidak membeli produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha yang terbukti telah mencemari lingkungan.

Gubernur Jawa Barat yang juga Dansatgas (Komandan Satgas) Citarum Harum, Ridwan Kamil menilai sanksi sosial ini relatif akan lebih ditakuti dan memberikan efek jera lebih bagi para pelaku.

Baca juga:   Pangandaran Diguncang Gempa Magnitudo 5,5

“Kalau dilihat dari pengalaman mengelola pembangunan ada kalanya hukuman sosial bikin lebih jera juga,” kata Emil – sapaan akrab Ridwan Kamil, ketika ditemui usai acara Lokakarya Penguatan Koordinasi Penegakan Hukum di DAS Citarum yang dihelat di El Royale Hotel, beberapa waktu lalu.

“Salah satu contoh hukuman sosial adalah mempublikasikan mereka-mereka yang mencemari lingkungan, sehingga masyarakat jadi tahu menghukum dengan cara sosial; tidak membeli produknya, dan sebagainya sebagai peringatan,” lanjutnya.

Baca juga:   Diberi Bantuan Rp1, 4 Triliun, Ridwan Kamil Akan Lakukan Ini untuk Citarum

Untuk itu, Emil menambahkan, bahwa pihaknya sedang mengkaji pola hukuman berupa sanksi sosial tersebut. Dia mencontohkan, ketika menjadi Wali Kota Bandung, Emil pernah membuat kebijakan membuat spanduk bertuliskan “Belum Bayar Pajak” untuk restoran-restoran di Kota Bandung yang belum membayar pajak.

“Polanya sedang dikaji, karena pernah kami lakukan di Kota Bandung memasangi spanduk kepada restoran-restoran yang tidak bayar pajak. Ketika dibegitukan malah bayar pajak, tapi kalau diancam pasal-pasal malah suka nantang dan suka tidak taat,” paparnya.

Sementara itu, pada 19 Februari 2019 mendatang akan digelar Expo Citarum di Soreang, Kabupaten Bandung. Dalam expo ini akan digelar berbagai pameran komunitas atau kelompok hingga perusahaan yang sudah berkiprah membenahi Sungai Citarum.

Baca juga:   Jampe Citarum Segmen Tengah, Empat Hal Yang Harus Disiapkan

“(Expo Citarum) daftar ulang semua yang cinta citarum. Karena sekarang banyak sekali (organisiasi/kelompok/perusahaan) dan kita tidak bisa petakan, nanti petanya dimulai di tanggal 19 (Februari 2019),” ujar Emil.

Selain pameran, akan digelar pula seminar dan diskusi. Melalui expo ini, akan dihasilkan komitmen bersama berupa penandatanganan MoU tentang pembenahan Citarum dan buku rencana aksi. (*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: citarumDAS Citarumpencemaran sungai citarumsatgas citarum


Related Posts

PMI
PASBANDUNG

Polisi Tangkap Dua Pembunuh PMI yang Jasadnya Dibuang ke Citarum

15 Oktober 2025
Satgas Citarum Harum Lakukan Susur Sungai, Beberkan Kondisi Terkini
PASJABAR

Jampe Citarum Segmen Tengah, Empat Hal Yang Harus Disiapkan

15 September 2022
ITB Turut Berpartisipasi Wujudkan Citarum Harum Melalui Langkah Ini
HEADLINE

Akibat Pencemaran Air : Walhi, Ecoton, dan Aliansi Zero Waste Indonesia Somasi Gubernur di Jawa

12 April 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan brutal terhadap pemain Dewa United U-20. (tangkapan layer)
HEADLINE

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

20 April 2026

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Sepak bola Indonesia kembali berduka atas runtuhnya nilai-nilai sportivitas di level pembinaan. Sosok Fadly...

Pemain Bhayangkara U-20 (putih) menendang pemain Dewa United U-20 di Semarang, Minggu (19/4) sore. (Arsip Dewa United)

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

20 April 2026
Laga Dewa United vs Persib Bandung. (Foto: Official Persib)

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

20 April 2026
Tendangan Fadly Alberto ke pemain Dewa United. (Foto: Dok. Dewa United)

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

20 April 2026
unpad

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

20 April 2026

Highlights

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.