BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri terkait rencana penggabungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi satu entitas holding bernama Sangga Buana. Rencana tersebut tidak mencakup Bank BJB.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, kebijakan penggabungan BUMD ini bertujuan merampingkan jumlah perusahaan daerah yang dinilai terlalu banyak namun belum berjalan efisien.
Saat ini, proses tersebut masih menunggu rekomendasi Peraturan Daerah (Perda) dari Menteri Dalam Negeri sebagai dasar hukum pelaksanaannya.
“Masih berproses, kami masih menunggu rekomendasi Perda dari Mendagri,” ujar Dedi, Sabtu (18/4/2026).
Satu Pintu untuk Efisiensi Maksimal
Dedi menjelaskan, apabila rekomendasi Perda telah diterbitkan, maka seluruh BUMD di luar Bank BJB akan digabung dalam satu holding. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban operasional sekaligus memperkuat struktur permodalan perusahaan daerah.
Menurutnya, selama ini banyak BUMD berjalan sendiri-sendiri dengan struktur organisasi yang dinilai gemuk dan kurang efektif. Melalui holding Sangga Buana, pengelolaan diharapkan menjadi lebih terintegrasi dan efisien.
“Pokoknya nanti tidak banyak perusahaan-perusahaan. Hanya satu saja dalam bentuk holding,” katanya.
Sebagai informasi, Pemprov Jawa Barat saat ini memiliki total 36 BUMD di luar Bank BJB. Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 BUMD bergerak di sektor keuangan, sementara sembilan lainnya beroperasi di bidang energi, infrastruktur, dan sektor strategis lainnya.
Adapun Bank BJB tidak termasuk dalam rencana penggabungan karena statusnya sebagai perusahaan terbuka yang telah melantai di bursa saham melalui skema Initial Public Offering (IPO).
Pemprov Jawa Barat berharap pembentukan holding Sangga Buana dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kinerja BUMD sekaligus memberikan kontribusi lebih optimal terhadap pendapatan daerah. (uby)












