CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 27 September 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Mau Tahu Yang Harus Disiapkan Dalam PPDB 2019, Ini Dia Persyaratannya

admin
8 Mei 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, PASJABAR.COM – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 segera dimulai. Bagi calon peserta didik baru yang akan mengikuti PPDB 2019 diharapkan telah menyiapkan berkas dan persyaratan untuk pendaftaran yang akan dibuka pada 17 Juni 2019.

Seperti yang diungkapkan Kadisdik Jawa Barat, Dewi Sartika dalam Japri di Gedung Sate, Rabu (8/5/2019) memaparkan, erdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB 2019, persyaratan calon peserta didik yang bisa mengikuti PPDB maksimal berusia 21 tahun, disertakan akta lahir (disalin dan dilegalisasi) dan melampirkan kartu keluarga (KK) atau surat keterangan domisili (disalin dan dilegalisasi) dari lurah/kepala desa setempat yang menerangkan bahwa calon peserta didik telah berdomisili minimal 6 bulan sebelum pendaftaran PPDB.

Baca juga:   4 Perbedaan Persyaratan PPDB 2022 Tingkat SMA, SMK, dan SLB di Jabar

“Kemudian, siswa telah memiliki ijazah sekolah menengah pertama (SMP) atau sedejarat (disalin dan dilegalisasi) dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) SMP (disalin dan membawa yang asli). SHUN tidak berlaku bagi calon peserta didik penyandang disabilitas dan calon peserta didik lulusan sekolah luar negeri. Namun, khusus untuk calon peserta didik luar negeri harus dilengkapi surat dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta mengikuti matrikulasi bahasa Indonesia,” paparnya.

Baca juga:   Gus Ahad Salut dengan Penerapan Guling dan Buku Saku di Provinsi Sulawesi Utara

Lalu, bagi calon peserta didik yang masuk dalam keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) diwajibkan membawa kartu penanggulangan kemiskinan (disalin) dari pemerintah pusat maupun daerah. Seperti, Kartu Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan, Kartu Indonesia Sehat, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Perlu dicatat, pada PPDB tahun ini, penggunaan surat keterangan tidak mampu (SKTM) tidak berlaku.

Baca juga:   Satgas PPR-PBG-PB Kab Bandung Siap Tindak Pelanggar Tata Ruang

Kemudian, bagi calon peserta didik penyandang disabilitas diwajibkan membawa surat asesmen kekhususan (disalin dan dilegalisasi). Sedangkan bagi calon peserta didik yang memilih jalur prestasi diwajibkan melampirkan piagam prestasi (disalin dan dibawa yang asli) sesuai yang diterapkan sebagai kriteria untuk jalur prestasi.

Terakhir, bagi siswa yang memilih jalur perpindahan diwajibkan membawa surat penugasan (disalin dan di bawa yang asli) dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan terkait. (*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: dewi sartikadisdik jabarKadisdik Jawa Baratpendaftaran SMAPPDB 2019


Related Posts

Meski Diprotes Swasta, Disdik Jabar Tetap Jalankan Rombel 50 Siswa
HEADLINE

Meski Diprotes Swasta, Disdik Jabar Tetap Jalankan Rombel 50 Siswa

11 Juli 2025
SPMB 2025
HEADLINE

Disdik Jabar Tindak Tegas Kecurangan Jalur Zonasi SPMB 2025

25 Juni 2025
SPMB 2025
HEADLINE

Hari Terakhir SPMB 2025, Orang Tua Padati SMKN 1 Bandung

16 Juni 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Makan Bergizi Gratis
HEADLINE

Program Makan Bergizi Gratis Masih Disambut Positif Siswa Bandung

26 September 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Meski menuai sorotan publik akibat kasus keracunan massal di sejumlah daerah, program Makan Bergizi...

Penyitaan Buku, Penyitaan Akal Sehat

Penyitaan Buku, Penyitaan Akal Sehat

26 September 2025
Banjir Antapani Kidul

Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar Demi Atasi Banjir Antapani Kidul

26 September 2025
Dosen ITB

16 Dosen ITB Masuk Daftar World’s Top 2% Scientists 2025

26 September 2025
Persita Tangerang

Para Pemain Mahal Persita Tangerang yang Bisa Bikin Persib Menderita

26 September 2025

Highlights

16 Dosen ITB Masuk Daftar World’s Top 2% Scientists 2025

Para Pemain Mahal Persita Tangerang yang Bisa Bikin Persib Menderita

Keracunan Massal MBG di Bandung Barat, 1.141 Pelajar Jadi Korban

Head to Head Persita Vs Persib: Maung Bandung Digdaya

Sektor Bahaya Persita yang Diantisipasi Pelatih Persib Bandung

Rail Clinic PT KAI Layani Ratusan Warga di Stasiun Manonjaya Tasikmalaya

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.