CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 17 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Mau Tahu Yang Harus Disiapkan Dalam PPDB 2019, Ini Dia Persyaratannya

admin
8 Mei 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, PASJABAR.COM – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 segera dimulai. Bagi calon peserta didik baru yang akan mengikuti PPDB 2019 diharapkan telah menyiapkan berkas dan persyaratan untuk pendaftaran yang akan dibuka pada 17 Juni 2019.

Seperti yang diungkapkan Kadisdik Jawa Barat, Dewi Sartika dalam Japri di Gedung Sate, Rabu (8/5/2019) memaparkan, erdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB 2019, persyaratan calon peserta didik yang bisa mengikuti PPDB maksimal berusia 21 tahun, disertakan akta lahir (disalin dan dilegalisasi) dan melampirkan kartu keluarga (KK) atau surat keterangan domisili (disalin dan dilegalisasi) dari lurah/kepala desa setempat yang menerangkan bahwa calon peserta didik telah berdomisili minimal 6 bulan sebelum pendaftaran PPDB.

Baca juga:   Disdik Jabar Gagas Sekolah Gratis untuk SMA/SMK di Kota Bandung dan Cimahi

“Kemudian, siswa telah memiliki ijazah sekolah menengah pertama (SMP) atau sedejarat (disalin dan dilegalisasi) dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) SMP (disalin dan membawa yang asli). SHUN tidak berlaku bagi calon peserta didik penyandang disabilitas dan calon peserta didik lulusan sekolah luar negeri. Namun, khusus untuk calon peserta didik luar negeri harus dilengkapi surat dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta mengikuti matrikulasi bahasa Indonesia,” paparnya.

Baca juga:   Pejabat Disdik Tandatangani Fakta Integritas PPDB, Isinya Siap Diberhentikan

Lalu, bagi calon peserta didik yang masuk dalam keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) diwajibkan membawa kartu penanggulangan kemiskinan (disalin) dari pemerintah pusat maupun daerah. Seperti, Kartu Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan, Kartu Indonesia Sehat, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Perlu dicatat, pada PPDB tahun ini, penggunaan surat keterangan tidak mampu (SKTM) tidak berlaku.

Baca juga:   HIMAKSI FKIP Unpas Sarana Pengembangan Wawasan Mahasiswa

Kemudian, bagi calon peserta didik penyandang disabilitas diwajibkan membawa surat asesmen kekhususan (disalin dan dilegalisasi). Sedangkan bagi calon peserta didik yang memilih jalur prestasi diwajibkan melampirkan piagam prestasi (disalin dan dibawa yang asli) sesuai yang diterapkan sebagai kriteria untuk jalur prestasi.

Terakhir, bagi siswa yang memilih jalur perpindahan diwajibkan membawa surat penugasan (disalin dan di bawa yang asli) dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan terkait. (*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: dewi sartikadisdik jabarKadisdik Jawa Baratpendaftaran SMAPPDB 2019


Related Posts

ziarah Dewi Sartika
HEADLINE

Pengurus Besar Paguyuban Pasundan Ziarah ke Makam Raden Dewi Sartika

4 Desember 2025
SMA Terbuka
HEADLINE

Disdik Jabar Evaluasi Program SMA Terbuka, Tingkatkan Akses Pendidikan

13 November 2025
Tes Kompetensi Akademik
HEADLINE

Disdik Jabar Pastikan Tes Kompetensi Akademik Tertib dan Kondusif

6 November 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

instagram/@zonanaetral5
HEADLINE

Hasil Piala AFF U-17 2026: Indonesia Takluk 0-1 dari Malaysia, Langkah ke Semifinal Terancam!

16 April 2026

GRESIK, WWW.PASJABAR.COM – Sebagai tuan rumah ajang ASEAN U-17 Boys' Championship 2026, Timnas Indonesia harus menelan pil...

pasundan law fair 2026

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026
harga plastik

Kenaikan Harga Plastik Picu Penurunan Sampah di Kota Cimahi

16 April 2026
Agus Sutisna

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

16 April 2026
remaja hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

16 April 2026

Highlights

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

Transformasi RS Rajawali, Primaya Perkuat Layanan Medis Modern di Bandung

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.