CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 9 Januari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Ini Surat Keberatan ke SMAN 5 Bandung Karena Memasukan Siswa dengan Alamat Palsu

admin
8 Juli 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Oknum siswa yang mendaftar ke SMAN 5 Bandung dengan menggunakan alamat kantor advokat akan terus diusut tuntas. Hal tersebut ditegaskan kantor pengacara Yayam Sutarna SH.MM kepada Pasjabar, Senin (8/7/2019).

Ditegaskannya, saat diketahui ada siswa yang mendaftar ke SMAN 5 menggunakan alamat di jalan lombok belakang No 6 Kota Bandung, dianggap sangat memberatkan pihaknya terutama mencoreng nama baik kantor advokat tempat ia bekerja.

“Hal ini penting ditindaklanjuti mengingat kepedulian kami pada lembaga pendidikan maupun kepada calon peserta didik lainnya yang mungkin dirugikan. Kepada panitia SMAN 5 Bandung, dan pihak berwenang lainnya seperti disdukcapil provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung mohon ini ditindak lanjuti hingga tuntas,” tegasnya.

Baca juga:   PPDB 2022 di Jabar Secara Daring, Disdik Siapkan Pos Pengaduan

Yayan berharap akan ada penelitian lebih lanjut mengenai hal ini, berkaitan dengan peraturan Gubernur No 16 tahun 2019 tentang pedoman penerimaan peserta didik baru, pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa pasal 12 ayat 2 menyebutkan dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan jalur zonasi adalah diberlakukan bagi calon peserta didik yang berdomisili pada jarak terdekat dalam zona sekolah.

Baca juga:   Cholil Nafis Minta Kepolisian Usut Pembawa Bendera Israel di Sulawesi

“Apakah pembuatan KK dan KTP tersebut sesuai aturan?  Kalau tidak,  maka harus diproses hukum dan apakah pendaftaran peserta didik tersebut sudah sesuai aturan?   Jika tidak,  maka harus ditolak atau didiskualifikasi,” ucapnya.

Sebelumnya salah satu orang tua pendaftar berinisial M, mendaftarkan alamat di kantor hukum dan kediaman salah satu warga. Dan faktanya warga setempat  tidak mengenal dan tidak pendftar tersebut tidak berdomisili di tempat yang dimaksud.

Baca juga:   Hari Ini Ridwan Kamil Kembali Berdinas sebagai Gubernur Jabar

Atas dasar itu kemudian ia mengajukan surat keberatan yang ditembukaskan kepada Gubernur Jawa Barat, Walikota Bandung,  Disdukcapil Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat serta Ombusdman Perwakilan Jawa Barat di Kota Bandung.

“Jika tidak ada penyelesainnya, maka pihak kamui akan menggugat ke pengadilan,” tegasnya. (Tan)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: KK bodongpengacaraPPDBPPDB 2019sistem zonasiSMAN 5 Bandung


Related Posts

Laptop
PASBANDUNG

Pencurian Laptop di SMAN 5 Bandung, Sekolah Perketat Prosedur Tamu

18 September 2025
SPMB 2025
HEADLINE

SPMB 2025 Gantikan PPDB, Resmi Terapkan Sistem Rayonisasi

23 Maret 2025
SPMB 2025
HEADLINE

Sekolah Swasta Ikut dalam SPMB Tahun Ajaran 2025

30 Januari 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Noel Gallagher bersama manajer Manchester City Pep Guardiola. (Foto: Getty Images/Michael Regan)
HEADLINE

Noel Gallagher Semprot Krisis Manchester United: “Klub Hancur yang Hanya Menjual Masa Lalu”

9 Januari 2026

MANCHESTER, WWW.PASJABAR.COM – Gelombang kritik terus menghantam Old Trafford pasca-keputusan manajemen Manchester United memecat Ruben Amorim dari...

Pelatih kepala Timnas Indonesia U-20 Nova Arianto. (instagram/@novarianto30)

Mengejutkan! Nama Nova Arianto Resmi Dicoret dari Daftar Asisten John Herdman di Timnas Senior, Ada Apa?

8 Januari 2026
Getty/GOAL

Man City Ditahan Imbang Brighton 1-1: Haaland Ukir Rekor Fantastis, Etihad Kembali Gigit Jari

8 Januari 2026
Viktor Gyokeres (kiri) berduel dengan gelandang Spanyol, Alberto Moleiro (kanan), dalam pertandingan persahabatan pramusim antara Arsenal vs Villarreal di Stadion Emirates di London pada 6 Agustus 2025. (Foto oleh Glyn KIRK / AFP)(AFP/GLYN KIRK)

Adu Tajam Viktor Gyökeres dan Cody Gakpo di Emirates

8 Januari 2026
Ilustrasi Arsenal vs Liverpool. Foto: AFP/Darren Staples.

Prediksi Arsenal vs Liverpool: Misi Balas Dendam Meriam London di Benteng Emirates

8 Januari 2026

Highlights

Adu Tajam Viktor Gyökeres dan Cody Gakpo di Emirates

Prediksi Arsenal vs Liverpool: Misi Balas Dendam Meriam London di Benteng Emirates

Debut Darren Fletcher Diwarnai Drama 4 Gol: Benjamin Sesko Gemilang, Tiang Gawang Gagalkan Kemenangan MU atas Burnley

Mengamuk di Jeddah: Barcelona Bantai Athletic Club 5-0, Amankan Tiket Final Piala Super Spanyol

Hattrick Kemenangan di Serie A: Fabregas Ingatkan Como 1907 Jangan Lengah Meski Tembus Papan Atas

Resmi Dibubarkan di Paguyuban Pasundan, Pansel Tuntaskan Pemilihan Pimpinan Baznas Jabar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.