BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Polrestabes Bandung sedang menyiapkan cara untuk mendeteksi pengemudi kendaraan sedang dalam pengaruh minuman beralkohol atau tidak. Alat itu didatangkan dari Jerman.
Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan saat ini alat tersebut sedang dikalibrasi oleh tim dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran.
“Peralatan ini masih dikalibrasi, informasinya dikalibrasi di Singapura,” kata Bayu.
Dengan alat itu, nantinya pengemudi akan diminta untuk memasukkan semacam sedotan ke mulut dan meniupnya. Tak lama kemudian akan muncul angka yang jadi penanda apakah pengemudi dalam pengaruh alkohol atau tidak.
Jika ketahuan dalam pengaruh minumal beralkohol, apalagi berlebihan, tilang siap diberikan. Sebab, sesuai aturan, pengemudi harus dalam keadaan wajar.
Sementara saat dalam pengaruh minuman beralkohol, pengemudi sangat memungkinkan mengemudi dengan cara tak wajar. Bahkan, risiko kecelakaan sangat mungkin terjadi.
Berbekal peralatan itu, nantinya polisi akan melakukan operasi atau pemeriksaan di berbagai titik strategis. Tidak hanya di dekat tempat hiburan atau tempat yang diduga menjual minumal beralkohol, operasi juga siap digelar di dekat pemukiman warga.
“Orang minum kan tidak hanya di tempat (yang menjual) minum saja. Tapi, masyarakat juga bisa minum di tempat lain, misal di rumah, di pinggir rel kereta, dan lain-lain,” jelas Bayu.
Di Bandung sendiri diklaim tidak banyak penjualan minuman beralkohol. Sebab, keberadaan dan penjualannya sangat dibatasi.
Tapi, pemeriksaan perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat pengemudi mabuk saat berkendara. “Kita tahu di Bandung jarang orang mengemudi sambil mabuk. Tapi ada beberapa contoh kasus yang terlibat kecelakaan berawal dari mabuk,” ungkap Bayu.
Ia sendiri belum bisa memastikan kapan alat itu benar-benar digunakan. Tapi, secepatnya diharapkan proses kalibrasi selesai. Sehingga uji coba dan pemberlakuan bisa dilakukan secepatnya. “Harapan kita secepatnya,” pungkas Bayu. (ors)