BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajukan dua nama untuk menggantikan Iwa Karniwa sebagai Sekda Jawa Barat. Mereka adalah Asisten Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Pemprov Jawa Barat Daud Achmad serta Asisten Administrasi Pemprov Jawa Barat Dudi Sudrajat.
Saat ini, posisi Iwa untuk sementara dipegang Daud Achmad sebagai pelaksana harian alias plh Sekda Jawa Barat. Tapi, tugasnya sudah berakhir karena ditunjuk menjadi plg selama 15 hari terhitung 30 Juli 2019 lalu.
Emil, sapaan Ridwan Kamil, sudah mengajukan Daud dan Dudi ke Mendagri. Ia berharap mendapat lampu hijau secepatnya agar posisi Pj alias Penjabat Sekda bisa segera terisi.
“Sedang diajukan jadi Pj. Ada dua, antara Pak Daud atau Pak Dudi. Jadi menunggu masukan rekomendasi dari Kemendagri,” kata Emil di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Senin (19/8/2019).
Posisi Sekda Jawa Barat sendiri kosong selepas Iwa Karniwa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembangunan Meikarta di Bekasi. Iwa mengambil cuti besar selama tiga bulan terhitung sejak akhir Juli.
Secara status, Iwa sendiri belum diberhentikan. Ia masih berstatus sebagai Sekda dan tetap menerima hak-haknya. Tapi, ia istirahat sementara agar lebih fokus mengurus kasusnya. (ors)