BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkap progres positif dari penanggulangan pandemi virus corona atau COVID-19 di Jawa Barat. Saat ini, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit mengalami penurunan signifikan.
“Rumah sakit di Jabar malah sekarang turun perawatan pada pasien positifnya. Akhir April 420-an, minggu ini sudah 300-an pasien,” kata Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, belum lama ini.
Hal ini dirasa menggembirakan. Sehingga, besar kemungkinan Jawa Barat tak akan menyulap gedung untuk dioperasikan menjadi rumah sakit darurat seperti yang dilakukan di DKI Jakarta.
“Jadi, kami tidak perlu seperti Jakarta mengonversi gedung-gedung untuk jadi rumah sakit darurat,” ucap Emil.
Kabar itu menurutnya jadi hal manis bagi para tenaga kesehatan yang berjuang sebagai garda terdepan penanganan COVID-19. Apalagi, jumlah pasien yang meninggal juga terus berkurang jika dibandingkan beberapa waktu lalu.
“Ini hadiah buat para dokter, perawat, bahwa tingkat kesembuhan naik dua kali lipat. Yang meninggal rata-rata tujuh orang per hari, sekarang hanya empat orang per hari,” tuturnya.
Ia pun berharap tren positif itu terus berlanjut. Apalagi, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa Barat diberlakukan mulai 6-19 Mei 2020 ini. Hal ini diharapkan turut mempercepat penanggulangan COVID-19 dan pandemi segera berakhir.
“PSBB (Jawa Barat) ini kami berlakukan karena PSBB berhasil secara ilmiah menurunkan kecepatan (penyebaran dan penularan virus corona). Dulu Bodebek kecepatan virus itu 1,27 indeksnya. Barangsiapa di atas 1, itu enggak bagus. Barangsiapa indeksnya di bawah 1, itu artinya virus terkendali. Kira-kira begitu teori kesehatannya,” jelasnya.
Di kawasan Bodebek sendiri saat ini indeks kecepatan virus corona hanya 1,07. Ini dianggap sebagai progres yang sangat positif, salah satunya berkat pelaksanaan PSBB. Penurunan serupa juga terjadi setelah PSBB Bandung Raya.
“Itu sudah lumayan, sedang kita tarik lagi supaya (indeksnya) di bawah 1, supaya bisa dikendalikan. Bandung Raya juga sama,” uja Emil.
Alasan lain penerapan PSBB Jawa Barat adalah indeks kecepatan penularan COVID-19 di daerah di luar Bodebek dan Bandung Raya justru meningkat pesat. Sehingga, PSBB Jawa Barat dinilai langkah tepat yang perlu dilakukan.
“Pada saat Bandung Raya dan Bodebek sedang PSBB, sisanya 17 kabupaten/kota (tidak melaksanakan PSBB). Ternyata yang tidak PSBB kecepatan penularan virusnya malah nyusul dengan yang PSBB,” paparnya.
“Itulah kenapa kami putuskan mulai Rabu kemarin seluruh Provinsi Jabar yang 27 kabupaten/kota dan 50 juta orang (rakyat Jawa Barat) kita PSBB-kan,” tandas Emil. (ors)