CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Ventilator Ambu-Bag Airgency ITB Lolos Uji Kemenkes

admin
20 Mei 2020
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ventilator berbasis Ambu-Bag Airgency yang dikembangkan oleh tim dari Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB) telah lolos uji fungsi dan ketahanan dari Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kementerian Kesehatan RI pada 11 Mei 2020. Alat tersebut selanjutnya akan diuji secara klinis.

Airgency adalah alat medis ventilator bertipe BVM (Bag-Valve-Mask) dengan fungsi resuscitator. Intinya adalah suatu kantong udara (bag) yang ditekan oleh dua capit (clamp) otomatis yang dikontrol dengan seksama, hingga dapat mencapai semua parameter ventilasi yang dibutuhkan pasien. Airgency versi 5.0 ini telah disempurnakan untuk dapat bekerja dengan handal, dengan tetap memperhatikan portabilitas, estetika, dan kemudahan dalam manufaktur.

Ventilator portabel berdimensi 22x24x37 cm untuk pasien COVID-19 ini menggunakan teknologi ambu-bag (kantong udara) yang diotomatisasi.  Sehingga tidak perlu lagi dipompa secara manual sebagaimana alat pada umumnya. Inovasi ini diperuntukkan bagi pasien yang berada dalam tahap tiga atau tahap paling kritis di mana pasien telah mengalami disfungsi paru-paru yang menyebabkan pasien tidak dapat bernapas dan membutuhkan alat bantu pernapasan. Saat ini Airgency telah melewati tiga jenis uji wajib bagi suatu peralatan medis baru, yakni uji fungsi untuk mengecek fitur yang ada  dalam system, uji keamanan sudut untuk memastikan alat dan fungsinya tidak membahayakan nakes dan pasien (seperti adanya sudut tajam), dan uji ketahanan/endurance, yaitu apakah bisa alat dioperasikan selama dua hari tanpa dimatikan. Uji yang wajib dilakukan selanjutnya adalah uji klinis.

Baca juga:   Jokowi Sebut Pancasila Pengaruhi Penurunan Kasus COVID-19

Tim yang mengembangkan alat tersebut diantaranya dari FTMD yaitu Dr. Yazdi I. Jenie, Dr. Djarot Widagdo, Christian Reyner M.T., Dr. Khairul Ummah, dan dari FSRD Muhammad Ihsan. Dalam proses perancangannya, tim bekerja sama dengan PT. BETA (Bentara Tabang Nusantara) dan melakukan koordinasi dengan tim dokter dari Universitas Padjadjaran dan Rumah Sakit Hasan Sadikin. Untuk tahap pengujian alat, tim juga berkoordinasi dengan dr. Reza Widianto Sudjud, Sp.An-KAKV, KIC, M.Kes dan dr Ike Sri Rejeki Sp An-KIC, M.Kes dari Fakultas Kedokteran Unpad.

Fitur-fitur dalam Ventilator Airgency Christian Reyner, Dosen FTMD ITB, menjelaskan fungsi utama Ventilator Airgency adalah menggantikan alat yang sebelumnya diperasikan manual. Keunggulan alat ini adalah memiliki system yang sederhana, dapat dioperasikan dengan mudah, dan biaya produksinya juga rendah. “Harapan kami setelah lolos uji klinis, sudah mendapat izin edar, kita bisa segera memproduksi alat ini dan mengedarkannya ke rumah sakit,” ujarnya, seperti dikutip Pasjabar dari siaran pers, Humas ITB, Selasa (19/5/2020).

Ia menerangkan, alat tersebut memiliki parameter untuk mengatur seberapa besar oksigen yang masuk ke dalam paru-paru pasien. Sebab, dijelaskan Reyner, setiap orang memiliki pola pernapasan dan kebutuhan oksigen yang berbeda. Sehingga dengan Ventilator Airgency, dokter bisa mengatur sesuai kondisi pasien. Pengaturan lainnya adalah inspiratory dan respiratory yaitu rasio antara jumlah oksigen yang diterima dan dikeluarkan. “Misalnya 1 : 2 atau 1: 3. Semua itu bisa diatur oleh dokter yang menangani pasien,” ujarnya.

Baca juga:   Sampai Kapan Kebun Binatang Bisa Bertahan Ditengah Pandemik Covid-19

Fungsi selanjutnya adalah pengaturan bidang volume. Karena setiap pasien memiliki bidang volume udara yang juga berbeda, misalnya 300 ml, 400ml, 500ml, maka alat tersebut juga dapat disesuaikan dengan bidang volume pasien (kapasitas menerima oksigen). Selain itu, fitur lainnya yang tak kalah penting dalam alat tersebut adalah warning system yang akan mendeteksi adanya kegagalan fungsi alat dengan ditandai suara “beep”. “Misalnya, saat dioperasikan ada selang pernapasan yang terlepas maka alat akan berbunyi sebanyak empat kali ‘beep’, kemudian ada pendeteksi kebocoran halus, warning dalam kondisi low, high, over pressure yang berkaitan dengan kapasitas paru-paru dan tidal volume yang diberikan oleh dokter,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Ventilator Airgency ini juga dilengkapi sistem perpindahan sumber tenaga listrik otomatis dari AC ke baterai. Hal itu untuk mengantisipasi jika terjadi mati listrik, maka sumber listrik akan pindah menggunakan baterai dan alat tetap berfungsi tanpa terhenti. “Sistem kita bisa bertahan dengan baterai selama 3-4 jam,” ujarnya.

Selain itu, alat juga memiliki fitur lain yaitu bottle peep atau dikenal juga sebagai peep and exspiratory pressure. Fungsinya adalah untuk memastikan bahwa tekanan akhir paru-paru tidak boleh nol atau paru-paru pasien terlalu mengempis.

Persiapan Uji Klinis

Dalam wawancara tersebut, selain tim Humas ITB dan tim pembuat Ventilator Airgency, juga dihadiri oleh dr. Reza Widianto Sudjud, Sp.An-KAKV, KIC, M.Kes dari Fakultas Kedokteran Unpad. Ia menerangkan, uji klinis alat ini sudah disampaikan kepada Komite Medik di Kementerian Kesehatan. “Saat ini kita masih menunggu keputusan mengenai kelayakan uji klinis alat atau tidak untuk alat tersebut,” ujarnya.

  1. Reza mengatakan, Ventilator Airgency tidak akan diuji coba langsung ke pasien. Alasannya karena apabila dilakukan uji coba kepada pasien butuh izin dari keluarga pasien, sementara alat ini diperuntukkan bagi pasien yang berhenti napas atau kondisi kritis. “Rasanya tidak mungkin jika dilakukan pada pasien langsung. Oleh karena itu kita akan membandingkan Ventilator Airgency dengan ventilator yang dipompa oleh tangan manusia secara manual. Dan yang akan dinilai adalah tidal volume, tekanannya dll,” ujarnya.
Baca juga:   Siswa Belajar di Rumah harus Tetap Diawasi Orang Tua

Saat uji klinis, alat Ventilator Airgency yang dibutuhkan adalah alat yang sudah dilakukan tes fungsi. Namun tidak hanya satu alat, tapi akan diuji dari beberapa alat yang sama sehingga bisa dipastikan bahwa ventilator ini bisa diperbanyak dan digunakan. Tempat uji klinisnya sendiri rencananya akan dilakukan di Laboratorium FK Unpad.

“Pembuatan alat ini adalah niat baik dari kita untuk saling menolong. Karena masing-masing orang ‘kan memiliki kemampuan berbeda, tapi tetap saling membantu. Tapi harapan saya, jangan hanya saat pandemi COVID-19, kita harus maju terus dalam produksi alat yang buatan kita sebagaimana yang diharapkan pemerintah,” ungkapnya. (*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: COVID-19ITBkemenkesventilatorVentilator Ambu-Bag Airgency ITB


Related Posts

peretasan situs PeduliLindungi
HEADLINE

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

20 Mei 2025
Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran
HEADLINE

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

19 Mei 2025
Mahasiswa ITB Joki UTBK
HEADLINE

ITB Benarkan Salah Satu Joki UTBK Merupakan Mahasiswa Di Kampusnya

1 Mei 2025

Recommended

Hotel Preanger Jadi Tempat Tinggal Tim Corona di Bandung

5 tahun yang lalu
Siapkan Senjata Rahasia saat Menantang Australia

Siapkan Senjata Rahasia saat Menantang Australia

2 bulan yang lalu
Knicks Kalahkan Celtics, Warriors Kritis Tanpa Curry

Knicks Kalahkan Celtics, Warriors Kritis Tanpa Curry

1 minggu yang lalu
Jokowi Sebut Penganugerahan Pangkat Istimewa Prabowo Sesuai UU

Jokowi Sebut Penganugerahan Pangkat Istimewa Prabowo Sesuai UU

1 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir
HEADLINE

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Juventus semakin dekat dengan tiket Liga Champions usai meraih kemenangan 2-0 atas Udinese. Namun, Direktur...

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

20 Mei 2025
Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

20 Mei 2025
Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

20 Mei 2025
Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

20 Mei 2025

Highlights

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.