Oleh ; Dr.H.Deden Ramdan M.Si.-Koordinator Bidang Penyuluhan Satgas Covid-19 Paguyuban Pasundan
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Tanpa terasa kita sudah memasuki tahun ke tujuh puluh lima bangsa ini merdeka, ada sejumlah hal yang tampaknya harus menjadi catatan kontemplatif dalam memaknai arti Kemerdekaan Republik Indonesia di Era Pandemi.
Kemerdekaan adalah di saat suatu negara meraih hak kendali penuh atas seluruh wilayah bagian negaranya. di saat seseorang mendapatkan hak untuk mengendalikan dirinya sendiri tanpa campur tangan orang lain dan atau tidak bergantung pada orang lain lagi.
Pandemi secara bahasa artinya wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografi yang luas (KBBI). Bahkan penyakit COVID-19 ini sudah dinyatakan sebagai pandemi (menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pandemi berarti wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografi yang luas) oleh WHO dan menjadi masalah bersama yang harus segera ditanggulangi secara kolektif.
Setiap hari kita disuguhi berita mengenai jumlah penderita penyakit COVID-19, kenaikan jumlah penderita secara update , lokasi penyebaran dan problematika yang menyertainya ditambah lagi dengan penyebaran berita melalui media sosial, mempercepat penambahan pengetahuan manusia tentang penyakit ini.
Ada yang menanggapi secara positif berita ini dengan mencermati dan terus berjuang menyebarkan solusi pencegahan penyakit ini, ada yang melihat dari sisi negatif melalui sorotan tentang jumlah kematian yang disebabkan oleh penyakit ini sehingga hanya menambah ketakutan semata dan berimbas pada potensi menurunnya tingkat imunitas tubuh, dan ada pula yang menyimaknya hanya sebagai berita biasa bahkan mampu membuat analisis yang kritis tentang penyakit ini. Memang, semua tergantung cara pandang seseorang dan kemerdekaannya dalam memaknai dan menyikapi berita tentang penyakit ini dan cara menanggapinya.
Sampai kepada solusi bantuan
Memang harus diakui, banyak aspek kehidupan yang terdampak akibat penyakit ini. Terlihat dari aspek ekonomi. Terjadi pemutusan hubungan kerja dari perusahaan sehingga berdampak pada bertambahnya jumlah pengangguran di negara ini. menurunnya kemampuan daya beli terjadi kontraksi ekonomi yang berdampak pada resesi ekonomi dilihat dari Aspek Sosial, imbas dari kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah kepada masyarakat, membentuk pola kehidupan yang baru yang mau tidak mau harus dijalani oleh masyarakat, yaitu berkurangnya frekuensi tatap muka antar orang.
Masyarakat Indonesia yang telah terkenal ramah dan suka berkerumun dalam jumlah banyak harus terbiasa dengan pola kehidupan ini. Seketika semuanya berubah, dan manusia khususnya warga negara Indonesia harus cepat beradaptasi atasnya.
Ya, ini memang sebuah kenyataan yang harus dijalani demi cepat selesainya masalah penyakit virus COVID-19 di negara ini.
Dryarkara (2000) menyatakan bahwa secara individual subjek yang merdeka itu harus punya kekuasaan untuk menguasai diri sendiri dan perbuatannya. Tentu saja, kemerdekaan tidak sama dengan keliaran. Sebab, kemerdekaan bagi seseorang tidak boleh berlawanan dengan kodrat kemanusiaan.Lalu pertanyaanya apa makna kemerdekaan bagi sebuah bangsa?
Tujuh Puluh Lima tahun yang lalu, bapak bangsa Indonesia Soekarno- Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, tapi apa makna kemerdekaan yang sesungguhnya?
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, merdeka adalah bebas dari perhambaan, penjajahan dan lain sebagainya. Di sebuah negara, merdeka diartikan juga menjadi sebuah kebebasan dari belenggu, kekuasaan dan aturan penjajah.
UUD 1945 dalam Pembukaanya menyatakan “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan.”
Sebelum Proklamasi 1945 dikumandangkan oleh bangsa Indonesia, kemerdekaan dimaknai dengan sederhana, yaitu bebas dan terlepas dari belenggu penjajahan Proklamasi adalah pintu awal kemerdekaan Indonesia. Dengan proklamasi maka ini sesungguhnya identik dengan mulai lahirnya sebuah bangsa baru bernama
Indonesia yang akan menentukan nasibnya sendiri.
Hal ini senada dengan pidato singkat Soekarno pada 17 Agustus 1945, ia lantang menegaskan, ”kita sekarang telah merdeka.peristiwa yang mengikat tanah air dan bangsa ini!”.
Namun setelah pernyataan ini kemudian bangsa ini memerlukan ikhtiar untuk memastikan terjaga dan terpeliharanya spirit kebangsaan , diantaranya melalui reaktualisasi makna semangat kemerdekaan. Dengan demikian diperlukan pemahaman bahwa kemerdekaan yang diperoleh bukanlah tujuan akhir , namun cara bagi masyarakat Indonesia untuk mewujudkan diri menjadi bangsa yang mandiri.
Oleh sebab itu komitmen untuk menjaga identitas kebangsaan.juga semangat membangun karakter bangsa kiranya menjadi makna baru bagi frase kemerdekaan itu sendiri.
Semangat itu diperlihatkan dengan unjuk potensi diri yang telah tergali sehingga diasumsikan dapat menghadirkan kebanggaan berbangsa Indonesia. Menjelang tujuh belas agustus pada, peringatan tujuh puluh lima tahun kemerdekaan Indonesia dengan segala aktivitasnya tentu perlu dilakukan, namun lebih dari itu, refleksi kembali mengenai perjuangan kita dalam mengisi kemerdekaan tentu harus menjadi perhatian utama.
Kesejahteraan dan prestasi bangsa adalah hal yang menjadi persoalan yang dihadapi, karena dalam masa pascakemerdekaan, berbagai bentuk ‘penjajahan’ dalam bentuk ekonomi misalnya muncul secara berkesinambungan seolah tanpa henti di tengah kepungan kekuatan-kekuatan global, dari hari ke hari kita merasa kian kehilangan independensi dan kemandirian serta kemerdekaan hakiki sebagai sebuah bangsa ,ini tentu suatu ironi, oleh sebab itu yang diperlukan adalah evaluasi dan koreksi atas pekerjaan yang telah,sedang dan akan dilakukan dalam mengisi kemerdekaan di era Pandemi ini . Dengan begitu, kesalahan-kesalahan yang diperbuat sebelumnya dalam mengisi kemerdekaan dapat dihindarkan.
Namun apapun yang terjadi optimisme dengan mendorong prakarsa, inovasi dan bekreasi dari bangsa ini harus selalu ditumbuhkembangkan. Hal ini pula yang dapat direfleksikan dari semangat kemerdekaan para pendahulu bangsa.
Meskipun mereka hidup dalam segala keterbatasan, optimisme dalam semangat kemerdekaan selalu ditunjukkan Bila dahulu rasa optimisme dituangkan dalam semangat meraih kemerdekaan, kini optimisme harus dihadirkan dalam menghadapi ketidak pastian akan kapan berakhirnya Pandemi Covid-19 ini.
Secara jujur kita harus katakan bahwa akibat pandemi ini terjadi situasi yang tidak menguntungkan bagi upaya kita untuk membangun kemandirian seperti yang diisyaratkan konsitusi bangsa ini suasana saling menyalahkan mengapa pemerintah tdk bertindak cepat,saling menegasikan antar pihak sikap pro-kontra yang tidak produktif diantara elemen masyarakat hingga silang sengkarut dalam memaknai dampak akibat Pandemi Covid-19 ini sudah menjadi pemandangan yang lumrah ini tentu tidak bisa dibiarkan karena persoalan tdk akan selesai bahkan menjadikan bangsa ini berpotensi terpuruk oleh sebab itu yang diperlukan hari ini adalah membangun kembali sikap optimisme dan mendorong motivasi seluruh elemen bangsa ini untuk kembali menginstall ulang spirit untuk berkomitmen memajukan bangsa yang besar ini.
Jadi menurut hemat penulis inilah moment yang tepat dalam memaknai semangat kemerdekaan itu sendiri yang sejatinya berintikan dasar tentang nilai transedental bahwa musibah pandemi ini adalah ujian dan cobaan dari sang maha pencipta ,menjahit dan menguatkan spirit humanisme semangat untuk bergotong royong bahu membahu dan semangat saling berbagi untuk saudara kita yang menderita dari segi sosial maupun ekonomi karena terkena PHK dsb, juga mendorong elemen masyarakat untuk mengedepankan nilai persatuan dengan bersama-sama bersinergi untuk menghadapi musibah yang tidak ringan ini , bersama- sama memaknai dan mengartikan nilai-nilai demokrasi dengan baik dan benar dengan tidak secara serampangan membuat pernyataan atas nama demokrasi dan kebebasan berpendapat sehingga publik dibuat gaduh dan bingung atas keadaan ( contoh statement tentang Teori Konspirasi ) serta bagaimana nilai keadilan bisa hadir ditengah masyarakat terdampak Pandemi Covid-19 ini.
Bung Karno mengingatkan, “Kemerdekaan tidak menyudahi soal-soal, kemerdekaan malah membangunkan soal-soal; tetapi kemerdekaan juga memberi jalan untuk memecahkan soal-soal itu. Hanya ketidakmerdekaanlah yang tidak memberi jalan untuk memecahkan soal-soal.”
Dengan demikian di era Pandemi ini makna dari kemerdekaan bukanlah akhir segalanya. Ia merupakan permulaan yang membangkitkan tantangan sekaligus menuntut jawaban.
Pengelola negara ini harus secara sinergis bersama seluruh elemen bangsa wajib hukumnya untuk tidak tinggal diam dalam melihat masyarakatnya menderita akibat pandemi ini,dia harus terus gencar melakukan diseminasi informasi tentang bagaimana melakukan pembiasaan pola hidup bersih dan sehat, secara ketat menerapkan aturan terkait pelaksanaan Work From Home meliputi belajar dari rumah, jika tdk perlu keluar rumah cukup bekerja dari rumah, dan beribadahpun di rumah,serta mengeluaran kebijakan pembatasan sosial berskala besar secara konsisten dan memberi bantuan kepada masyarakat terdampak meliputi bantuan sosial tunai, bantuan langsung tunai yang bersumber dari berbagai skema anggaran negara dan lain sebagainya.
Dengan demikian peringatan kemerdekaan Indonesia ke tujuh puluh lima tahun ini diperingati disaat musibah terjadi dan seyogyanya kita untuk saling mengingatkan untuk merestorasi puzzle-puzzle yang karena dinamika yang terjadi di negeri ini selalu berserakan dan diperlukan ikhtiar yang terus menerus untuk mewujudkan kesatupaduan secara organis integral dalam memutus mata rantai Pandemi Covid-19 ini melalui spirit keindonesiaan yang harus senantiasa digemakan oleh seluruh elemen bangsa dan peringatan kemerdekaan ke tujuh puluh lima ini Republik Indonesia ini tidak berlebihan dijadikan momentum yang tepat untuk itu ,Semoga…. (*)