BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Paguyuban Pasundan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pelaksanaan Pilkada yang akan digelar Desember mendatang. Hal tersebut dikarenakan terus meningkatnya angka positif Covid-19 di tanah air, termasuk di Jawa Barat.
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Paguyuban Pasundan Prof Dr HM Didi Turmudzi MSi, mengaku prihatin dengan kondisi pandemik saat ini.
“Seharusnya dengan kondisi pandemic seperti ini KPU dan pemerintah bisa lebih bijak dalam pelaksanaan Pilkada mendatang. Tidak memaksakan untuk tetap diselenggarakan ketika jumlah positif Covid ini terus melonjak setiap harinya, karena tidak ada jaminan baik dari KPU dan permintah daerah dalam pelaskanaannya tidak berkumpul atau bergerombol ini mengkhawatirkan jika tetap dipaksanakan untuk dilaksanakan,” tegas Prof Didi, Rabu(23/9/2020).
Dirinya menyebutkan, jika PB Paguyuban Pasundan sudah berkonsultasi kebeberapa dokter ahli khususnya di Fakultas Kedokteran Universitas Pasundan (FK Unpas), yang mengatakan jika pelaksanaan pilkada justru akan meningkatkan resiko penularan Covid-19.
“Bayangkan jika pilkada dipaksakan pelaksanaannya, bagiamana orang dengan mudah tertular Covid-19. Sekarang saja sudah ada PSBB sehari bisa tembus 4000 orang apalagi dalam pilkada yang biasanya ada kampanye dan lainnya, yang jelas – jelas mengundang warga berkumpul dan berkerumun,” ujarnya.
Oleh karenannya ia berharap KPU akan kembali meninjau pelaksanaan pilkada agar ditunda hingga condisi pandemic membaik.
“Usulan penundaan pilkada ini akan semapaikan melalui surat terbuka kepada KPU Jabar dan pusat. Semoga mereka bisa lebih bijak. Karena nyawa manusia saat ini sedang dipertaruhkan, jangan sampai dianggap main-main khususnya di Jawa Barat umumnya warga Indonesia,” paparnya. (*/tie)