CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Taufiq Rachmat Hidayat Kupas Deteksi Dini Layanan Dasar Masyarakat

Yatti Chahyati
16 Desember 2020
Taufiq Rachmat Hidayat Kupas Deteksi Dini Layanan Dasar Masyarakat

sidang terbuka Promosi Doktor Taufiq Rachmat Hidayat, mahasiswa Program Doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Ilmu Administrasi Publik pada Rabu (16/12/2020). (tan/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

*)Sidang Disertasi Doktor Pascasarjana Unpas

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Taufiq Rachmat Hidayat, mahasiswa Program Doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Ilmu Administrasi Publik  pada Rabu (16/12/2020) di Aula Mandalasaba dr.Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No 41 Kota Bandung.

Acara sidang ini pun diketuai oleh rektor Unpas, Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf, Sp., Msi., M.Kom.

Adapun disertasi yang disidangkan berjudul Strategi Implementasi Kebijakan Deteksi Dini Layanan Dasar Masyarakat di Kota Bekasi (Studi Perwal Kota Bekasi Nomor 65 Tahun 2017 Tentang Deteksi Dini Pada Pelayanan Dasar Masyarakat di Kota Bekasi) dengan promotor, Prof. Dr. H. Kamal Alamsyah, M.Si dan co promotor Dr. H. Thomas Bustomi, M.Si.

(Foto : tan/pasjabar)

Dalam paparannya Taufiq Rachmat Hidayat mengungkapkan bahwa permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah Implementasi Kebijakan Deteksi Dini Pelayanan Dasar Masyarakat di Kota Bekasi dalam implementasinya masih belum dapat terlaksana secara efektif.

Baca juga:   Hasanudin Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Teliti Perampasan Aset Non-Penal dalam Kasus Korupsi

“Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis, sedangkan jenis pendekatan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan pendekatan strategi studi kasus. Metode kualitatif dipilih dengan pertimbangan bahwa metode ini diharapkan dapat diperoleh data yang sebenar-benarnya dan mampu mengkaji masalah penelitian secara mendalam sehingga dapat diperoleh hasil yang diharapkan,” jelasnya.

Taufiq menyampaikan bahwa penggunaan metode penelitian kualitatif ini dirasakan sangat tepat dalam studi ilmu administrasi publik, terutama penelitian yang mencoba untuk mengkaji dan memahami suatu masyarakat.

“Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan faktor-faktor Implementasi Kebijakan Deteksi Dini Pelayanan Dasar Masyarakat di Kota Bekasi belum berjalan secara efektif, dan ketidakefektifan ini mengganggu kepada tingkat Pelayanan masyarakat yang prima dan berkualitas di Kota Bekasi,” urainya.

(tan/pasjabar)

Terdapat beberapa hal yang menyebabkan Implementasi Kebijakan Deteksi Dini Pelayanan Dasar Masyarakat di Kota Bekasi belum berjalan secara efektif, antara lain oleh faktor content of policy berkaitan dengan parameter resources commited (sumber-sumber daya yang digunakan), dan juga faktor contex of implementation berkaitan dengan parameter institution and rezim characteristic (lembaga dan karakteristik penguasa/pimpinan) sehingga tujuan dari kebijakan Deteksi Dini Pelayanan Dasar di Kota Bekasi belum dapat berjalan sesuai harapan pemerintah dan masyarakat.

Baca juga:   Awas Kehabisan, Serbu Surga Takjil di Pasar Cihapit Kota Bandung!

“Strategi yang dapat dilakukan berkaitan dengan Implementasi Kebijakan Deteksi Dini Pelayanan Dasar Masyarakat di Kota Bekasi berjalan secara efektif oleh Pemerintah Daerah Kota Bekasi adalah pertama Pembinaan berkelanjutan, sistemik dan konsisten, yaitu pembinaan yang berkelanjutan terhadap Satgas Pamor dilakukan oleh Kelurahan dengan pengawasan Camat sehingga dapat terbentuk Satgas Pamor yang berkompeten dalam menjalankan tupoksinya,” paparnya.

Ke dua, sambung Taufiq adalah kordinasi bersama secara aktif antara Kecamatan dan Kelurahan, yakni, Koordinasi bersama secara aktif antara Kecamatan dan Kelurahan dalam melaksanakan kebijakan deteksi dini pelayanan dasar masyarakat di Kota Bekasi dapat berjalan dengan baik.

“Ke tiga, komunikasi arus bawah, aspiratif dan motivatif, yaitu Komunikasi berkaitan dengan aspirasi masyarakat antara Satgas Pamor sebagai petugas atau implementator dari implementasi kebijakan deteksi diri dengan lembaga terkait lainnya dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan dengan berdasarkan jenjang hirarki semua dapat berjalan sesuai dengan garis komandonya,” tandasnya.

Baca juga:   Osye Anggandari Terpilih Sebagai Ketua Pengwil IPPAT Jabar Periode 2021-2024
(FOTO : tan/pasjabar)

Dari sidang ini Taufiq Rachmat Hidayat dinyatakan lulus dengan IPK 3,67 dan hasil yudisium sangat memuaskan.

Taufiq yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil Kota Bekasi berkata bahwa ia merasa nyaman selama berkuliah di Unpas.

“Selama berkuliah di Unpas saya mendapatkan banyak kenyamanan, karena saya dibantu oleh sekretariat yang aktif, guru besar yang luar bisa. Di mana saya juga mendapatkan banyak ilmu dan masukan guru besar. Adapun kekurangannya sudah tertutupi oleh fasilitas dan kebaikan Unpas,” tandasnya.

(foto : tan/pasjabar)

Terakhir Taufiq juga menyampaikan harapan untuk Paguyuban Pasundan agar terus menjadi  organisasi besar dan membuktikan kepada bangsa Indonesia bahwa Paguyuban Pasundan memiliki SDM manusia yang sangat berkompeten dan mampu membanggakan organisasi paguyuban Pasundan khususnya orang Sunda. (Tan)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: doktor sosialpascasarjana unpassidang doktoruniversitas pasundan


Related Posts

pasundan law fair 2026
HEADLINE

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Melda Yunita Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen Pascasarjana Unpas, Teliti IKM Produk Makanan di Prov Bengkulu

16 April 2026
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Bahtera Gurning Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Soroti Akses Keadilan Pekerja

14 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Pemain Bhayangkara U-20 (putih) menendang pemain Dewa United U-20 di Semarang, Minggu (19/4) sore. (Arsip Dewa United)
HEADLINE

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

20 April 2026

TANGERANG, WWW.PASJABAR.COM – Manajemen Dewa United FC mengambil langkah tegas dalam menanggapi insiden kekerasan fisik yang menodai...

Laga Dewa United vs Persib Bandung. (Foto: Official Persib)

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

20 April 2026
Tendangan Fadly Alberto ke pemain Dewa United. (Foto: Dok. Dewa United)

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

20 April 2026
unpad

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

20 April 2026
ITB SSU

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

20 April 2026

Highlights

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

Jalur KA Cibeber – Lampegan Ditutup, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.