BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Forum Akademisi Luar Biasa Jawa Barat menggelar aksi di halte bus di depan BPRSDN Wyata Guna Bandung pada Senin (18/1/2021).
Aksi itu untuk memperingati peristiwa ‘pengusiran’ klien (sebutan untuk siswa) Wyata Guna dari asrama. Mereka sempat dipaksa keluar dari asrama hingga akhirnya tinggal beberapa hari di trotoar sebagai bentuk perlawanan.
Saat itu, sebanyak 32 mahasiswa diminta keluar karena Wyata Guna sudah berubah nomenklatur dari panti menjadi balai. Aksi itu berakhir setelah pihak Kementerian Sosial datang, membolehkan mereka tinggal kembali di asrama, dan menjanjikan akan bertemu dengan Menteri Sosial saat itu.
Namun, sampai sekarang, tak ada realisasi dari yang dijanjikan Kementerian Sosial (Kemensos). Tuntutan utamanya adalah meminta nomenklatur balai kembali berubah menjadi panti dan bertemu dengan Menteri Sosial untuk menyampaikan aspirasi.
Ketua Forum Akademisi Luar Biasa Jawa Barat Rianto berharap aksi itu membuat pihak terkait sadar akan apa yang dijanjikan. Sebab, berkali-kali mereka menagih janji ke pihak Kemensos, nyatanya hanya jadi angin lalu.
“Sudah sering kirim surat, enggak ada tanggapan sama sekali dari kementerian. Sedangkan ini kan tanda tangan di atas materai, mereka benar-benar melanggar hukum,” ujar Rianto.
Di era Menteri Sosial Tri Rismaharini, ia berharap ada angin segar bagi dunia pendidikan tunanetra. Karena itu, ia dan rekan-rekannya ingin bertemu mantan Wali Kota Surabaya tersebut.
“Harapannya dengan menteri yang baru ini, dengan keibuannya, mudah-mudahan bisa memperbaiki pendidikan tunanetra di Wyata Guna dan Indonesia,” kata Rianto.
Ia berharap aksinya mencuri perhatian Risma sehingga mau datang dan mendengar aspirasi mereka. “Semoga Ibu Tri Rismaharini terketuk hatinya untuk menemui para mahasiswa untuk membahas permasalahan ini secara tuntas serta mendapat solusi terbaik,” tutur Rianto.
Perubahan nomenklatur dari panti menjadi balai sendiri berdampak pada masa studi dan masa tinggal klien di Wyata Guna. Para klien maksimal hanya bisa tinggal di sana selama enam bulan. Selepas dari itu, mereka harus keluar untuk memberi kesempatan bagi klien lain yang akan masuk.
Saat ini, dari 32 mahasiswa yang pernah diminta keluar, tersisa sembilan orang yang masih tinggal di asrama. Mereka sedang menempuh perkuliahan yang rata-rata selesai 1-2 tahun ke depan.
Sementara saat dimintai tanggapan soal aksi massa, pihak Wyata Guna mengatakan tidak akan memberikan tanggapan atas aksi tersebut.(ors)