CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Bakal Longgar, Pemkot Bandung Belum Tentukan Regulasi Ramadan

Yatti Chahyati
25 Maret 2021

ilustrasi (antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemkot Bandung belum memutuskan regulasi yang akan digunakan selama bulan Ramadhan di masa pandemi 2021 ini.

“Walaupun kami sudah menggelar rapat terbatas dan rapat evaluasi, namun kami belum menentukan mengenai regulasi selama Bulan Ramadan nanti,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan dan Pengendalian Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, kemarin.

Ema mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat, mengenai hal ini.

Jika tahun lalu, banyak sektor yang dilarang, namun Ema memprediksi tahun ini akan ada kelonggaran. Contoh nya untuk mall, yang sebelumnya ditutup sama sekali, tahun ini ada kelonggaran. Mall bisa dibuka namun dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga:   Rumah Yatim Gelar Munggahan dan Luncurkan Aplikasi Smart Yatim

Demikian juga denga ketentuan mudik, yang tahun lalu dilarang, sekarang diperbolehkan. “Namun, untuk kepastiannya kami masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” tuturnya.

Ema mengatakan, ada permintaan dari pengusaha kulliner agar diberikan kesempatan untuk buka hingga pukul 24.00. Ema mengataakan meski itu nampak masuk akal, namun tetap harus digodog terlebih dahulu.

“Masuk akal jika para pengusaha kuliner itu ingin buka hingga larut malam. Karena di siang hari konsumen sedikit, kalau buka hanya sampai pukul 18.00 atau 21.00, tentu pendapatannya tidak akan sebanding dengan pengeluarannya,” tuturnya.

Baca juga:   Pemkot Bandung Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal

Ema juga membenarkan, kemungkinan besar relaksasi berikutnya adalah segala hal yang berkaitan dengan keagamaan. Seperti penambahan kuota untuk tempat ibadah, termasuk saat Sholat Taraweh dan Sholat Ied dan lain sebagainya.

“Kami mungkin baru bisa memutuskan peraturan selama bulan ramadhan sekitar dua minggu lagi,” ungkap Ema.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, jika pemerintah pusat memperbolehkan mudik lebaran, maka dirinya tidak bisa melakukan pelarangan. “Hanya saja, tetap harus diingat bahwa dalam perjalanan mudik dan selama di kampung halaman, kita harus menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.

Baca juga:   Ingin Tetap Jualan, PKL Kudu Taat Aturan

Yana juga menegaskan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mewajibkan hasil rapid tes antigen untuk perjalanan ke luar kota.

Khususnya di terminal, mengingat hal serupa sudah diberlakukan di stasiun kereta dan bandara.

Meski demikian, Yana tetap menghimbau warga dan ASN Kota Bandung agar tidak mudik. Terlebih waktu yang tersedia untuk melakukan perjalanan mudik, hanya sebentar. “Yah daripada malah capek di jalan,” kelakar Yana. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: COID-19pemkot bandungpuasaramadhanregulasi pandemi


Related Posts

Bandung Zoo
HEADLINE

Pemkot Bandung Buka Kerja Sama Pengelolaan Bandung Zoo Modern

11 April 2026
Pemerintah Kota Bandung resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN untuk efisiensi energi dan pola kerja fleksibel. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Dorong Efisiensi Energi, Pemkot Bandung Berlakukan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN

10 April 2026
Sport Tourism
HEADLINE

Pemkot Bandung Dorong Sport Tourism Lewat Maraknya Event Lari

3 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan brutal terhadap pemain Dewa United U-20. (tangkapan layer)
HEADLINE

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

20 April 2026

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Sepak bola Indonesia kembali berduka atas runtuhnya nilai-nilai sportivitas di level pembinaan. Sosok Fadly...

Pemain Bhayangkara U-20 (putih) menendang pemain Dewa United U-20 di Semarang, Minggu (19/4) sore. (Arsip Dewa United)

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

20 April 2026
Laga Dewa United vs Persib Bandung. (Foto: Official Persib)

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

20 April 2026
Tendangan Fadly Alberto ke pemain Dewa United. (Foto: Dok. Dewa United)

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

20 April 2026
unpad

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

20 April 2026

Highlights

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.