BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III dan IV pada 1978-1988 yang juga merupakan Rektor ke-5 Unpad Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, LL.M, berpulang pada usia 92 tahun, Minggu (6/6/2021). Almarhum akan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta.
Seperti dikutip Pasjabar dari siaran pers Unpad, Minggu (6/6/2021), Prof. Mochtar Kusumaatmadja merupakan sosok yang sangat berjasa bagi Unpad maupun Indonesia secara keseluruhan. Guru Besar Fakultas Hukum Unpad sejak 1970 ini menjabat sebagai Rektor pada 1973-1974.
Masa jabatannya sebagai Rektor Unpad terbilang singkat, karena Presiden Soeharto pada 1974 mengangkatnya sebagai Kehakiman Kabinet Pembangunan II pada 1974-1978 lalu Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III dan IV pada 1978-1988.
Prof. Mochtar lahir di Batavia, 17 Februari 1929. Mulai aktif mengajar di FH Unpad pada 1959. Sejak menjadi dosen, nama Mochtar Kusumaatmadja tidak dapat dipisahkan dari perjalanan karier FH Unpad, terutama dalam pengembangan pendidikan hukum di Indonesia. Di bidang keilmuannya, Prof. Mochtar merupakan pakar hukum laut dan internasional.
Salah satu torehan terbesar Prof. Mochtar Kusumaatmadja terhadap Indonesia adalah gagasannya mengenai Wawasan Nusantara. Berawal dari gagasan batas teritorial laut Indonesia pada 1957 melalui Deklarasi Djuanda, konsep Wawasan Nusantara akhirnya diakui konstitusi internasional atas konsistensi perjuangan Prof. Mochtar di tingkat PBB pada 1982. Perjuangan ini dilakukan Prof. Mochtar selama hampir 25 tahun.
Hingga kini, Wawasan Nusantara tetap menjadi landasan Indonesia dalam menentukan batas teritorial wilayah serta upaya merajut semangat kebangsaan di segenap penjuru negeri dalam menciptakan ketahanan nasional.
Selain menjabat sebagai menteri, Prof. Mochtar Kusumaatmadja pernah menjabat sebagai diplomat. Keahliannya bernegosiasi menjadikan Prof. Mochtar sebagai diplotamat ulung. Ia sering mewakili Indonesia pada beberapa konferensi internasional di PBB.
Dikutip dari buku “Biografi Rektor-rektor Universitas Padjadjaran”, 2019, selama menduduki karier sebagai diplomat, Prof. Mochtarlah yang pertama kali mencetuskan perlunya diplomasi kebudayaan.
Prof. Mochtar menganggap bahwa diplomasi kebudayaan bertujuan untuk mengenalkan citra budaya Indonesia di luar negeri, sehingga terbina pemahaman yang lebih baik tentang masyarakat Indonesia. Lebih jauh lagi akan tercipta kerja sama pembangunan Indonesia lewat hubungan pariwisata, penanaman modal, dan ekspor non-migas.
Sebagai bentuk implementasi atas pemikiran almarhum Prof. Mochtar Kusumaatmadja, Unpad pernah memberikan Anugerah Mochtar Kusumaatmadja kepada akademisi yang berkiprah di bidang hukum internasional pada 2017 silam. Anugerah tersebut diberikan kepada akademisi dan diplomat asal Singapura Prof. Tommy Koh, 14 Oktober 2017.
Prof. Tommy Koh sendiri merupakan kerabat dari almarhum Prof. Mochtar Kusumaatmadja. Saat menyampaikan sambutan usai menerima anugerah, Prof. Tommy memaparkan mengenai awal perkenalan dengan Prof. Mochtar Kusumaatmadja terjadi saat dirinya menjadi guru besar di National University of Singapore (NUS).
Saat itu, ia menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum NUS, sedangkan Prof. Mochtar Kusumaatmadja menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Unpad. Dengan dasar satu keilmuan, keduanya menjalin berbagai program kerja sama akademik dan pertukaran pelajar.
Kemampuan dan upaya negosiasi yang dilakukan Prof. Mochtar Kusumaatmadja dalam konvensi tersebut membuat Prof. Tommy kagum. “Ia tahu konsep negara kepulauan ini tidak mungkin disetujui internasional jika tidak didukung dua negara tetangga serumpun, Malaysia dan Singapura. Dia mendapat dukungan dari Malaysia dan Singapura melalui kemampuan negosiasinya,” jelasnya.
Dalam pengamatannya, Prof. Mochtar Kusumaatmadja memiliki dedikasi yang tinggi terhadap Indonesia. Namun, ia juga mengerti berbagai kepentingan negara lain. (*/tie)