CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Kabar Baik..Kota Bandung Buka 3.523 Formasi CPNS dan PPPK

Tiwi Kasavela
2 Juli 2021
FGHBSN : Terima kasih Pemprov Jabar Gaji Bulanan Guru dan Tendik Non ASN Cair

Ilustrasi (https://m.antaranews.com/berita/2000957/pemkab-temanggung-ajukan-3000-formasi-p3k)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Siti Fitria Sa’adah mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka 3523 formasi dalam Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Siti menjelaskan, jumlah formasi terbagi dua yaitu 57 formasi untuk CPNS dan 3466 formasi untuk penerimaan PPPK.

Formasi CPNS terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 18 formasi dan tenaga teknis (pelaksana) sebanyak 39 formasi.

Sedangkan formasi PPPK terdiri dari, PPPK non guru sebanyak 488 formasi, dengan rincian tenaga kesehatan sebanyak 419 formasi dan tenaga teknis (fungsional) sebanyak 69. Sedangkan PPPK guru sebanyak 2.978 formasi.

Baca juga:   Ini Yang Harus Diwaspadai Jika PSBB Tidak Diperpanjang

“Formasi PPPK guru tahun ini bisa dilamar di antaranya oleh guru honorer kategori II yang tercatat di BKN, itu utamanya yang bisa mendaftar. Kemudian guru-guru yang saat ini sudah mengabdi tercatat di Dapodik Dinas Pendidikan, dan di PPG Kementerian Pendidikan. Itu bisa mendaftar untuk mengisi formasi PPPK guru,” jelas Siti dalam Bandung Menjawab secara virtual, Kamis (1/7/2021).

Siti menjelaskan, pengumuman seleksi ASN sudah dimulai sejak 30 Juni 2021 hingga 14 Juli 2021. Sedangkan para calon ASN dapat mulai mendaftar pada 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021.

Baca juga:   Tahun Ini Ujian Nasional Semua Tingkatan Dihilangkan

Setelah mendaftar, hasil seleksi administrasi diumumkan pada 28 -29 Juli 2021. Masa sanggah pada 30 Juli hingga 1 Agustus 2021 dan pengumuman hasil sanggah pada 2-8 Agustus 2021.

Kemudian para calon CPNS akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021. Sedangkan seleksi kopentensi PPPK non guru akan dilaksanakan setelah SKD CPNS.

“Nanti akan ada tanggal khusus untuk Pemerintah Kota Bandung yang ditetapkan oleh Panselnas,” jelas Siti dalam rilis yang diterima PASJABAR.

Pengumuman hasil SKD dilaksanakan pada 17-18 Oktober 2021. Selanjutnya para peserta yang lolos akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 8-29 November 2021.

Baca juga:   Kasus Pungli SMP 2 Kota Bandung Dilimpahkan Ke Inspektorat Kota Bandung

Setelah pelaksanaan SKB dan SKD selesai, hasil kelulusan akan diumumkan pada 18-19 Desember 2021.

Para peserta masih dapat melakukan sanggah hasil kelulusan pada 20-22 Desember 2021. Pengumuman hasil sanggah pada 30-31 Desember 2021.

Terakhir adalah pengusulan NIP CPNS dan NI PPPK pada tanggal 19 Januari – 18 Februari 2022.

“Jadi teman-teman yang mengikuti seleksi tahun ini, kalau lancar semuanya, di tahun depan sudah bisa bergabung dan bekerja di Pemkot Bandung,” ungkap Siti.

Pendaftaan dan mengunggah dokumen bagi CPNS dan PPPK dilakukan melalui situs sscasn.bkn.go.id . Sedangkan pengumuman dan tata cara pendaftaran dapat dilakukan melalui situs bkpsdm.bandung.go.id dan bandung.go.id. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:


Related Posts

pidana penjara
HEADLINE

Doktor Unpas Tutut Prasetyo Lulus dengan Disertasi Rekonstruksi Pidana Penjara, Soroti Harmonisasi KUHP dan Pemasyarakatan

21 April 2026
RKPD
PASJABAR

Musrenbang RKPD Jabar, Bahas Pembangunan Layanan Dasar 2027

21 April 2026
cibeber
HEADLINE

Perbaikan Rel Selesai, Jalur KA Cibeber – Lampegan Kembali Beroperasi

21 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

pidana penjara
HEADLINE

Doktor Unpas Tutut Prasetyo Lulus dengan Disertasi Rekonstruksi Pidana Penjara, Soroti Harmonisasi KUHP dan Pemasyarakatan

21 April 2026

# pidana penjara BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pasundan menggelar sidang terbuka dengan kandidat...

RKPD

Musrenbang RKPD Jabar, Bahas Pembangunan Layanan Dasar 2027

21 April 2026
cibeber

Perbaikan Rel Selesai, Jalur KA Cibeber – Lampegan Kembali Beroperasi

21 April 2026
UTBK SNBT 2026

UTBK SNBT 2026 Digelar Serentak, Peserta Wajib Patuhi Aturan Ujian

21 April 2026
Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan brutal terhadap pemain Dewa United U-20. (tangkapan layer)

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

20 April 2026

Highlights

UTBK SNBT 2026 Digelar Serentak, Peserta Wajib Patuhi Aturan Ujian

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.