CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBISNIS

Platform Digital Kembangkan Sektor Parekraf

Tiwi Kasavela
15 Agustus 2021
Platform Digital Kembangkan Sektor Parekraf

Ilustrasi (Kemenparekraf RI)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

MAKASSAR, WWW.PASJABAR.COM– Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno, mendorong agar para pelaku ekonomi kreatif memanfaatkan platform digital untuk memasarkan dan mendistribusikan produknya.

Dalam webinar “Yes Goes to Campus UM Makassar”, Sabtu (14/8/2021), Sandiaga menyampaikan Indonesia memiliki potensi yang besar di sektor ekonomi kreatif.

“Ekonomi kreatif di Indonesia berhasil menyumbang 7,44 persen dari perolehan produk domestik bruto dan 17-20 juta lapangan kerja,” terangnya dalam rilis yang diterima PASJABAR.

Lebih lanjut, Sandiaga mengatakan pandemi COVID-19 turut berandil besar dalam perkembangan ekonomi kreatif nasional, khusus e-commerce.

Meskipun, kondisi pandemi itu juga memicu krisis ekonomi bangsa.

Berdasarkan data Focus Economy Outlook 2020, ekonomi kreatif justru menyumbang sebesar Rp1.100 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sepanjang tahun 2020.

Baca juga:   Mahasiswa ITB Raih Medali Emas WYIE 2022 di Malaysia

Tidak hanya itu, lanjut Sandiaga, Indonesia juga memiliki potensi yang besar di ranah ekonomi digital.

Hal ini terbukti dari jumlah unit UMKM terdigitalisasi yang mencapai delapan juta unit dan lebih dari 160 juta masyarakat Indonesia yang menggunakan media sosial.

“Bonus demografi kita mencapai 63,5 juta milenial dan juga jumlah usia produktif yang sangat besar. Sehingga Indonesia memiliki demografi yang sangat menjanjikan,” katanya.

Namun demikian, baru 9 persen pelaku UMKM di Indonesia yang memanfaatkan platform digital untuk mempromosikan dan mendistribusikan produknya.

Baca juga:   Mahasiswa Arsitektur ITB Menang Lomba Sayembara Perancangan Arsitektur untuk Ruang Publik

Selain itu, 90 persen dari produk pelaku UMKM di Indonesia belum memiliki hak kekayaan intelektual.

“Ini mengakibatkan perekonomian tidak bertumbuh secara optimal dan tidak tercipta lapangan kerja secara maksimal,” ujar Sandiaga.

Sehingga, ia pun mendorong para pelaku UMKM terutama yang berkaitan dengan ekonomi kreatif. Agar memanfaatkan platform ekonomi digital secara maksimal.

“Saatnya go digital, kita ingin digitalisasi ini jadi alat bagi kita untuk memenangkan persaingan global,” ungkap Sandiaga.

Sandiaga menuturkan, Kemenparekraf sedang berupaya meningkatkan digitalisasi pelaku UMKM melalui program “Beli Kreatif Lokal”.

“Program ini berhasil meningkatkan penjualan UMKM yang ikut dalam program hingga tiga kali lipat dan meningkatkan digitalisasi pelaku UMKM hingga 170 persen,” ujarnya.

Baca juga:   Bank Bjb Cabang Pembantu Darmawangsa Harus Tingkatkan Program bagi Warga Jabar

Sandiaga pun mendorong agar para pelaku ekonomi kreatif dapat menciptakan konten-konten kreatif dan menarik. Untuk meningkatkan promosi produknya sekaligus menciptakan lapangan kerja seluas mungkin.

“Peran ekonomi kreatif dalam membangkitkan UMKM ini adalah pada sumber daya manusianya. Agar menghasilkan produk yang bernilai dan berdaya jual tinggi dalam ekosistem enterpreneurship. Yang penuh inovasi dan kreativitas serta menjalankan transformasi digital secara total,” ujar Sandiaga.

Acara ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf/Baparekraf, Wisnu Bawa Tarunajaya; Direktur Poltekpar Makassar, M. Arifin; dan anggota Komisi XI DPR RI, Kamarussamad. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Platform Digital


Related Posts

tiktok
HEADLINE

TikTok Tegaskan Komitmen Patuhi PP Tunas untuk Lindungi Anak Digital

28 Maret 2026
thunderbolts
HEADLINE

Film Marvel Thunderbolts Resmi Rilis Digital Mulai 1 Juli 2025

1 Juli 2025
Milenial, Inovasi Bakal Lebih Mudah Dengan Platform Digital
PASNUSANTARA

Milenial, Inovasi Bakal Lebih Mudah Dengan Platform Digital

24 Oktober 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Permendiktisaintek
HEADLINE

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026

# Permendiktisaintek JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) beberapa waktu lalu antara Panitia Kerja (Panja)...

unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026
PSEL

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

19 April 2026

Highlights

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

Dedi Mulyadi Rencanakan Underpass sebagai Solusi Macet Pasteur

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.