BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM–
Lapangan Gasibu dan Saparua kembali dibuka untuk publik, seiring dengan menurunnya status Kota Bandung sebagai daerah yang menerapkan regulasi PPKM Level 3.
Walau begitu, hanya warga yang hendak berolahraga yang diperkenankan masuk.
“Hari ini, hari pertama sarana publik yang milik aset provinsi yaitu Gasibu sama Saparua dicoba dibuka untuk umum, jadi dimulai dari jam enam pagi sudah dibuka, rencananya hari ini kita sampai jam 18.00 WIB sambil lihat evaluasi berkala ya,” ujar Kasubag Rumah Tangga Biro Umum Setda Jabar Giri kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
Apakah mulai jam 06.00-18.00 WIB itu efektif atau mungkin nanti jam 6 pagi sampa jam 9 kita tutup dulu, kita bersihkan dulu, baru nanti kita buka lagi sore, jadi dinamis lah ya,” kata Giri melanjutkan.
Giri mengatakan, dua sarana itu hanya diperuntukkan bagi warga yang berolahraga. Jumlah warga yang bisa masuk ke dalam lintasan atau trek lari juga dibatasi maksimal 150 orang.
Setiap warga yang masuk pun diwajibkan untuk memindai barcode, gunanya untuk mengetahui kapasitas di lintasan
Imbauannya yang mau datang intinya yang berolahraga dulu ya, prioritaskan yang olahraga yang rekreasi yang foto-foto sementara belum bisa masuk ke area olahraganya. Yang kedua mohon kerjasamanya untuk menerapkan prokesnya,” katanya menambahkan.
Ia pun masih menanti arahan terkait apakah Gasibu akan dibuka untuk publik atau tidak, sebab dikhawatirkan muncul kerumunan.
“Kita cek dulu di weekday, saya ada ketakutan kalau kita di Sabtu apalagi Minggu mungkin kita belum bisa mengambil keputusan apakah dibuka atau tidak. Tetapi di hari-hari biasa kita akan buka dengan harapan masyarakat sudah tertib,” pungkasnya. (ave)