CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASDUNIA

Kroasia Laporkan Kasus Harian Tertinggi Sejak Pandemi

Tiwi Kasavela
6 November 2021
Vietnam Siapkan Penjara Untuk yang Berani Langgar Aturan Karantina

Ilustrasi (ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ZAGREB, WWW.PASJABAR.COM– Otoritas Kroasia melaporkan 6.932 kasus COVID-19 pada Jumat, (5/11/2021) yang berarti merupakan jumlah kasus harian tertinggi sejak awal pandemi.

Sebanyak 50 persen lebih dari sekitar empat juta warga Kroasia sudah mendapatkan vaksin lengkap dan para ahli sebagian besar menyalahkan tingkat vaksinasi yang rendah sebagai penyebab lonjakan infeksi dalam beberapa pekan terakhir.

Kroasia memutuskan untuk memperketat aturan melawan penyebaran COVID-19 di tengah lonjakan infeksi harian, termasuk penerapan kewajiban sertifikat digital bagi pegawai sektor umum.

Baca juga:   Cristiano Ronaldo Cetak Gol Kemenangan untuk Timnas Portugal di UEFA Nations League

“Untuk mencegah penyebaran penyakit, kami perlu mengurangi jumlah orang yang diizinkan berkumpul di dalam ruangan, menambah jumlah penerima vaksin serta meningkatkan keamanan ketika menjalani usaha,” kata Menteri Dalam Negeri Davor Bozinovic.

Jumlah orang yang bisa berkumpul di dalam ruangan akan dikurangi dari 100 menjadi 50 orang mulai pekan ini, kecuali mereka mempunyai sertifikat digital yang membuktikan bahwa mereka sudah divaksin, negatif COVID-19 atau penyintas.

Baca juga:   Pemerintah Harus Bentuk Tim Khusus Seleksi Eks WNI ISIS

Semua pertemuan di dalam ruangan harus selesai hingga tengah malam.

Terhitung 15 November sertifikat digital akan diwajibkan bagi seluruh pegawai sektor publik dan seluruh warga negara yang membutuhkan layanan di lembaga sektor umum.

Sejauh ini, syarat itu hanya berlaku bagi pegawai sektor kesehatan dan sosial.

“Jika jumlah infeksi terus melonjak, mulai 15 November kami juga akan mensyaratkan sertifikat digital sebelum mengunjungi bar, restoran atau pusat kebugaran,” kata Bozinovic dikutip dari Reuters dan Antara.

Baca juga:   Piala Eropa 2024: Kroasia Gagal Menang, Albania Berikan Kejutan Gol di Awal Pertandingan

Ia menambahkan bahwa mulai 4 Januari 2022 apabila situasi tidak membaik, sertifikat digital hanya akan berlaku bagi mereka yang sudah divaksin atau penyintas.

Saat ini sertifikat itu juga berlaku bagi mereka yang terbukti negatif COVID-19. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kroasia


Related Posts

Cristiano Ronaldo Cetak Gol Kemenangan untuk Timnas Portugal di UEFA Nations League
HEADLINE

Cristiano Ronaldo Cetak Gol Kemenangan untuk Timnas Portugal di UEFA Nations League

6 September 2024
Piala Eropa 2024: Kroasia Gagal Menang, Albania Berikan Kejutan Gol di Awal Pertandingan
HEADLINE

Piala Eropa 2024: Kroasia Gagal Menang, Albania Berikan Kejutan Gol di Awal Pertandingan

19 Juni 2024
Piala Eropa 2024: Tembus Elit Euro, Alvaro Morata Mimpi Buruk bagi Kroasia
HEADLINE

Piala Eropa 2024: Tembus Elit Euro, Alvaro Morata Mimpi Buruk bagi Kroasia

16 Juni 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.